(www.bintangpapua.com, 16-10-2012)
KEEROM - Ketua Pemuda Adat Keerom, Hans Sumel,SH mengatakan, untuk menjaga lingkungan Hidup di Kabupaten Keerom, ia meminta Dewan Adat Keerom (DAK) agar tidak asal menerima investor yang masuk di wilayah Keerom, tetapi harus diperhatikan secara baik sehingga tindak menimbulkan kerusakan hutan di keerom dan bisa memperhatikan hak-hak adat.
Pasalnya, selama ini banyak investor yang masuk di Keerom hanya memikirkan bagimana mencari keuntungan, setelah itu kembali ke daerahnya dan tidak ada keberpihakan pada masyarakat adat Keerom.
“Lingkungan harus dijaga secara baik, tidak hanya memikirkan pendapatan semata dan Dewan Adat Keerom jangan menerima saja pada investor yang masuk keerom, tapi perlu dilihat secara baik,” ungkapnya saat ditamui Bintang Papua di Kantor Bupati Keerom, Sabtu (13/10).
Dijelaskan, memfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tidak dibatasi oleh siapapun, namun perlu diatur dan dikelola secara baik dan bijaksana, dan bisa membawa manfaat yang besar bagi kelangsungan hidup manusia dan lingkungan itu sendiri. “Kerusakan SDA dan lingkungan hidup selama ini, secara prinsip disebabkan kerena semakin renggangnya hubungan antara manusia dengan eksitensi Sumber Daya Alam itu sendiri.
Dengan demikian, hubungan ini mulai retak ketika pemanfaatan SDA hanya menjadi monopoli segelintir orang atau kelompok yang mendapatkan hak pengusahaan pengelolaan SDA.
“Sedangkan rakyat yang berabad-abad hidup berhubungan secara harmonis dengan alam disekitarnya, tidak mendapat manfaat pengelolaan sumber daya alam ini, baik langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.
Dikatakan, banyaknya perubahan SDA diakibatkan banyak faktor yang mempengaruhi. Disatu sisi telah mendorong penggunaan SDA yang berlebihan dan tanpa memikirkan dampak dari pengguna SDA secara terus menerus, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.
Oleh kerana itu, lingkungan hidup perlu dijaga secara baik dan dilindunginya. Tidak hanya memikirkan pendapatan semata, tapi perlunya dilihat dari sisi dampak yang ada yang bisa merugikan ha-hak masyarakat adat di Keerom. (rhy/aj/LO2)
KEEROM - Ketua Pemuda Adat Keerom, Hans Sumel,SH mengatakan, untuk menjaga lingkungan Hidup di Kabupaten Keerom, ia meminta Dewan Adat Keerom (DAK) agar tidak asal menerima investor yang masuk di wilayah Keerom, tetapi harus diperhatikan secara baik sehingga tindak menimbulkan kerusakan hutan di keerom dan bisa memperhatikan hak-hak adat.
Pasalnya, selama ini banyak investor yang masuk di Keerom hanya memikirkan bagimana mencari keuntungan, setelah itu kembali ke daerahnya dan tidak ada keberpihakan pada masyarakat adat Keerom.
“Lingkungan harus dijaga secara baik, tidak hanya memikirkan pendapatan semata dan Dewan Adat Keerom jangan menerima saja pada investor yang masuk keerom, tapi perlu dilihat secara baik,” ungkapnya saat ditamui Bintang Papua di Kantor Bupati Keerom, Sabtu (13/10).
Dijelaskan, memfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tidak dibatasi oleh siapapun, namun perlu diatur dan dikelola secara baik dan bijaksana, dan bisa membawa manfaat yang besar bagi kelangsungan hidup manusia dan lingkungan itu sendiri. “Kerusakan SDA dan lingkungan hidup selama ini, secara prinsip disebabkan kerena semakin renggangnya hubungan antara manusia dengan eksitensi Sumber Daya Alam itu sendiri.
Dengan demikian, hubungan ini mulai retak ketika pemanfaatan SDA hanya menjadi monopoli segelintir orang atau kelompok yang mendapatkan hak pengusahaan pengelolaan SDA.
“Sedangkan rakyat yang berabad-abad hidup berhubungan secara harmonis dengan alam disekitarnya, tidak mendapat manfaat pengelolaan sumber daya alam ini, baik langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.
Dikatakan, banyaknya perubahan SDA diakibatkan banyak faktor yang mempengaruhi. Disatu sisi telah mendorong penggunaan SDA yang berlebihan dan tanpa memikirkan dampak dari pengguna SDA secara terus menerus, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.
Oleh kerana itu, lingkungan hidup perlu dijaga secara baik dan dilindunginya. Tidak hanya memikirkan pendapatan semata, tapi perlunya dilihat dari sisi dampak yang ada yang bisa merugikan ha-hak masyarakat adat di Keerom. (rhy/aj/LO2)