Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 May 2008

Manokwari : Ijin Tambang Nikel Perlu Ditinjau Ulang

(www.radarsorong.com, 28-05-2008)
MANOKWARI-Mencermati penambangan bijih nikel di Kabupaten Raja Ampat, Gubernur Papua Barat AO Atururi menegaskan perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap ijin-ijin yang dikeluarkan terhadap sejumlah investor. Karena menurutnya, permasalahan penambangan nikel di Raja Ampat ini sudah merembes pada pencemaran lingkungan hidup. Sedangkan masalah lingkungan hidup itu sendiri merupakan tanggung jawab Pemprov.

‘’Setelah kewenangan kita hentikan, kita lihat, mengapa laut menjadi merah. Kalau laut sudah berubah merah berarti ada pencemaran. Masalah lingkungan hidup itu ada pada gubernur. Kita akan tinjau kembali. Raja Ampat itu termasuk dalam situs dunia. Jadi kita harus jaga jangan sampai lingkungannya dirusak,’’ ujarnya kepada wartawan, di Mansiman Beach Hotel Selasa (27/5).

Kewenangan penambangan bijih nikel selama ini, kata Gubernur, menjadi permasalahan tersendiri antara Kabupaten Raja Ampat dengan Provinsi Papua Barat. Permasalahan yang sebenarnya yakni mengenai kewenangan pengalihan ijin dari Gubernur Papua kepada Gubernur Papua Barat. ’’Orang sering lupa, untuk mengalihkan administrasi bagi perusahaan yang sudah mendapat ijin dari Gubernur Papua harus dipindahkan ke Provinsi Papua Barat. Ini karena provinsi ini sudah efektif. Seharusnya saya yang menandatangani. Ini yang menjadi masalah,’’ tandasnya.

Dikatakan Gubernur, kalau itu memang sudah menjadi kewenangan bupati tentu akan diberikan. Tapi setelah kewenangan (gubernur) dihentikan, kenyataan yang terjadi laut di sekitar pantai penambangan nikel menjadi merah. ‘’Raja Ampat perlu kita lestarikan lautnya karena sudah menjadi situs dunia. Ada sekitar 600 pulau, kita harus jaga. Kalau laut sudah merah, akan mengurangi kepercayaan dari masyarakat dunia terhadap masyarakat di Provinsi Papua Barat ini,’’ tukasnya.
Untuk menjaga ekosistem perairan Kepulauan Raja Ampat, maka Provinsi Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, lanjut Gubernur perlu mengambil langkah-langkah. ‘’Ini laut sudah menjadi merah karena tanah yang mengandung bijih nikel sudah terbuang ke laut. Laut yang biru dan situs biota luat yang bagus itu sudah tercemar,’’paparnya.

Pemprov Papua Barat akan mengajak pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi di Kepulauan Raja Ampat. Sehingga nantinya, dapat diperketat penerbitan ijin penambangan nikel dan tidak boleh ada ijin dari tingkat kabupaten tapi lewat gubernur. ‘’Saya kira orang dari pusat kita perlu ajak ke lapangan, supaya sama-sama melihat. Supaya ada pemikiran dari kita, barang kali mengenai ijin pertambangan ini tidak ada lagi rekomendasi yang diberikan oleh tingkat kabupaten, tapi ke gubernur. Cukup cari gubernur saja, sebab kalau di tingkat kabupaten akan banyak orang yang meminta rekomendasi dan ini merugikan tanah Papua secara keseluruhan,’’ jelasnya.(lm)

Sorong : Penahanan Direktris CV Putera Klamono Ditangguhkan

(www.radarsorong.com, 28-05-2008)
SORONG– Dua Tersangka Illegal Logging masing-masing berinisial MS dan AT alias Buang yang diamankan awal bulan ini di Klamono yang dijerat pelanggaran pasal 50 ayat 3 huruf (f) undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, junto pasal 78 ayat 5 UU nomor 41 tahun 1999, junto pasal 55 dan 56 KUHP. Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran ini, dari dua tersangka tersebut, penyidik Polres Sorong yang menangani perkara ini hanya menahan satu tersangka yakni AT alias Buang sementara MS yang tak lain Direktris CV Putera Klamono tidak lagi ditahan (penahanannya ditangguhkan).

R. Simon, SH, JPU yang ditunjuk memantau, menangani dan mengikuti perkara ini saat dimintai tanggapannya soal tidak ditahannya tersangka MS kemarin siang (27/5) di PN Sorong mengemukakan pihaknya tidak bisa ikut campur dalam hal ini karena kewenangan penahanan ada di penyidik. Untuk itulah dirinya menyarankan sebaiknya menanyakan langsung kepada penyidik. Namun demikian, JPU R. Simon SH membenarkan bahwa berdasarkan resume perkara yang diterima pihaknya dari penyidik menyebutkan didalam resume perkara tersebut diantaranya ada berita acara penangguhan penahanan serta surat perintah penangguhan penahanan tersangka MS. Dalam berkas perpanjangan penahanan yang diajukan penyidik ke Kejaksaan, kata R. Simon SH bahwa yang diajukan perpanjangan penahanannya hanya untuk tersangka AT alias Buang.

Dijelaskan, perpanjangan penahanan yang diberikan untuk waktu 40 hari (penahanan pertama selama 20 hari) dan diharapkan dalam waktu 40 hari perpanjangan penahanan ini perkara sudah selesai di penyidik.(ian)

28 May 2008

Papua : Spesies 'Lelang Biru'

(Majalah TROPIKA, www.conservation.or.id/tropika, 27-05-2008)
Setelah lelang nama ikan ‘blue auction’ di Monaco. Tentu kita ingin tahu para pemenang lelang menghendaki nama apa yang diberikan atas ‘hak penamaan’ ikan dan spesies terumbu karang yang mereka menangkan. Nama resmi ikan tersebut ditulis secara resmi dalam Edisi Khusus Journal Aqua, vol 13(3-4), 23 Januari 2008.

“Dengan dipublikasikannya penemuan ini secara resmi, saya dan Gerry Allen, merasa lega,” tutur Mark Erdmann, yang mengepalai penelitian sekaligus penulis bersama dalam jurnal tersebut. Menurutnya, proses penamaan untuk spesies penemuan baru itu memang sangat memakan waktu dan berat. Salah satunya adalah memastikan dan memeriksa ke berbagai ‘holotype’ spesimen yang mirip dan mendeskripsikan penemuan tersebut secara ilmiah.”Ini dilakuan karena banyak pengamat meragukan spesies baru yang dilelang oleh Blue Auction,” ujar Mark dalam e-mailnya pada TROPIKA Indonesia.

Memastikan hal tersebut Dr. Gerry Allen, bolak balik, mengecek dan melakukan perjalanan ke luar negeri - terutama Eropa— untuk melihat spesimen holotype yang terdahulu, untuk meyakinkan para peneliti lain terhadap keraguan penemuan itu dan memastikan bahwa memang
spesies ini memang benar-benar baru. “Kami juga harus mengkoleksi ratusan spesimen tambahan dari Kepala Burung untuk mendata keadaan morfologis dan data genetik ikan tersebut,” tambah Mark Erdmann. Sekarang tinggal saatnya kita mengimplementasikan tiga program konservasi yang didanai dari hasil lelang spesies baru tersebut, kata Mark lagi. Berikut adalah spesies baru yang dipertelakan dalam jurnal tersebut.


Timika : Freeport-Unipa Kerjasama di Bidang Lingkungan Hidup

(www.radartimika.com, 27-06-2008)

Perhatian PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada masyarakat Mimika terus ditingkatkan. Salah satu perhatian Freeport adalah dalam bidang lingkungan hidup.

Teliti Tanaman dan Cara Merawat Agar Tumbuh Optimal di Lahan Tailing

Selain bersama Universitas Cenderawasih (Uncen), PTFI juga menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi negeri terbesar lainnya di Provinsi Papua Barat, yaitu Universitas Negeri Papua (Unipa). Kerjasama itu dijalin berdasarkan kesepakatan bersama yang dilakukan pimpinan PTFI dan Rektor Unipa pada November 2006. Tahun 2007 kerjasama itu ditindaklanjuti dengan menyusun tim yang melibatkan sejumlah Department PTFI, antara lain Environmental, Social Local Development (SLD) maupun Green Team (LTRR - Lowland Tail Retention and Reclamation).


Jenis-jenis Penelitian Unipa

Ada sejumlah kegiatan penelitian yang disepakati oleh PTFI dan Unipa. Penelitian itu sendiri dirancang untuk menemukan cara meningkatkan daya tahan spesies-spesies tanaman tertentu pada kondisi yang sulit, yakni tumbuh pada area pengendapan tailing. Secara garis besar terdapat enam pokok kegiatan, yaitu:

1. Pengumpulan bibit sagu unggul. Misalnya diambil dari Jayapura untuk kemudian ditanam di Mimika. Pada Desember 2007 mulai dilakukan penelitian terhadap 450 bibit sagu.

2. Meningkatkan manajemen budidaya ternak sapi dalam rangka meningkatkan produktivitasnya, caranya dengan memberi sejumlah perlakuan makanan untuk mempercepat pertumbuhan berat badan sapi atau penggemukkan. Penelitian ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sejak akhir 2007.

3. Pengamatan suksesi alam (pengamatan terhadap karakteristik lapisan tanah di area reklamasi dengan mengambil contoh-contoh tanah untuk melihat kadar unsur haranya)

4. Pengumpulan buah merah (belum dilakukan).

5. Penelitian 20 tanaman pohon kayu terbaik yang tumbuh di rekalamsi MP 21, yang sudah dilakukan sejak November 2007 hingga sekarang.
ditanam duluan di lahan tailing di MP-21. Ada beberapa jenis tanaman yang ditanam, yaitu kopi, coklat, lada, duku, dan salak. Penanaman dilakukan disela-sela tumbuhan yang sudah jadi atau yang sudah tumbuh besar atau memakai cara tumpang sari.

Superintendent Lowland Tails Retention & Reclamation PTFI, Herman Dasril mengatakan manfaat penelitian ini untuk menghasilkan rekomendasi pada program penanaman beberapa tanaman. Misalnya, mengetahui berapa banyak pupuk yang dibutuhkan suatu tanaman agar tumbuh dengan baik di lokasi reklamasi.

Menurut Herman Dasril, berdasarkan penelitian Department Environmental PTFI sendiri, tanpa campur tangan manusia, lokasi tailing bisa menghutan sendiri akibat bibit yang terbawa oleh air dan binatang , ditemukan dibeberapa tempat seperti di MP-21.5. Dari kawasan pengamatan Suksesi Alami (NSDP), hasil penelitian menunjukkan terdapat 96 species flora, 13 species kupu-kupu, 16 species burung dan 10 aquatic fauna (Nov 2006).

Tumpang Sari

Salah satu kegiatan penelitian yang berlangsung April 2008 adalah penanaman tanaman produktif dengan cara tumpang sari. Penelitian ini dilakukan oleh tiga orang dosen Fakultas Budidaya Pertanian Unipa, yaitu Ir. La Musadi, MSi., Ir. F. H Listyorini, MSi., dan Ir. Margo Yuwono, MP yang dibantu salah seorang mahasiswa tingkat akhir.

Koordinator Tim Peneliti Intercroping dari Unipa, Ir. La Musadi, MSi, menjelaskan bahwa intercroping adalah menanam tanaman dibawah tanaman lain yang sudah ada. Ada lima jenis tanaman yang ditanam, yaitu kakao yang ditanam dibawah pohon kelapa, kopi yang ditanam dibawah pohon pinang, salak yang ditanam dibawah pohon cemara, katuk dan lada yang ditanam dibawah pohon lamtoro.

Seluruh bibit tanaman tersebut, menurut Koordinator Peneliti dan Penanggung Jawab Kegiatan, Ir. F. H. Listyorini, MSi, diperoleh dari Kabupaten Sorong dan Manokwari.

Ny. Listyorini bersama La Musadi menjelaskan bahwa lama kegiatan penelitian intercropping adalah satu tahun. Dimulai dari pembahasan, penyiapan anakan bibit (bahan tanam), penyiapan bibit (pembibitan), penyiapan lahan (pengajiran dan pembuatan lubang), penanaman, monitoring tahap pertama, monitoring tahap kedua, analisis data, serta pelaporan.

Ada beberapa tujuan dari kerjasama penelitian intercropping di area reklamasi maurujaya yang lahannya terdiri atas tailing tersebut.

1. Penganekaragaman hayati.

2. Efisiensi dalam penggunaan lahan

3. Mempercepat pertumbuhan bahan organik

"Karena pada daerah ini (lokasi reklamasi Maurujaya, Red) banyak pasir tailing maka dengan banyak vegetasi akan mempercepat terbentuknya organic," ujar La Musadi.

4. Mencari dosis pemupukan yang optimal pada tanaman.

"Caranya dengan melihat dari pola masing-masing pertumbuhan tanaman," kata Ny. Listyorini.

Ditambahkan Listyorini bahwa penelitian tersebut juga untuk mengetahui tumpang sari di lokasi reklamasi maurujaya itu bisa dilakukan dimana saja, kemudian aspek pupuk apa yang menonjol, serta kombinasi tanaman seperti apa yang cocok pada lokasi tertentu.

Dalam pelaksanaan penelitiannya, ada sejumlah perlakuan yang diujicoba pada keenam jenis tanaman yang ditanam. Untuk tanaman kelapa dilakukan empat variasi pemupukan dengan pupuk organik dari kotoran sapi, yaitu 0 kilogram (Kg) per tanaman, 2 Kg/tanaman, 4 Kg/tanaman dan 6 Kg/tanaman. Berikutnya pada kopi dan lada divariasi mulai dari 0 Kg/tanaman, 1 Kg/tanaman/ 2 Kg/tanaman dan 3 Kg/tanaman.

Sampai April 2008 lalu, penelitian tersebut telah berlangsung enam bulan sejak dimulai Oktober 2007. Pihak Unipa berharap penelitian tersebut bisa berlanjut ke lokasi modada.

"Kami berharap penelitian berlanjut pada jenis-jenis tanaman bukan konsumsi, tapi tanaman industri yang cocok di lahan taling. Misalnya tanaman-tanaman sumber biofuel dan bahan baku serat," ujar Listyorini.

Tanam Sagu, Siapkan Pangan Sejak Dini

Selain intercroping, salah satu bentuk kerjasama PTFI dan Unipa adalah penanaman bibit sagu. Bekerjasama dengan Keuskupan Timika, telah dilakukan kegiatan penanaman 5.000 bibit pohon sagu pada Sabtu (3 Mei) lalu pada lahan seluas 120 hektar di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Ketua Panitia Penanaman Sagu, Benny Meo mengatakan tujuan kegiatan penanaman 5.000 pohon sagu tersebut untuk jangka panjang sebagai program ketahanan pangan untuk mempersiapkan pangan bagi masyarakat lokal suku Kamoro, yang mana makanan mereka selama ini adalah sagu.

Benny berharap melalui program ini masyarakat Kamoro akan lebih mandiri untuk mengelola lahan agar memiliki pendapatan dan bisa mengatur ekonomi mereka sendiri. Dengan penanaman pohon sagu ini maka kedepan masyarakat Kampung Nayaro tidak lagi kesulitan mencari sagu jauh ke dalam hutan.

Dijelaskan oleh Benny mengapa sasaran kegiatan ini masyarakat Kamoro Kampung Nayaro. "Sebenarnya kami memilih Kampung Nayaro karena kampung ini berada di sekitar wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai). Dengan adanya lokasi tailing maka kawasan sagu mereka terkena dampak ikut teraliri tailing," jelas Benny.

Bibit Sagu dari Sentani

Penanaman pohon sagu ini merupakan program padat karya yang didanai PT Freeport Indonesia secara bertahap. Disebutkan Benny Meo bahwa bibit sagu tersebut didatangkan dari Sentani, Jayapura. Pengadaannya dibantu tim peneliti dari Unipa, yang bekerja mengoleksi untuk memilih sagu varietas unggul.

"Kami bersama dengan Unipa mengangkut bibit tersebut masuk Kampung Nayaro," katanya.

Pengangkutan bibit sagu dari Sentani ke Timika sendiri dilakukan Desember 2007 menggunakan pesawat komersil Airfast hasil kerjasama dengan PTFI. Selanjutnya bibit sagu tersebut dibawa ke Kampung Nayaro. Pengadaan pertama sebanyak 6.031 bibit sagu. "Dalam proses penyemaian kurang lebih selama empat bulan ada yang mati," jelasnya.

Pada lahan seluas 120 hektar tersebut, kata Benny, diharapkan nantinya bisa ditanami bibit sagu sebanyak 8.500 pohon. Dengan pohon sagu sebanyak itu, diharapkan kedepan ekonomi masyarakat Kampung Nayaro menjadi lebih baik.

Warga Nayaro Menyambut Positif

Kegiatan penanaman pohon sagu tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat. Kepala Kampung Nayaro, Herman Apoka bahkan mengharapkan masyarakatnya mau melanjutkan penanaman sagu pada lahan yang sudah disiapkan sebagai sumber pangan masyarakatnya kedepan.

Menurutnya, sebelumnya warga setempat baru satu kali mengikuti kegiatan penanaman pohon kelapa yang dilakukan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Mimika pada Bulan Februari lalu.

"Saya bangga telah melakukan ini (menanam sagu, Red). Selanjutnya orang kampung (Kampung Nayaro, Red) tinggal melanjutkan lagi lahan ini dan bisa menikmatinya. Saya orang Kamoro, bapak bupati (Allo Rafra, Red) bilang jangan cuma menjadi masyarakat peramu saja atau di rawa-rawa. Kenapa tidak merubah hidup," papar Herman Apoka yang bersemangat untuk maju ini.

Bekerja untuk Menghasilkan Uang

Salah satu pihak yang terlibat pada kegiatan penanam sagu di Kampung Nayaro adalah Keuskupan Timika. Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil mengatakan jumlah bibit sagu yang ditanam akan ditambah menjadi 8.000 lebih.

"Penanaman pohon sagu ini untuk kesediaan pangan masyarakat. Mungkin dengan proyek ini, mereka menjadi bekerja supaya menghasilkan uang," kata Uskup John Saklil yang diwawancarai wartawan Radar Timika usai kegiatan penanaman pohon sagu di Nayaro, Sabtu (3/5) lalu.

Ditambahkan Uskup bahwa penanaman sagu tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. Ribuan pohon sagu tersebut akan menjadi milik masyarakat Kampung Nayaro. "Ini semua sebenarnya dana yang diberikan dalam bentuk program supaya mereka terlibat langsung. Itu akan memberikan hasil yang menjadi milik mereka sendiri," papar Uskup john Saklil.

Untuk sagu sendiri selain dikonsumsi secara langsung layaknya selama ini, juga bisa menjadi bahan baku kue dan lain-lain. "Sagu bukan barang asing bagi mereka. Sagu merupakan makanan pokok mereka. Yang menjadi makanan alternatif adalah beras atau nasi,’ jelas Uskup.

Uskup mengharapkan, selain sagu, masyarakat Kampung Nayaro bisa mengembangkan tanaman perkebunan lain. "Saya harap kedepan akan banyak hal terjadi, yaitu bisa tanam sayur dan pohon pisang di sela-sela sagu," sarannya.

Kembali ke Makanan Pokok

Penjabat Bupati Mimika, Atanasius Allo Rafra, SH menyambut gembira kegiatan penanaman 5.000 pohon sagu di Kampung Nayaro, yang baru pertama kali dilakukan di daerah ini. "Saya merasa bangga dengan ini, ada masyarakat Kampung Nayaro mulai penanaman sagu di tempat yang luas yang mencapai 120 hektar dibantu oleh PT Freeport Indonesia dan Keuskupan Timika," katanya.

Langkah kembali kepada makanan pokok, menurutnya merupakan langkah yang sangat baik. "Kita semua harus tahu bahwa tanaman sagu merupakan makanan pokok bagi masyarakat Kampung Nayaro. Kita tidak bisa mengajak mereka untuk makan nasi terus. Mengganti makanan pokok mereka tidak mungkin. Masyarakat harus kembali ke makanan pokok karena harga beras terus naik dan kemampuan masyarakat kita rendah, bagaimana mereka bisa beli beras," papar Bupati Allo Rafra.

Bupati selanjutnya mengatakan diantara jenis sagu yang ditanam ada yang mampu menghasilkan sari pati hingga 800 kilogram pada setiap batangnya. "Itu sangat luar biasa. Coba kita bayangkan 800 kilogram sari pati sagu. Berapa lama orang bisa makan atau mungkin satu keluarga bisa bertahan sekian bulan," jelasnya.

Kegiatan penanaman sagu tersebut, yang melibatkan PTFI, UNIPA, Keuskupan dan pihak-pihak lain, menurut bupati merupakan investasi warga Kampung Nayaro. Meskipun masa tumbuhnya mencapai 5 hingga 8 tahun baru bisa dipanen, menurutnya itu bukan masalah. "Mereka dari dulu sudah hidup dengan sagu, mereka mengerti kapan bisa panen. Jdi mereka berinvestasi," jelasnya.

Dikatakan bupati bahwa masyarakat Kampung Nayaro sebenarnya bukan nelayan, melainkan peramu yang mencari makan di rawa maupun sungai. Setelah penanaman sagu tersebut, kedepan masyarakat bisa hidup menetap.

Pemda Mimika sendiri menurutnya sudah mulai mengembangkan penanaman kelapa. "Sudah ribuan pohon ditanam. Masyarakat ini tidak bisa kita harapkan untuk membersihkan lahan mereka setiap saat, jadi yang cocok untuk mereka adalah tanam tanaman yang tidak memerlukan perawatan yang produktif terus-menerus," jelasnya.

Melihat program penanaman sagu tersebut, Bupati Allo Rafra mengatakan telah memerintahkan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan hal yang sama.

"Kita juga harus respek. Harapan kita ingin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Bupati Allo Rafra. (Sumaryoto/Ahmad Muzammil)

27 May 2008

Jakarta : SMART akan Ekspansi Sawit ke Papua

(papuapos, 26-05-2008)
Jakarta- Ekspansi lahan perkebunan Sawit milik PT sinar Mas Agroresources and Technology Tbk (AMRT) seluas satu juta hektar di Papua masih dalam proses atau tahapan yang panjang. Pasalnya hingga kini kebijakan pemerintah belum mengijinkan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.

Ekspansi usaha sawit di Papua masih menunggu ijin dari pemda setempat. Tahapan proses untukmenuju kesana masih memerlukan proses yang panjang, sedangkan untuk tahap pertama saja diperkirakan baru selesai selama tiga tahu lagi," kata Komisaris Utama SMART, Franky Oesman Widjaja di Jakarta, Senin seusai acara, World Palm Oil Summit and Exhibition. Dia memperkirakan total dana ekspansi di Papua sebesar 5 miliar dolar AS. Saat ini SMART memiliki lahan kelapa sawit sekitar 13 ha di Papua, serta memiliki satu pabrik penyulingan minyak sejak 13 tahun lalu.

