(Papua Pos, 1 Desember 2004)
Kapal Godrilabuan milik warga Malaysia yang baru-baru ini ditangkap di pelabuhan Sarmi, hingga kini masih berlabuh di APO Jayapura menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polda Papua. Kapal Godrilabuan diindikasikan kepada illegal loging. Sebagaimana sebelumnya kapal, ditangkap di Sarmi ketika memasuki perairan Indonesia, Papua tanpa dokumen pelayaran yang lengkap.
Demikian juga alat-alat berat didalamnya tidak disertai dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Untuk mempermudahkan pemeriksaan akhirnya kapal beserta muatannya, termasuk nahkoda dan 9 ABK dibawa dari Sarmi menuju Jayapura, Minggu (20/11). Sampai sejauh ini pihak Polda terus mengembangkan kasus ini, bahkan tim sudah dibentuk dan kini sedang berada di Jakarta. Kapolda Papua Brigjen Pol D Sumantyawan HS, SH ketika ditemui Papua Pos pada kunjungan kerjanya di Wutung, Selasa (30/11) mengungkapkan untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya telah membentuk tim dan saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan, karena menyangkut kewenangan pusat dalam hal memberi ijin, maka Polda telah memeriksa saksi ahli dari Departemen Kehutanan di Jakarta.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan Kapal Godrilabuan diduga illegal logging. Hal itu bisa dilihat dengan ditemukannya beribu-ribu kubik kayu hasil tebangan illegal, yang berada di lokasi kejadian, juga ditemunkan alat yang digunakan untuk penebangan, lengkap dengan manajer operasional dan pelaksana lapangan hingga kini sudah ada 2 tersangka yang ditahan yaitu pelaksana di lapangan dari 4 orang yang diduga tersangka utama dalam kasus Illegal Logging. Sementara nahkoda kapal dan ABK-nya menurut Kapolda, bukan merupakan tersangka dalam kasus illegal logging, mereka hanya dituduh melanggar undang-undang pelayaran, dan mereka hanya dikenai sanksi administratif, namun tidak menutup kemungkinan nantinya jika terbukti mereka membawa barang itu secara illegal berarti mereka turut membantu dan bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 42 tahun 1999 tentang Kehutanan. (Cr-07)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP