Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 March 2006

Merauke : Pengiriman Ribuan Tanduk Rusa Ilegal, Digagalkan

( Cenderawasih Pos, Selasa 28 Maret 2006 )
Pengiriman ribuan tanduk rusa dari Merauke melalui Pelabuhan Merauke tanpa dokumen berhasil digagalkan aparat kepolisian Polres Merau­ke, Sabtu malam (2,5/3) sekitar pukul 23.00WlT. Ribuan tanduk kering rencananya akan dikirim ke Jakarta via Surabaya dengan menggunakan KM Kalimutu itu, telah dimasukan dalam ratusan bungkusan karton.

Wakapolres Merauke Kompol Johanson Ronald Simamora, SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Devy Firmansyah ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dan penyitaan tanduk rusa kering ini, lanjut Wa­kapolres, karena pemiliknya yang berinisial TL yang telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka, melakukan pengiriman melebihi izin yang diberikan dan dikeluarkan pihak KSDA Merauke. ''Dari izin yang dikeluarkan.KSDA, ter­sangka hanya diperkenankan membawa 600 Kg, tapi ternyata yang akan dikirim tersangka lebih dari itu,"ungkap Wakapolres. Karena ada kelebihan dari izin, maka pihak kepolisian Polres Me­rauke langsung menyitanya. "Totalnya 95 koli kita sita. Sedangkan 600 Kg itu, kita tidak sita karena ada izinnya,"terangnya. Dari penimbangan yang dilakukan, setiap kolinya beratnya rata-rata 61 Kg. sehingga diperkirakan total yang disita sebanyak 5.795 kg atau 5,7 ton lebih.

Menurut Wakapolres, dari hasil pemeriksaan sementara yang dila­kukan terhadap tersangka TL, diketahui ribuan kg tanduk rusa kering tersebut berhasil dikumpulkan dari masyarakat di daerah Kimaam, Okaba dan Muting. Rencananya, tersangka akan dikirim ke Jakarta via menggunakan KM Kalimutu,"jelasnya.

Atas penangkapan dan penyita­an tersebut, menurut Wakapolres. tersangka langsung diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka sendiri, lanjut Waka­polres akan dijerat dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 huruf d Jo Pasal 40 dengan ancaman hukuman 5 tahun denda maksimal Rp 100 juta. (ulo)