(Cenderawasih Pos, Sabtu 4 Desember 2004)
Upaya aparat untuk melakukan pembongkaran terhadap ribuan kubik kayu yang masih berada di kapal MV Fitria Perdana yang kini diamankan di Pelabuhan Demta masih terus dilanjutkan. Bahkan kini 509 batang kayu jenis Merbau dari total sekitar 860 batang katu sebagaimana tercantum dalam SKSHH telah diturunkan dan dilakukan pemeriksaan fisik. Hasilnya, sejumlah kayu diketahui tak tercantum dalam SKSHH dan terjadi penyimpangan baik volume maupun kubikasinya.
Dari 509 batang kayu tersebut, diketahui sekitar 231 batang kayu tidak tercantum dalam SKSHH (DHH) dengan volume sekitar 906,53 meter kubik. Sedangkan 278 batang lainnya terdapat dalam SKSDHH namun volumenya berbeda dari hasil pengukuran fisik volume 1.088,25 meter kubik sedangkan dalam SKSHH hanya sekitar 856, 05 meter kubik.
" Pembongkaran masih berlangsung, namun karena terhambat hujam sehingga agak tertunda sehingga diperkirakan proses ini baru tuntas 5-10 hari lagi," Ungkap Kepala Direktora Polair Polda papua Kombes Pol. Dwi Marsanto melalui kasi Gakkum AKP Robert Suweni, SH kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/12) kemarin.
Di samping itu, kendala lainnya yang kini dihadapi adalah pemberhentian untuk sementara proses pembongkaran lantaran dermaga saat ini sedang dipakai kegiatan pemuatan kayu Log oleh PT. Gisand Putra Abadi yang diperkirakan berlangsung sekitar 5 hari baru selesai. " Rencananya setelah proses pembongkaran dan pemeriksaan selesai, baik yang termasuk atau tidak dalam dokumen baik nomor batang maupun kelebihan volume, kita akan lakukan penyitaan," tambahnya.
Selain itu, Robert mengungkapkan guna koordinasi dan transparansi penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar kasus secara intern melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya Dinas Kehutanan, Direktorat Reskrim Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua. Gelar kasus itu akan dilaksanakan Senin (6/12) mendatang di Kantor Direktorat Polair Polda Papua.(sh)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP