Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

20 January 2012

Biak : Wakil Rakyat Harus Mampu Buat Regulasi Penyelamatan Tanah

(www.bintangpapua.com, 19-01-2012)
Biak - Dewan Adat Byak (DAB) menilai sebagai wakil rakyat yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan terhormat di DPRD Biak Numfor, belum memiliki kemampuan dalam menyusun sebuah regulasi tentang penyelamatan tanah rakyat. Padahal tanah sebagai bagian dari kosmologi dunia dan ekosistim yang harus diselamatkan sebagai bagian yang telah ada sebelum manusia dijadikan. Sebab dengan adanya regulasi, nantinya masalah tanah tidak meluas menjadi persoalan yang selama ini terjadi ditengah kehidupan masyarakat, bahkan masyarakatpun tidak seenaknya akan menjual dan merusak tanah.

Ketua DAB, Yan Piter Yarangga mengatakan, saat ini persoalan tanah sebagai sentral gejolak sosial dimana-dimana, sehingga sebagai orang yang menyandang predikat wakil rakyat, sudah selayaknya mereka bersama pemerintah daerah berupaya membuat suatu regulasi sebagai payung hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan tanah yang semakin marak terjadi di wilayah adat Biak.


“Salah satu syarat utama dengan menyandang predikat wakil rakyat, seharusnya dia sudah memiliki konsep untuk menyusun sebuah regulasi yang nantinya sebagai payung hukum dalam upaya memberikan perlindungan dan penyelamatan tanah, sehingga masyarakat yang selama ini mengklaim dirinya sebagai pemilik tanah ulayat, tidak asal main jual ataupun dirusaki oleh manusia,” kata Yan Piter Yarangga kepada Bintang Papua, Kamis (19/1).