Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 March 2006

Jakarta : Hitam Adalah Rapor Terburuk Pengelolaan Lingkungan.

( Koran Tempo, Selasa 28 Maret 2006 )
Pemerintah menilai tingkat pencemaran lingkungan akibat operasi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sama dengan 72 perusahaan yang sudah masuk dalam kategori hitam. Hitam adalah peringkat terburuk untuk perusahaan dalam pengelolaan lingkungannya. Saat memberi keterangan kepada Tempo di kantornya kemarin, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar tak mau secara gamblang menyebut bahwa perusahaan itu tergolong kategori hitam.

Tapi dia memastikan, status Freeport sama dengan 72 "perusahaan hitam" tadi. "Satusnya sama dengan 72 perusahaan lain berkategori hitam yang sedang kami pantau," ujarnya. Meski "statusnya sama hitam", toh mantan Duta Besar Indonesia untuk Rusia ini mengaku tak bisa menghukum Freeport. Alasannya, 72 perusahaan berkategori hitam itu juga masih diberi kesempatan memperbaiki diri. Dia menambahkan, kementeriannya telah berpengalaman menutup perusahaan berkategori hitam yang membandel.

Kategori hitam adalah rapor terburuk bagi perusahaan yang tidak memenuhi syarat keamanan lingkungan. Syarat itu antara lain pengolahan limbah beracun dan air limbah, yang bila tidak dipenuhi, akan berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Inilah rapor yang setiap tahun dikeluarkan pemerintah bersama Dewan Pertimbangan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kategori lebih bagus setelah hitam berturut-turut adalah merah, biru, hijau, dan yang terbaik disebut emas.

Ke-72 perusahaan yang masuk kelompok hitam adalah hasil penilaian pada 2005. Beberapa dari mereka antara lain perusahaan pengolahan karet PT Bakrie SP (Sei Baleh), perusahaan pertambangan PT Bukit Bara Utama, dan pengelola kawasan industri PT Hyundai International Development.

Tim audit Kementerian Lingkungan Hidup yang dikirim ke Timika Februari lalu menemukan, salah satu pelanggaran Freeport adalah pengelolaan air asam tambang di sisi barat Grassberg yang belum memenuhi ketentuan baku mutu air untuk pertambangan emas. Bahkan Freeport belum memiliki izin pembuangan air limbah. Pemerintah kemudian memberi waktu hingga tiga tahun bagi Freeport untuk memperbaiki.

Menurut Rachmat, akan ada pertemuan Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Poernomo Yusgiantoro, dan Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf dengan Freeport. Pertemuan direncanakan berlangsung tadi malam. Rachmat mengaku akan hadir dan meminta Freeport memenuhi rekomendasi tim audit kementeriannya. "Saya akan ikat mereka (Freeport)," katanya.

Namun, keseriusan Rachmat mengikat dan memaksa Freeport diragukan oleh Siti Maemunah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang. "Seharusnya selama menjalani proses penegakan hukum, Freeport berhenti beroperasi," ujarnya kemarin. Sampai tadi malam, PT Freeport Indonesia belum dapat dimintai komentar.

Tapi pekan lalu juru bicara Freeport, Siddharta Moersjid, dalam surat elektroniknya kepada Tempo menyatakan, "Audit lingkungan independen menyimpulkan pengelolaan tailing Freeport adalah alternatif terbaik dengan mempertimbangkan keadaan geoteknik, topografi, iklim, seismologi, dan mutu air yang ada." THONTHOWI NIEKE