Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

23 March 2006

Manokwari : 5 Kasus Ilegal Logging Terkatung-katung di PN Manokwari

( Cenderawasih Pos, Kamis 22 Maret 2006 )
Sampai saat ini, masih terdapat 5 kasus ille­gal logging yang belum dibacakan tuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Manokwari. Kelima kasus tersebut antara lain, kasus terdakwa Antonius Sanadi Cs yang ditunda sejak 29 September 2005 lalu, terdakwa Frederik Suwila ditunda sejak 14 November 2005, terdakwa Riyanto ditunda sejak 10 Oktober 2005, terdakwa I Wayan Suryana tertunda sejak 10 Oktober 2005 dan terdakwa Septer Webrete sejak 1 Februari 2006. Padahal, Majelis hakim telah menyurat kepada JPU sebanyak 2 kali untuk mempertanyakan pembacaan tuntutan tersebut.

Humas PN Manokwari I Gede Putu Hariadi, SH, MH yang dikonfirmasi Manokwari Pos di ruang kerjanya mengatakan un­tuk pembacaan tuntutan kepada para terdakwa dalam kasus ille­gal logging, pihaknya telah me­nyurat kepada JPU sebanyak 2 kali. Surat pertama tertanggal 6 Desember 2005 untuk mem­pertanyakan pembacaan tuntutan 10 perkara. Surat tersebut telah mendapat jawaban dengan dilakukannya pembacaan tuntutan terhadap 6 perkara. Termasuk didalamnya perkara terdakwa ML Rumadas.

Sedangkan surat yang kedua dikirim 13 Maret 2006 untuk mempertanyakan pembacaan tuntutan terhadap 5 terdakwa yang sampai saat ini belum dibacakan tuntutannya. Putu, mengaku atas surat tersebut pihaknya belum menerima jawaban dari JPU. Yang jelas, kata Putu pihak­nya sebagai hakim siap menggelar sidang untuk pembacaan tuntutan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari Sarifuddin, SH yang dikonfirmasi Manokwari Pos, Selasa (21/3) mengatakan mengenai tuntutan terhadap para terdak­wa pihaknya tinggal menunggu dari Kejaksaan Tinggi. Dikatakan, tuntutan tersebut sangat rahasia. Sehingga diturunkan dari Kejati Papua 1 jam menjelang pembaca­an tuntutan tersebut. Yang jelas kata Sarifuddin tuntutan terhadap ke lima orang terdakwa sementara dalam proses. (sr)