(Papua Pos, 4 Desember 2004)
Masalah illegal logging adalah salah satu problem besar yang harus kita atasi. Sebab, masalah ini dari waktu ke waktu semakin besar dan meluas. Menhut MS Kaban Sabtu (20/11) memperkirakan akibat illegal logging hutan dirambah sudah mencapai 20 juta Ha, dan merugikan negara hingga 2,7 – 3 triliun/tahun. Karena itu mengatasi problem illegal logging harus menjadi tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pemerintah, kalangan swasta, serta komponen masyarakat lainnya. Sebab, dengan adanya kerusakan hutan, cepat atau lambat akan menggangu kepentingan bersama. Salah satu potret dampak dari illegal logging tersebut adalah tragedi atau musibah yang terjadi di kabupaten Langkat beberapa waktu lalu atau sering disebut dengan tragedi (banjir) Bandang Bahorok. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan tragedi ini, maka layak disebut sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di tanah air sapanjang tahun 2003 yang lalu.
Hal ini bisa terlihat dari banyaknya korban yang terkena musibah, baik korban harta benda (materil), nyawa manusia, maupun korban sosial. Korban hilangnya nyawa manusia diperkirakan ratusan orang dan kemudian diikuti oleh korban materil yang juga tak terhitung nilainya. Sementara korban sosial, juga sesuatu yang tidak jauh berbeda. Misalnya, banyaknya petani yang kehilangan mata pencaharian, banyak fasilitas publik yang lenyap ditelan banjir. Karena itu, sekali lagi musibah ini layak disebut tragedi nasional. Sudah menjadi rahasia unum, fungsi hutan sesuai dengan hakikatnya dirasakan semakin penting. Penipisan lapisan ozon, terjadinya pemanasan global, serta pergantian musim yang tidak teratur seperti terjadi di beberapa negara, di dalam perbaiknannya menuntut adanya ekosistem hutan yang terus terpelihara. Lalu timbul pertanyaan, mengapa aksi-aksi perusakan hutan berupa illegal logging masih terus terjadi?
Kita memang membutuhkan pengembangan yang luas akan kawasan hutan termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Isu kesejahteraan masyarakat memang sangat penting, tetapi apakah eksploitasi sumber daya hutan secara luas dan meminggirkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan yang berkelanjutan adalah jawabnya? Dalam konteks inilah perlu ada kesadaran bersama, sehingga akan melahirkan sikap kritis, khususnya dikalangan masyarakt pengelola hutan tentang bagaiman hubungan antara pembangunan dan konservasi hutan.
Ketika kerusakan ekosistem hutan terus terjadi dengan laju yang semakin cepat, termasuk dengan semakin maraknya praktik over cutting, illegal logging. Praktik-praktik tersebut sesungguhnya berawal dari mentalitas sekelompok manusia yang tidak lagi menghiraukan aspek kelestarian lingkungan. Dan pada saat yang sama penegakan hukum masih lemah dan organisasi pengendalian hutan pun belum profesional. Karena itu, kita dihadapkan pada dua pilihan : kita dan anak cucu kita hancur atau kita lakukan perubahan sekarang ini juga. Jika pilihan kita adalah ingin melakukan perubahan sekarang juga, maka strategi baru untuk mengatasi masalah haruslah segera dicari. Dalam pencarian solusi inilah, utamanya peran pemerintah sangat diharapkan. Ketika pemerintah sudah menunjukkan kesungguhannya, maka besar kemungkinan masyarakat luas akan mengikutinya. Kombinasi antara tanggung jawab pemerintah dan peran sertam masyarakat akan menjadi kekuatan yang besar dalam mengatasi masalah ini. (***)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP