Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

14 June 2008

Jayapura : Hakim Cek BB Kayu Hasil Illegal Loging

(www.papuapos.com, 14-06-2008)
Jayapura – Majelis Hakim yang menangani 12 perkara Illegal Loging yang sementara bergulir di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (13/6) kemarin mengecek keberadaan barang bukti perkara di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). Pengecekan ini dimaksud untuk menentukan status barang bukti dalam putusan nanti.
Majelis Hakim antara lain Aman Barus, SH, sebagai Ketua dan anggota masing-masing Abdul Siboro, SH dan Hotnar Simarmata, SH. Dari hasil pengecekan yang diterima oleh staf Rupbasan tersebut, ternyata dari 9 truk barang bukti, didapati hanya ada 3 barang bukti truk yang masih terparkir di Rupbasan, sementara 6 truk sudah tidak ada.

“Enam truk sudah dikeluarkan tanpa adanya penetapan atau ijin dari pengadilan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Aman Barus, SH. Sementara kayu olahan ratusan kubik yang termuat dalam truk, masih tersimpan dalam gudang. Sayangnya, Majelis Hakim hanya melihat keberadaan kayu dari luar saja, tidak dapat masuk ke gudang untuk melakukan pemeriksaan mendetil mengenai jumlah kayu karena gudang terkunci.

Tiga truk yang masih ada tersebut, masing-masing Nopolnya, W 8799 UN, DS 9315 AB dan DS 9602 JK. Untuk diketahui, perkara Illegal loging yang sementara diperiksa di PN Jayapura saat ini berjumlah 12 perkara, dimana 9 terdakwa adalah sopir yang barang bukti truk dan kayunya ditahan dan 3 perkara lainnya, terdakwanya adalah pemilik kayu. **