( Harian Cenderawasih Pos, 2-10-2004 )
Empat kapal (26/9) ditangkap diperairan Fasifik oleh KRI Multatuli. Empat kapal tersebut terdiri dari 3 kapal berbendera Indonesia dan satu berbendara Filipina. Saat ini 4 kapal ikan tersebut dengan jenis Pursein PE ditahan dikolam Bandar Sorong, guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Danlanal Sorong Letkol Laut (P) Sutaryono didampingi Pasi Ops Letda Laut Haridus, SH dan Pasi Intel Letda Mar.M.D Rumbiak mengatakan, 4 kapal tersebut hingga jumat (1/10) kemarin masih diperiksa.
Menurut Danlanal, 3 kapal yang berbendera Indonesia bernama KM Rejeki Utama I, Rejeki Utama VI, Rejeki Utama VII, sedangkan 1 kapal berbendera Filipina bernama KM F/V Ruffy T-3. Ditambahkan Danlanal pula kemarin pihak Lanal Sorong baru menerima dokumen lengkap dari KRI Multatuli , mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan 4 kapal tersebut. Dengan diterimanya dokumen tersebut, Lanal Sorong secepatnya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus itu.
Danlanal menjelaskan sesuai dengan dokumen yang diterima dari KRI Multatuli. Diduga 4 kapal tersebut melanggar Surat Ijin Berlayar (SIB), anak buah kapal (ABK) sesuai crue list tidak memiliki simen book dan juga tidak memiliki barcode. Dikatakan pula untuk kapal berbendera Filipina, dimana ABK yang berjumlah 22 orang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap, dalam arti tidak memiliki dokumen keimigrasian, bahkan tidak memiliki dokumen kapal sama sekali. Ditambahkan Danlanal pula 3 kapal berbendera Indonesia tersebut berkedudukan di Jakarta dengan nama perusahaan PT. Perada Arzak Tadah, sedangkan kapal berbendera Filipina dengan nama agen perusahaan PT. Bintang Laut Nusantara.
“ Itu sesuai dengan dokumen kapal yang kami terima, kalau ABK kapal berbendera Indonesia kebanyakan berasal dari Sangihe Talaud Sulawesi Utara,” tukasnya seraya mengatakan bahwa ketiga kapal itu diduga melanggar UU Nomor 9 Tahun 1985 tentang perikanan dan UU Nomor 21 Tahun 1992 tentang pelayaran. (boy).
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP