(www.cenderawasihpos.com, 30 Januari 2007)
SENTANI-Menindaklanjuti aspirasi dari sejumlah tokoh pemuda dari Tablasupa, Distrik Depapre, tentang perusahaan SIP (Sinar Indah Persada) yang akan melakukan eksploitasi Nikel diwilayah Depapre yang dinilai menyalahi kesepakatan, maka hari ini (30/1). Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura akan turun ke lokasi pertambangan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura yang membidangi anggaran dan pembangunan, Yusak Andato.SE mengatakan akan mengecek langsung ke lokasi pertambangan sekaligus dengar pendapat dengan masyarakat soal rencana pembangunan tambang tersebut.
"Hari ini kami akan turun langsung ke lokasi untuk melihat sejauhmana rencana tersebut, lalu melakukan dengar pendapat dengan warga setempat dengan melibatkan kepala suku tentunya," tutur Yusak.
Turun ke lapangan (Turlap) ini dilakukan karena ada nada protes dari masyarakat sekitar yang menanyakan soal izin pembangunan karena merasa belum ada pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada masyarakat langsung.
"Kami hanya mencegah terjadinya cles (gesekan) dilapangan antara warga dengan pengembangnya," tambah Yusak.Karena menurutnya selain pertanyaan izin yang disampaikan, warga juga sempat menyuarakan bahwa akan mengambil tindakan sendiri jika tidak mendapat penjelasan langsung dari pemerintah maupun perusahaan.
Dari dengar pendapat tersebut Yusak menjelaskan pihaknya sendiri belum mengetahui apakah pemerintah telah melakukan sosialisasi tentang rencana dibukanya pertambangan ini atau tidak karena itu sekembalinya dari sana apa yang telah menjadi kesepakatan akan disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan.(ade)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP