( Cenderawasih Pos, Rabu 06 Desember 2006 )
Balai Karantina Kelas II Sentani bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire mengadakan sosialisasi pencegahan masuknya penyakit flu burung dan rabies di Papua. Kegiatan itu diadakan di Hotel Mahavira Nabire, Selasa,(5/12) kemarin.
Kegiatan yang diikuti oleh intansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Perhubungan laut, Perhubungan Udara, KP3 Laut, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya itu secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Nabire Ir.Wellem R Rumbiak atas nama Kepala Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani.
Dalam sambutannya, Rumbiak mengatakan, Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat merupakan daerah terancam rabies dan flu burung, maka ada dua hal penting yang menjadi masalah penyakit flu Burung dan Rabies tersebut yaitu penanggulangan masalah penyakitnya dan menaggulangi persepsi masyarakat terhadap penyakit tersebut. “Saya menyambut baik ide dari Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani untuk menggelar kegiatan sosialisasi ini,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan masukan yang berarti dan berguna dalam rangka upaya pencegahan masuk dan penyebarannya penyakit flu burung dan rabies di Kabupaten Nabire.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peternak maupun masyarakat luas sehingga dapat menghentikan kegelisahan, rumor berkaitan dengan flu burung dan rabies.
Seusai membuka kegiatan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani Sukimin, dibantu oleh Moderator dari Dinas Pertanian dan Peternakan Nabire drh.Riselend R Ririhena.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana yang juga adalah Kepala Seksi Koperasi dan Dokumentasi pada Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani Boaz Henri Lumbaa ditemui seusai kegiatan mengatakan, program kerja dari Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani membawahi beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat terkecuali Timika.
Lebih lanjut dikatakan, untuk tahun 2006 ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani, diantaranya dengan DPRP, Pemelik Jasa dan Intansi terkait yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, pemilik jasa dan intansi teknis di Kabupaten Jayapura, pemilik jasa dan intansi terkait di Kabupaten Biak.
“Kami datingkan juga pakar flu burung dari Universitas dari Air Langga Surabaya, pemilik jasa dan intansi terkait di Merauke. Disana kami hadirkan Muspida plus, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan undangan lainnya, di Kabupaten Sorong kami juga laksanakan kegiatan yang sama,” jelasnya.
Maksud dan tujuan dari pada sosialisasi ini adalah, mengamankan persepsi. karena pihaknya merasa bahwa flu burung adalah musuh bersama. “Harapan kami bahwa, peserta sosialisasi dapat mensosialisasikan di lingkungan masyarakat sesuai tugas pokoknya,”terang Boaz.
Kata Boaz, Pihaknya mengaharapkan bek up dari pihak kepolisian terutama di bandara dan pelabuhan laut, sebab bila dibandingkan dengan jumlah personil Balai Karantina Hewan Kelas II Sentani dengan luasnya wilayah Papua tidak mungkin menangani semua. “Sedangkan dasar kami mengacu kepada undang – undang No.16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintrah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan,” terang Boaz.
Disinggung soal bahayanya penyakit flu burung,kata Boaz, dirinya sangat berpendapat dengan Wakil Bupati Merauke yang mengatakan bahwa penyakit flu burung dan rabies sangat berbahaya bila dibandingkan dengan penyakit lain seperti AIDS. “Untuk itu kami sangat mengaharapkan kepada aparat yang ada di Bandara udara dan Pelabuhan laut agar membantu kami dalam mencegah menolak dan memusnahkan, sehingga Papua benar – benar aman dari penyakit flu burung dan radies,” pungkasnya. (jon)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP