Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

04 March 2006

Jakarta : Penerima Dana Dari Cukong Kayu Terancam Dicopot

(Tempo Interaktif, 03 Maret 2006 )
Pejabat Kehutanan yang terbukti menerima transfer dana hasil pencurian kayu (Illegal logging) dari para cukong terancam dipecat. Selain itu, mereka juga akan diganjar hukuman pidana. Menteri Kehutanan Malam Sambat Ka'ban mengungkapkan, siapa saja pejabat kehutanan yang terbukti menerima transfer dana itu akan dicopot dari jabatannya. "Tapi ada proses hukum dulu," kata Ka'ban di Jakarta, Jumat (3/3).

Seperti diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 14 transfer dana dari Cukong Kayu. Dari jumlah itu, sepuluh transaksi diantaranya ditujukan kepada pejabat polisi, sipil dan militer. Menurut Kaban, laporan PPATK itu seharusnya langsung ditangani polisi. "Kenapa harus disimpan-simpan," ujarnya.

Meski begitu, Ka'ban meminta hakim tidak diskriminatif dalam memutus perkara ini. Menurut dia, selama ini banyak aparat kehutanan, polisi dan militer yang dipenjara dan dipecat karena terlibat pencurian kayu tapi tidak sedikit cukong kayu yang diputus bebas. Dia mencontohkan, di Papua, dari 13 kasus pengadilan pencurian kayu seluruhnya dibebaskan oleh hakim. Kondisi ini, katanya, menunjukkan hakim belum memiliki rasa keadilan dalam kasus pencurian kayu.

Dia juga mengusulkan agar Undang-Undang Pencurian Kayu yang kini tengah digodok menjadi lex specialis. Menurut dia, seharusnya Undang-Undang ini dan Undang-Undang No 41/1999 tentang Kehutanan menjadi rujukan utama dalam mengadili kasus pencurian kayu.

Menteri meminta, Mahkamah Agung dapat menyederhanakan proses pengadilan terhadap kasus pencurian kayu. Menurut dia, alat-alat berat yang dijadikan barang bukti seharusnya dapat dilelang ditempat seperti kayu. Hal ini untuk mengurangi tingkat kerusakan yang terjadi pada barang bukti itu. Saat ini, menurut Kaban, alat-alat berat yang menjadi barang bukti pencurian kayu banyak yang rusak karena proses peradilan yang bertele-tele.

Menurutnya, jika alat berat itu bisa dilelang ditempat, Penerimaan Bukan Pajak dari setoran hasil lelang barang bukti pencurian kayu tidak akan terkurangi. "Sekarang banyak yang bocor karena rusak dan dicuri," ujarnya. Ewo Raswa