(www.papuapos.com 14 Agustus 2007)
Sentani - Sebanyak 60 orang polisi hutan yang baru direkrut Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, siap masuk Diklat untuk dilatih dan dibina. Penerimaan Polisi Hutan oleh Pemda Kabupaten Jayapura ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian hutan di kawasan cagar alam, agar terhindar dari ancaman bencana.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Amos Hokoyoku kepada Papua Pos, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/8) kemarin.Menurutnya, perekrut polisi hutan sebanyak 60 orang adalah untuk menjaga hutan yang ada diwilayah kabupaten Jayapura, dimana sebelum mereka ditempatkan terlebih dahulu didik melalui Diklat Kehutanan.Dari 60 orang polisi hutan yang direkrut 40 orang berasal dari masyarakat yang berdomisili disekitar kawasan hutan, 10 orang diambil dari beberapa masyarakat yang tidak memiliki kaitan dengan hutan setempat dan 10 orang diambil dari masyarakat non Papua.Kesemuanya memiliki latar belakang pendidikan lebih banyak SMU/SLTA dan 4 orang berlatar belakang pendidikan perguruan tinggi.Ketika disinggung mengenai upah atau insentif yang akan diberikan kepada 60 orang petugas polisi hutan, Amos mengatakan para polisi hutan ini akan dilakukan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu kemudian diberikan insentif (upah) perorang Rp 850.000 perbulan.
Ke- 60 orang polisi hutan ini akan dioptimalkan menjaga kawasan lingkungan hutan di Kabupaten Jayapura terutama kawasan gunung Cyklop yang tengah mengacam masyarakat saat ini, mereka ditempatkan menjaga kawasan hutan di Kabupaten Jayapura, sehingga melalui mereka akan dapat meminimalkan terjadinya kerusakan hutan yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab. **
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP