Muara Sungai Anafri yang dipenuhi sampah plastik. Sudah saatnya mendapat perhatian dari instansi teknis terkait. Foto : Dok. Cenderawasih Pos
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org
30 October 2007
Jayapura : Muara Sungai Anafri Dipenuhi Sampah
Muara Sungai Anafri yang dipenuhi sampah plastik. Sudah saatnya mendapat perhatian dari instansi teknis terkait. Foto : Dok. Cenderawasih PosJayapura : Gaharu itu Akhirnya Dikembalikan
JAYAPURA-Sebanyak 20 koli kayu gaharu yang sempat diamankan jajaran Polsekta KP3 Laut Jayapuara, karena awalnya diduga tidak memiliki dokumen yang sah, akhirnya Sabtu (27/10) sekitar pukul 13.00 WIT dikembalikan kepada pemiliknya, Djasny Lanau yang merupakan Plasma CV. Indo Sejati yang beralamat di Jalan Kemiri No. 557 Sentani, Kabupaten Jayapura.Djasny Lanau saat ditanya wartawan, Sabtu (27/10) menyatakan, gaharu yang dikumpulkannya dari Waropen Atas dan kemudian dikirim ke Jayapura itu, sudah mempunyai dokumen-dokumen yang sah. “Waktu itu saya ketinggalan kapal, sehingga saya tidak bisa membawa dokumen-dokumen gaharu ini,” katanya.
Dikatakan, terkait gaharu tersebut, dokumen-dokumen yang dibawanya dari Serui itu telah diperiksa oleh aparat Polsekta KP3 Laut Jayapura dan sudah dilaporkan ke Kapolresta Jayapura bahwa dokumennya lengkap.Oleh sebab itu, setelah dibuatkan surat tanda terima dari Polsekta KP3 Laut Jayapura, gaharu yang sempat diamankan di kontainer yang berada di belakang Polsekta KP3 Laut Jayapura selama satu minggu ini, kemudian diangkut menggunakan mobil box dan selanjutnya dibawa ke Jalan Kemiri Sentani.Kapolresta Jayapura AKBP Robert Djoenso saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos tadi malam mengatakan, karena setelah diperiksa ternyata dokumennya lengkap, maka tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Oleh sebab itu, pihaknya juga mengizinkan gaharu yang sempat diamankan itu untuk dibawa pulang oleh pemiliknya. (fud)
28 October 2007
Manokwari : Polisi Amankan Kayu Illegal
(www.cenderawasihpos.com, 27 Oktober 2007)
MANOKWARI- Aparat Polres Manokwari berhasil membongkar pengiriman kayu illegal. Ini menyusul ditangkapnya, sebuah truk dengan nomor polisi L 8613 AB karena memuat kayu yang diduga tidak dilengkapi surat-surat sah dari dinas terkait.Polisi menangkap truk tersebut di Swapen, Manokwari, saat melintas di jalan sekitar pukul 22.00 WIT. Nampaknya pemilik kayu memanfaatkan waktu malam hari untuk memasukkan kayu-kayu yang diduga illegal.Sumber koran ini menyebutkan, sopir mobil truk berinisial HS. Kini untuk sementara diamankan di ruang tahanan Mapolres sambil menunggu proses lebih lanjut. Saat ditanyakan surat-surat ijin untuk mengangkut kayu, sopir tidak bisa memperlihatkan kepada polisi yang sedang patroli. Sehingga mobil tersebut langsung diarahkan ke Mapolres. Saat ini mobil yang masih berisi kayu sedang diparkir didepan satuan reserse dan kriminal.Lelaki yang mengangkut kayu ini diancam dengan pasal berlapis. Antara lain, melakukan tindak pidana kehutanan melanggar undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 78 jo pasal 50 ayat 3 huruf e, f, dan h jo pasal 55, 56 KUH Pidana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut sumber koran ini menyebutkan belum dilakukan, karena masih libur.
Hari ini, Sabtu (27/10) akan dilanjutkan pemeriksaan. Namun, untuk sementara sopir yang membawa kayu dengan menggunakan truk masih dalam penahanan.Kapolres AKBP Drs Yakobus Marjuki yang hendak dikonfirmasi tidak masuk kantor karena libur. “Kapolres tidak masuk, sekarang lagi libur pak,”tutur seorang anggota polisi yang sedang piket.Namun, dari sumber terpercaya koran ini menyebutkan sopir yang bertempat tinggal di kompleks kalidingin untuk sementara tetap ditahan dengan ancaman pasal berlapis, karena melanggar undang-undang tentang kehutanan juga KUHP, karena saat membawa kayu tidak dapat memperlihatkan surat-surat ijin yang lengkap dan sah kepada polisi.Sumber koran ini menambahkan sopir tersebut diduga bukan sekali atau dua kali membawa kayu tanpa surat yang sah. Bahkan diduga masih banyak kayu yang belum sempat diangkut namun sudah ketangkap. Mengenai asal kayu hingga saat ini belum ada kejelasan dari sopir. “Sepertinya sopir ini sudah sering dan mungkin masih banyak kayunya yang belum sempat dibawa turun ke kota,”tuturnya sambil meminta koran ini untuk tidak disebutkan namanya.(sr)
Manokwari : Laju Kerusakan Hutan Tinggi, Dekan FH Unipa Minta Perhatian Pemerintah
(www.cenderawasihpos.com, 27 Oktober 2007)
MANOKWARI- Dekan Fakultas Kehutanan Unipa Ir Rudi Maturbong, Msi meminta semua stakeholder untuk memperhatikan kerusakan hutan yang terjadi di Papua pada umumnya dan Manokwari khususnya. Sebab berdasarkan hasil penelitian laju kerusakan hutan di Papua cukup tinggi yakni mencapai 0,13 juta hektar pertahunnya.Kondisi seperti ini bila dibiarkan terjadi akan menjadi persoalan yang serius dimasa-masa yang akan datang. Terutama pemerintah daerah perlu mengambil langkah nyata dari sekarang. Demikian dikatakan kepada koran ini di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.Dikatakan, akibat dari kerusakan hutan akan menimbulkan dampak-dampak negatif. Salah satunya bencana banjir dan kerusakan lingkungan itu sendiri. Kerusakan hutan umumnya akibat illegal logging (IL), sedangkan sebagian kecil sisanya karena untuk pemenuhan kebutuhan warga yang bermukim disekitar hutan.
Untuk mengantisipasi perilaku masyarakat yang merusak hutan pemerintah daerah perlu mengambil langkah.Untuk melaksanakan pembangunan di tanah Papua, khususnya di Papua Barat tidak terlalu sulit. Sebab jumlah penduduknya masih sangat sedikit dibanding dengan jumlah dana yang tersedia. Antara lain dana otonomi khusus bisa diarahkan untuk kegiatan masyarakat yang bisa mengalihkan untuk tidak merusak hutan.Lelaki yang pernah menjadi anggota Panwas Provinsi pada saat Pilkada Gubernur Papua Barat juga mengingatkan agar hati-hati dengan program pengembangan kelapa sawit. Sebab untuk menanam kelapa sawit membutuhkan lahan yang sangat luas. Tentunya dengan lahan yang luas membuka peluang besar untuk terjadinya kerusakan lingkungan. Salah satunya kehilangan spesian yang belum sempat di beri nama. “Dampak dari pembukaan kebun kelapa sawit ada sekitar 100 spesies yang hilang dan belum sempat diberi nama, ”tuturnya seraya menambahkan ini salah satu dari dampak pengembangan kepala sawit.(sr)
27 October 2007
Tips & Trik : Awas Penyakit Menular Dari Satwa Liar
(www.profauna.or.id)
Oleh: Drh. Luki Kusuma Wardhani
Hepatitis
Di seluruh dunia diperkirakan 2 milyar manusia telah terinfeksi penyakit hepatitis. Dua juta orang meninggal tiap tahunnya atau tiap menitnya ada 4 orang meninggal akibat kasus penyakit tersebut. Kecepatan penularan penyakit hepatitis 4 kali lebih cepat dari penyakit HIV. Penularan penularan penyakit hepatitis ini melalui aliran darah, plasenta bayi bagi ibu yang mengandung serta cairan tubuh seperti sperma, vagina, dan air liur.Orang yang terkena hepatitis, hatinya akan rusak. Perutnya tampak membesar, muntah, diare dan kulit berwarna kekuningan. Fungsi hati yang menyaring racun telah hancur oleh virus ini, akibatnya kematian mengancam penderita hepatitis.Satwa primata (bangsa kera dan monyet) dapat menularkan penyakit hepatitis melalui gigitan atau cakaran. Hati-hati memelihara primata, karena barangkali primata itu terinveksi hepatitis dan sekali dia menggigit anda maka anda berisiko tertular hepatitis.
Tuberculosa (TBC)
TBC adalah penyakit yang menyebabkan kematian terbesar kedua di Indonesia. Gejala yang ditimbulkan antara lain gangguan pernafasan seperti sesak nafas, batuk sampai berdarah, badan tampak kurus kering dan lemah. Penularan penyakit ini sangat cepat karena ditularkan melalui saluran pernafasan. Selain manusia satwapun dapat terinfeksi dan menularkan penyakit TBC melalui kotorannya. Jika kotoran satwa yang terinveksi itu terhirup oleh manusia maka membuka peluang manusia akan terinveksi juga penyakit TBC. Penyakit Tuberculosis bersifat menahun atau berjalan kronis, sehingga gejala klinisnya baru muncul jika sudah parah.Satwa yang punya potensi besar menularkan penyakit TBC ke manusia adalah primata, misalnya orangutan, owa dan siamang.
Rabies
Penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus ini dikenal juga sebagai penyakit anjing gila. Penyakit yang menyerang susunan syaraf pusat ini dapat ditularkan ke manusia lewat gigitan satwa. Kasus gigitan hewan penyebar rabies adalah anjing (90%), kucing (3%), kera (3%) dan satwa lain (1%).
Gejala yang ditimbulkan bila terinfeksi rabies pertama-tama adalah tingkah laku yang abnormal dan sangat sensitif (mudah marah), kelumpuhan dan kekejangan pada anggota gerak. Penderita akan mati karena kesulitan untuk bernafas dan menelan dalam kurun waktu 2-10 hari.
Cacing
Cacingan sering dianggap penyakit yang ringan, padahal penyebab kematian terbesar satwa dipelihara oleh manusia dalam kondisi buruk adalah penyakit ini. Stress dapat meningkatkan jumlah infeksi cacing dalam tubuh. Dengan ukuran yang sangat kecilyaitu 0,01-0,1 mm, sangat memudah bagi parasit menular ke semua satwa termasuk manusia.
Diare, badan kurus, kekurangan cairan (dehidrasi), anemia serta badan lemas merupakan gejala awal yang ditimbulkan oleh adanya infeksi cacing. Kejang-kejang pada seluruh anggota gerak, perut membesar dan keras akibat adanya timbunan gas (kembung) merupakan tanda bahwa racun telah menyebar ke seluruh tubuh. Bila tidak segera diobati maka kematian akan menjemput penderitanya.
Hampir semua satwa yang berpotensi menularkan penyakit cacingan, misalnya primata, musang, kucing, burung nuri, kakatua, dan lain-lain.
Toxoplasmosis
Penyakit ini ditakuti oleh kaum wanita karena menyebabkan kemandulan atau selalu keguguran bila mengandung. Bayi yang lahir dengan kondisi cacatpun juga dapat di sebabkan oleh penyakit ini.
Penyakit Toxoplasmosis disebarkan oleh satwa bangsa kucing, misalnya kucing hutan, harimau atau juga kucing rumahan. Penularan kepada manusia melalui empat cara yaitu: secara tidak sengaja menelan makanan atau minuman yang telah tercemar Toxoplasama, memakan makanan yang berasal dari daging yang mengandung parasit Toxopalsma dan tidak dimasak secara sempurna/setengah matang. Penularan lain adalah infeksi penyakit yang ditularkan melalui placenta bayi dalam kandungan bagi ibu yang mengandung. Cara penularan terakhir adalah melalui transfusi darah.
Psitacosis
Walaupun belum ada laporan tentang kasus penyakit Psittacosis yang diderita oleh manusia tetapi penyakit yang disebarkan oleh burung paruh bengkok (nuri dan kakatua) ini dapat menyebabkan gangguan pernafasan. Penularannya bisa lewat kotoran burung yang kemudian terhirup oleh manusia.
Gejala klinik yang ditimbulkan antara lain adalah gangguan pernafasan mulai dari sesak nafas sampai peradangan pada saluran pernafasan, diare, tremor serta kelemahan pada anggota gerak. Kondisi akan semakin parah bila penderita dalam kondisi stress dan makanan yang kekurangan gizi.
Salmonellosis
Bakteri Salmonella masuk ke tubuh penderita melalui makanan atau minuman yang tercemar bakteri ini. Akibat yang ditimbulkan bila terinfeksi bakteri Salmonella adalah peradangan pada saluran pencernaan sampai rusaknya dinding usus. Akibatnya penderita akan mengalami diare, sari makanan yang masuk dalam tubuh tidak dapat terserap dengan baik sehingga penderita akan tampak lemah dan kurus. Racun yang dihasilkan oleh bakteri Salmonella menyebabkan kerusakan otak, organ reproduksi wanita bahkan yang sedang hamilpun dapat mengalami keguguran.
Satwa yang bisa menularkan penyakit salmonella ini antara lain primata, iguana, ular, dan burung.
Leptospirosis
Penyakit yang disebabkan oleh sejenis kuman ini menyerang semua jenis satwa termasuk manusia. Organ tubuh yang paling disukai oleh kuman ini tumbuh subur adalah ginjal dan organ reproduksi. Penularan penyakit berawal dari adanya luka yang terbuka dan terkontaminasi dengan air kencing atau cairan dari organ reproduksi. Bakan makanan atau minuman yang tercemarpun dapat menyebakan infeksi masuk dalam tubuh.
Gejala yang mudah diamati bila terinfeksi penyakit ini adalah air kencing berubah menjadi merah karena ginjal penderita mengalami perdarahan. Selain itu kepala akan mengalami sakit yang luar biasa, depresi, badan lemah bahkan wanita hamil juga akan mengalami keguguran. Sampai saat ini belum ada vaksin Leptospira untuk manusia, yang tersedia hanya untuk satwa. Satwa yang bisa menularkan penyakit mengerikan ini adalah anjing, kucing, harimau, tikus, musang, jelarang dan tupai.
Herpes
Adanya pelepuhan kulit di seluruh tubuh merupakan gejala awal yang ditimbulkan bila terinfeksi virus herpes. Virus ini bisa berakibat kematian bagi bangsa primata. Manusia dapat tertular dari gigitan atau cakaran satwa yang mengandung virus tersebut. Penderita penyakit ini akan mengalami dehidrasi akibat pelepuhan kulit dan akhirnya kematian akan menjemputnya. Hati-hati jika memelihara primata seperti monyet, lutung, owa, siamang, orangutan, dan lain-lain. Bisa jadi primata yang anda pelihara itu ternyata menderita herpes!
JANGAN PERTARUHKAN KESEHATAN DAN NYAWA ANDA DENGAN MEMELIHARA SATWA LIAR DI RUMAH ANDA
26 October 2007
Jayapura : Pemilik Gaharu CV Indo Sejati, Beralamat di Sentani, Memilki Izin Lengkap
(www.cenderawasihpos.com, Kamis 25 Oktober 2007)
JAYAPURA-20 koli Kayu Gaharu yang diduga ilegal karena saat disita oleh jajaran Polsekta KP3 Laut Jayapura dari Kapal Sinabung, Senin (22/10) malam lalu, tak disertai dokumen yang sah, ternyata milik Djasny Lanau dari CV.Indo Sejati, yakni sebuah perusahaan yang beralamat di Sentani, Kabupaten Jayapura.Sekadar diketahui, setelah mendengar kabar dari media massa bahwa ada Kayu Gaharu yang disita polisi di Jayapura dan dicurigai berasal dari Serui, maka Polres Yapen Waropen langsung melakukan penyelidikan untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diperoleh informasi bahwa gaharu itu diperoleh dari Kabupaten Waropen. Kapolres Yapen Waropen, AKBP Imam Setiawan, SIK, melalui Wakapolres Kompol Basri, SH saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan pengembangan yang dilakukan, telah berhasil menemukan pemilik Kayu Gaharu tersebut, yakni Djasny Lanau dari CV.Indo Sejati yang beralamat di Jalan Kemiri Sentani No.557, Kabupaten Jayapura.‘’Setelah dilakukan pemeriksaan, yang berasangkutan mengaku pada saat itu ketinggalan kapal,’’jelas Wakapolres.Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Polres Yapen Waropen, pengusaha pemilik Kayu Gaharu ternyata memiliki dokumen yang lengkap. Surat-surat yang dimiliki oleh pengusaha itu antara lain surat tugas plasma dari kehutanan, BAP pemeriksaan dan pengepakan kayu kemedangan milik Plasma CV Indo Sejati, serta surat izin angkut.‘’Karena waktu itu pemilik yang membawa dokumen gaharu ketinggalan kapal, maka untuk menyelesaikan masalah di Jayapura, pemilik gaharu itu akan ke Jayapura dengan Kapal Dorolonda dengan membawa dokumen-dokumen dan akan tiba di Jayapura Jumat (26/10) besok,’’ujarnya tadi malam.
Sementara itu dari Kota Jayapura, Rabu (24/10) kemarin, Kapolresta Jayapura, AKBP Robert Djoenso menyempatkan melihat gaharu yang diamankan di kontainer belakang Polsekta KP3 Laut Jayapura itu. Saat ditanya wartawan, Kapolresta mengaku bahwa hingga kemarin pihaknya belum mengetahui siapa sebenarnya pemilik gaharu itu.“Kami masih terus melacak siapa pemiliknya, sebab ABK kapal yang dititipi itu hanya memberikan keterangan bahwa barang itu dititip hingga ke Jayapura dan sampai di Jayapura akan ada yang menjemput. Tetapi setelah barang ini kami amankan, yang menjemput ternyata tidak muncul,” jelas Kapolresta.Dijelaskan, gaharu tersebut diamankan dari kapal KM Sinabung, tepatnya dari kamar seorang ABK berinisial HM. Kayu gaharu yang diperkirakan senilai Rp 250 juta itu harus diamankan, karena tidak disertai dokumen-dokumen yang sah, seperti izin angkut, izin pengumpul, maupun izin pengedar hasil hutan.Menurut Kapolresta, pengungkapan kasus seperti ini merupakan yang pertama kalinya, sebab sebelumnya belum pernah terjadi. Oleh sebab itu, kedepannya, Kapolresta meminta agar aparat Polsekta KP3 Laut Jayapura lebih memperketat pengawasan terhadap kapal.“Jangan hanya kapal penumpang saja yang diawasi, tapi kapal barang juga harus diawasi. Sebab tidak menutupkemungkinan kasus yang sama juga terjadi di kapal lain,” tandasnya.
Apabila dari hasil penyelidikan nanti ternyata tidak diketahui siapa pemiliknya, maka pihaknya akan minta penetapan dari pengadilan untuk proses pemusnahan. “Namun saya kira jika pemiliknya tidak ada, maka barang ini bisa dilelang, supaya ada pemasukan untuk negara,” ujarnya.Sementara itu Staf Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Yulius Palita, yang didampingi dua rekannya Nanang Hari Murdani dan Untung Ginting saat ditanya wartawan menuturkan, pengiriman kayu gaharu itu diduga telah melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, karena telah mengumpulkan, mengangkut dan mengedarkan tanpa memiliki dokumen.Jika kayu ini adalah kayu gaharu yang legal, maka mestinya pemilik itu telah mambayar pajak. “Jika jenis gubal maka pajaknya Rp 25 ribu/Kg, sedangkan jika jenis Kemedangan maka pajaknya Rp 2.500/Kg. “Kami belum tahu apakah semua kayu ini adalah jenis Kemedangan atau ada jenis lainnya, sebab koli-koli ini belum dibongkar,” katanya.Terkait aturannya, ia kembali menegaskan, apabila seseorang ingin bisnis gaharu, maka ia harus memiliki surat pengakuan sebagai pengedar hasil hutan, tumbuhan dan satwa. Juga harus memiliki surat izin pengumpulan dan harus pula mempunyai surat izin angkut hasil hutan, tumbuhan dan Satwa dalam negeri.Saat ditanya harga pasar dari gaharu tersebut, pihaknya tidak bisa menyebutkannya, sebab harganya fluktuatif dan tergantung nilai dolar. “Barang-barang seperti ini biasanya untuk diekspor, sehingga harganya sangat tergantung pada nilai dolar,” tuturnya.(fud)
25 October 2007
Jayapura : Gubernur Papua Dianugerahi Gelar Pahlawan Lingkungan Hidup Dunia
(www.suarapembaruan.com, Rabu 24 Oktober 2007)
[JAYAPURA] Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu menjadi salah satu nomine 'Heroes Environment 2007'. Lembaga yang akan menganugerahi predikat ini kepada Gubernur Suebu itu adalah Majalah Time terbitan Amerika Serikat. Anugerah itu akan diberikan kepada Gubernur Suebu pada tanggal 25 Oktober 2007 di Royal Court of Justice London, Inggris.
Demikian dikemukakan Juru Bicara Gubernur Papua, Marhias Rafra kepada SP, di Jayapura, Selasa (23/10).
Dikatakan, alasan majalah tersebut menjadikan gubernur sebagai nominepenerima 'Heroes Environment 2007', terkait dengan kebijakannya dalam pengelolaan hutan Papua yang dinilai memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian dan kelangsungan lingkungan hidup.
"Salah satunya adalah kebijakan tentang penghentian total ekspor kayu log dari Papua. Kebijakan tersebut oleh Majalah Time dianggap sebagai suatu terobosan besar dalam menjaga eksistensi kelestarian planet bumi yang dihuni oleh miliaran manusia dan makhluk hidup lain," ujarnya.
Selain Suebu, tokoh lain yang juga menjadi nominepenerima 'Heroes Environment 2007' adalah Mantan Presiden Uni Soviet, Mikhail Gorbachev, Putra Mahkota Kerajaan Inggris Pangeran Charles, Al Gore peraih nobel Peace Prize Winner 2007 (pemenang nobel perdamaian tahun 2007) asal Amerika dan Angela Merkel mantan Perdana Menteri Jerman.
Selain negarawan dan politikus, penerima HE tahun 2007 ini juga tercatat salah satu aktor yakni Robert Redford. Gubernur Suebu telah bertolak menuju London.
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua, Hanna Hikoyabi mengungkapkan, ada kebahagian tersendiri bagi rakyat Papua di mana Gubernur Suebu, sebagai kepala pemerintahan di daerah mendapatkan penghargaan pahlawan lingkungan. Bicara soal lingkungan tidak terlepas dari manusia yang hidup dalam lingkungan itu. Di mana hak-hak dasar manusia Papua dilindungi. [ROB/M-11]
Jayapura : Disita, 20 Koli Gaharu dari Serui, Tak Disertai Dokumen, Nilainya Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah
Jayapura : Kepala DKP Tentang Masalah Sampah di Kota Jayapura (Bagian-2/Habis)
(www.cenderawasihpos.com, Rabu 24 Oktober 2007)
Yang Langgar Perda Didenda Rp 50 JutaUntuk menangani sampah secara tuntas di Kota Jayapura, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang kebersihan. Apa muatan dari Perda tersebut?
Laporan : Kornelis Watkaat,
Jayapura-Perda kebersihan yang telah ditetapkan sebagai produk hukum pada sidang paripurna non APBD beberapa waktu lalu akan menjadi payung hukum bagi Pemkot dalam menangani masalah sampah di kota ini. Pemerintah kota Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Jayapura, Luhulima Siradijin, mengharapkan, dengan adanya Perda kebersihan itu maka permasalahan sampah di Kota Jayapura akan tertangani secara baik dan menyeluruh. Diungkapkan, banyak muatan dalam Perda tersebut, diantaranya bagaimana pengelolaan sampah itu sendiri, bagaimana pengaturan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan berbagai hal penting lainnya.
Mengenai TPS, ke depan, setiap rukun warga (RW) akan ditempatkan dua TPS. Dengan perhitungan bahwa satu TPS dapat menampung 6 meter kubik sampah dengan rincian satu jiwa menghasilkan 2,7 Kg sampah, sehingga totalnya adalah sekitar 300 jiwa per TPS."Idealnya tersedia sekitar 838 TPS di wilayah Kota Jayapura,"ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Kantor Walikota, Senin, (22/10). Untuk menerapkan amanat Perda itu, saat ini, pihaknya telah menyiapkan berbagai perangkat dan fasilitas-faslitas pendukungnya, diantaranya menyiapkan TPS, menyiapkan tenaga pengawas yang nantinya akan direkrut dari setiap kelurahan, masing-masing 1 atau 2 orang, termasuk mensosialisasikan Perda itu.Muatan lainnya ialah setiap warga yang memiliki tempat usaha seperti kios, toko, warung/rumah makan diwajibkan memilikji tempat/bak sampah. Dalam penerapannya, akan dilaksanakan secara ketat dengan melibatkan kepolisian, aparat dari Dinas Trantib Kota Jayapura, pihak distrik/kelurahan, pihak kejaksaan, penyidik pegawai negeri sipil.Khusus bagi pengawas, Pemkot akan menfasilitas mereka dengan kamera untuk merekam dan memotret semua aktivitas masyarakat, baik di lingkungannya masing-masing maupun di jalan.
Dari hasil rekaman itu, akan dijadikan bukti dan dasar yang kuat bagi tim bersangkutan untuk menindak dan menegakan aturan Perda itu, terhadap masyarakat yang membandel tanpa memandang siapa orangnya.Ditandaskannya, dalam Perda itu, setiap pelanggar akan dikenakan sanksi hukum atau denda, bila sampai pada proses pengadilan yaitu sebesar Rp 50 juta. "Denda Rp 50 juta itu, merujuk pada amanat dari undang-undang lingkungan itu sendiri. Sementara denda minimalnya adalah setidaknya membuat masyarakat untuk jerah dan tidak lagi membuang sampah di sembarangan tempat," imbuhnya."Penanganan sampah di kota ini merupakan tanggung jawab bersama,"pungkasnya.(*).
23 October 2007
Manca Negara : Antartika : Kepiting Raja Kembali ke Antartika
Terbukti, robot yang dikendalikan jarak jauh untuk mengamati lempeng benua Antartika berhasil merekam keberadaan kepiting raja pada kedalaman 1.100 meter pada 25 Januari lalu. Sebuah kepiting raja berdiameter 50 centimeter terlihat merambat di dasar batuan dekat Antartika di kedalaman yang mustahil terlihat sebelumnya.
Dari atas kapal Dave Turner, teknisi dari Pusat Oseanografi Nasional Universitas Shouthampton (NOCS) dengan sigap mengendalikan lengan robot Isis untuk menangkap kepiting tersebut dan measukkannya ke dalam kantung sampel. DNA-nya akan diperiksa dan dibandingkan dengan DNA kepiting dari wilayah lainnya agar diketahui asalnya.
"Jika ini awal invasi, maka selanjutnya menjadi awal perubahan komunitas di Semenanjung Antartika," ungkap Sven Thatje, seorang ekolog laut dari NOCS. Sejak seekor kepiting tertangkap di sana, 22 peneliti yang ada di kapal bergantian tiap 4 jam untuk mengamati lempeng benua Antartika untuk mencari kepiting lainnya. Namun, sampai ekspedisi diakhiri pada 6 Februari tidak ditemukan kepiting lainnya.
Wamena : Hujan Semalaman, Wamena Banjir, Air Meluap di Sejumlah Ruas Jalan Utama
(www.cenderawasihpos.com, Selasa 23 Oktober 2007)
WAMENA - Hujan lebat yang mengguyur Kota Wamena Minggu (21/10) malam mengakibatkan banjir dimana-mana. Sampai pukul 12.00 Senin (22/10) siang kemarin hujan itu masih mengguyur kota Wamena meski hanya rintik-rintik. Sejumlah ruas jalan utama seperti jalan Gatot Subroto dan Jalan Irian yang merupakan pusat perekonomian di Kota Wamena tergenang air. Tak hanya itu, genangan air yang menutupi badan jalan itu sempat memacetkan arus lalu lintas dan menggangu aktifitas warga yang mulai Senin (22/10) mulai masuk kerja dan sekolah. Di perempatan jalan antara Jalan Irian dan jalan SD Percobaan air meluap sampai setinggi mata kaki. Luapan air itu akibat dari banyaknya saluran yang tersumbat dengan timbunan sampah dan pembangunan gorong-gorong yang dinilai menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan kondisi badan jalan.
"Setiap kali hujan pasti terjadi banjir, sampai airnya memenuhi badan jalan. Hal ini sangat mengganggu aktivitas saya yang akan berangkat kerja," ujar salah seorang PNS Jayawijaya yang saat pagi kemarin hendak ke kantor.PNS itu menambahkan, kalau mau dilihat dari dekat, proyek pembangunan gorong-gorong dan saluran air itu memang banyak menyalahi aturan oleh pelaksananya.” Padahal dana yang digunakan cukup besar, tapi rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan tersebut," ujarnya bernada kesal. Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yesemina yang akan mengantarkan anaknya kesekolah. "Setiap hujan turun pasti banjir, kemana larinya uang yang dipakai untuk pembangunan sarana umum mengatasi masalah banjir ini," ujarnya bernada tanya. "Kalau begini terus, kami sebagai rakyat kecil yang selalu dirugikan, padahal kami sudah membayar pajak sesuai ketentuan, yang katanya uang dari hasil pembayaran pajak itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum tapi kenyataannya yang terjadi dilapangan berbeda," ujarnya. Dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, tak hanya Jalan Irian dan Jalan Gatot Subroto saja yang tergenang air, tapi sejumlah jalan utama lainnya banyak yang digenangi air akibat hujan tersebut.Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Jayawijaya untuk mencari solusi terbaik memecahkan masalah banjir ini. (jk)
Sarmi : Segitiga Emas Sarmi Akan Jadi Kawasan Tumbuh Cepat, Dimana Sarmi Sebagai Pusat Ekonomi
(www.cenderawasihpos.com, Senin 22 Oktober 2007)
SARMI-Kawasan tumbuh cepat bisa menjadi tolak ukur bagaimana sebuah pembangunan berlangsung dalam suatu daerah, oleh sebab itu dibutuhkan satu konsep tata ruang dan tata wilayah yang memperhitungkan potensi dan geografis suatu daerah dalam sebuah kabupaten yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk membentuk sentra - sentra perekonomian yang produktif.Demikian disampaikan oleh Dr. Ila Ladamay Specialist Governance UNDP dalam paparannya ketika memberikan pemahaman dan pemantapan Tupoksi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Diklat Kota Baru, Petam Kabupaten Sarmi.Dan untuk di Kabupaten Sarmi khususnya Distrik Sarmi focus pembangunan yang terpusat pada kawasan Segitiga Emas Sarmi (Sarmi - Petam - Holmafen) menunjukkan adanya kesungguhan Pemda untuk merealisasikan kawasan tumbuh cepat dimaksud.
"Untuk tingkat distrik, daerah Segitiga Emas ini kami jadikan daerah tumbuh cepat, dimana Sarmi sebagai pusat ekonomi, Petam pusat pemerintahan sedangkan Holmafen menjadi pintu masuk (pelabuhan besar) bagi Kabupaten Sarmi", jelas Bupati pada kesempatan tersebut.Sedangkan untuk tingkat Kabupaten Sarmi, saat ini Distrik Pantai Timur dan Bonggo yang tengah diarahkan menjadi kawasan tumbuh cepat, dimana dengan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan dengan Jayapura maka akan memperpendek arus barang dan jasa yang selama ini cukup tinggi di Sarmi."Tahun depan kita mulai arahkan pembangunan ke Tor Atas dan Pantai Barat, karena membangun itu harus bertahap dan sistematis dengan target dan tujuan yang terukur, tidak bisa loncat sana - loncat sini, kalo' dari arah Jayapura lewat Bonggo sampai ke Sarmi sudah lancar, maka distribusi barang dan jasa ke Pantai Barat dan Tor Atas dipastikan lebih baik lagi", jelas Bupati Sarmi.Pembekalan Pemahaman dan Pemantapan Tupoksi SKPD yang berlangsung Kamis (27/9) itu sendiri di ikuti oleh seluruh kepala dinas, badan dan kantor serta bagian di lingkungan Pemda Sarmi bertujuan mensingkronkan apa yang tertuang dalam visi dan misi Kepala Daerah dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing - masing SKPD.
"Tupoksi SKPD yang pertama dan utama adalah mendukung dan menjabarkan apa yang menjadi keinginan atau visi misi Bupati, jadi SKPD dalam pelaksanaan Tupoksi harus selalu merujuk pada kebijakan Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)", jelas Ladamay lagi.Dengan adanya sinkronisasi dimaksud, maka program - program yang di usung oleh SKPD sudah pasti akan memback up alias tidak boleh kontra produktif dengan kebijakan yang diambil Bupati.Sebagai contoh, bila dalam GERBANG SARMIKU, gerakan pertama adalah Tiada Hari Menanam Coklat, maka dinas kesehatan dalam menyusun programnya mencoba memberikan dukungan terhadap gerakan menanam coklat dimaksud, misalnya dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih memadai pada kampung - kampung yang menjadi sentra penanaman coklat tanpa mengabaikan tugas pelayanan di daerah lainnya.
"Bisa juga mungkin untuk mendukung tiada hari tanpa menanam coklat itu, dinas kesehatan memberikan insentif kepada masyarakat yang berhasil menanam 500 pohon kakao berupa kartu Askes, sedang Dinas Pendidikan mungkin bisa memberikan insentif dengan membebaskan anak - anak mereka dari biaya sekolah, yang mana itu tujuannya untuk mengefektifkan dan memotivasi masyarakat", ujar Ila Ladamay memberi contoh.Ketidakpahaman akan Tupoksi membuat pemborosan anggaran, waktu, dan tenaga serta bisa menyimpang dari visi dan misi kepala daerah, oleh sebab itu setiap Kepala SKPD harus memahami apa yang menjadi Tupoksinya dan mencoba menyusun program sejalan dengan apa yang di tentukan oleh kepala daerah.Bupati Sarmi usai pemaparan Ila Ladamay menegaskan bahwa dalam buku pintar yang diberikan kepada setiap Kepala SKPD sudah memuat keseluruhan apa yang harus dan menjadi kewenangan dari masing - masing SKPD sehingga bisa mendorong apa yang dicanangkan oleh Bupati khususnya GERBANG SARMIKU.
"Kuncinya rajin membaca, karena teori yang disampaikan tadi sudah kita laksanakan, hanya selama ini kita tidak mengetahui bahwa apa yang saya terapkan dan saya instruksikan itu landasan teorinya apa yang bapak - bapak dengar hari ini, ujar Bupati."Dengan adanya tata ruang wilayah dengan penonjolan pada potensi daerah akan sangat memabntu kita dalam membentuk dan mengarahkan sebuah daerah untuk digarap sebagai daerah tumbuh cepat dalam sebuah kabupaten", ujar Bupati.Melihat kondisi geografis masing - masing distrik maka akan dikembangkan komoditas unggulan yang berbeda di tiap daerah sebagai contoh Distrik Bonggo idealnya dikemebangkan kacang tanah, bawang merah, kedelai maupun kacang ijo, sedangkan untuk Pantai Timur lebih cocoknya kacang tanah misalnya.Dan untuk tanaman perkebunan selain kakao, sudah menjadi tekad Bupati Sarmi di tahun ini mengembangkan tanaman pisang raja, dan mangga golek."Harus pisang raja, karena kita ingin menjadi Raja (nomor satu) dalam pembangunan masyarakat dan dalam hal - hal baik lainnya, agar daerah ini bisa mandiri dan bermartabat, jadi selain kakao kami akan budidayakan tanaman pisang dan mangga juga", ujar Eduard Fonataba optimis. (*)