Jayapura : Peduli Lingkungan FKPLH Tanam Pohon

(www.cenderawasihpos.com, 26-05-2008)
JAYAPURA-Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menyambut Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, Forum Kemitraan Pengelolaan Lingkungan Hidup (FKPLH) melakukan kegiatan aksi tanam pohon. Kegiatan penanaman 500 bibit pohon yang dipusatkan di komplek Kampus Uncen Waena ini, juga melibatkan puluhan mahasiswa Uncen dan diwarnai diskusi tentang lingkungan hidup.
Sekretaris Jenderal FKPLH Papua ,Kuncoro mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini selain penghijauan areal kampus Uncen yang merupakan daerah konservasi, juga merupakan upaya meningkatkan kesadaran lingkungan yang baik, terutama di kalangan mahasiswa. "Dalam menghadapi dampak pemanasan global, diharapkan ada peningkatan kesadaran terhadap lingkungan,"ungkap Kuncoro saat ditemui disela kegiatan di Fakultas MIPA Uncen.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam aksi tanam pohon ini, dilakuka penanaman 500 bibit pohon dari berbagai jenis, diantaranya kayu besi, rambutan, pinang, bintangur dan beberapa jenis lainnya. Menurutnya, khusus jenis bintangur yang meruapkan pohon asli Papua ini, merupakan sumber bahan bakar alternatif masa depan. "Kandungan minyak dari bintangur ini lebih besar dibanding pohon jarak,"ungkap Kuncoro yang berharap ke depan jenis pohon ini bisa lebih dikembangkan lagi.
Kegiatan aksi tanam pohon ini juga mendapat perhatian serius dari Kepala Bapedalda Provinsi Papua Drs Wiro Watken yang ikut langsung menanam pohon. Menurut Wiro Watken, sejumlah kawasan konservasi di Jayapura ini sudah banyak dibangun perkantoran maupun tempat pemukiman. Oleh karena itu, perlu kesadaran untuk mengembalikan fungsi konservasi, salah satunya melalui penghijauan.

"Tanpa komitmen dan kesadaran yang kuat, terutama dari pimpinan stake holder sulit untuk menjaga kelestarian lingkungan,"ujar Wiro Watken yang berharap kesadaran lingkungan terus ditingkatkan bersama di semua lapisan masyarakat. (tri)

Kaimana : 4 Pelaku Ilegal Logging di Kaimana Ditangkap Polisi

(www.papuapos.com, 26-05-2008)
Jakarta - Empat karyawan PT Kaltim Hutama yang ditangkap dalam suatu operasi khusus dengan tuduhan menebang ribuan pohon Merbau di kawasan Hutan Lindung Waroromi Kabupaten Kaimana Propinsi Papua Barat Senin, (19/5) lalu, kini meringkuk dalam tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka diterbangkan ke Jakarta dari Nabire dengan menggunakan pesawat Polri Jumat, (23/5) minggu lalu.

Ke empat karyawan PT Kaltim Hutama yang ditahan itu masing-masing BHR (Kepala Cabang Nabire), NK (Kepala Bidang Perencanaan Hutan) dan SU serta DR, keduanya karyawan bagian administrasi. Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sehingga penyelesaian kasus ini diharapkan dapat dilakukan cepat dan perkaranya bisa dilimpahkan ke Pengadilan sesegera mungkin.

Sedangkan barang bukti ribuan meter kubik kayu Merbau serta alat-alat berat yang ditemukan di areal hutan perusahaan ini tetap di Police Line.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ke empat karyawan PT Kaltim Hutama dapat dijerat pelanggaran pidana dibidang kehutanan karena menebang pohon kayu di dalam kawasan hutan lindung dan dalam areal hutan yang sudah habis masa berlakunya Hak Pengunaan Hutan (HPH) /IUPHHK.

Selain itu menebang pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak yang kurang dari jarak yang ditentukan menurut undang-undang Membawa alat-alat berat atau alat lainnya yang patut diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil hutan didalam kawasan hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan ratusan miliar rupiah dan membuat kawasan hutan lindung menjadi rusak. Perbuatan melanggar hukum itu tidak hanya dilakukan pada waktu penangkapan tapi diduga sudah dilaksanakan berapa tahun sebelumnya sehingga kerugian negara lebih besar lagi. Bahkan ada dugaan kejahatan ini bisa berlangsung karena mendapat dukungan dari berbagai oknum petugas di Papua.

Untuk itu, pemeriksaan terhadap ke empat tersangka dilakukan di Mabes Polri Jakarta, bukan di Polres Kaimana ataupun Polres Nabire. Pemeriksaan itu dimakasudkan selain memudahkan penyidik mendapatkan data langsung dari ke empat tersangka juga bisa cepat memperoleh masukan dari Departemen Kehutana. Sebab penanganan kasus ilegal logging ini dilakukan dengan bekerja sama Departemen Kehutanan.

Bantah
Gencarnya penyidik Mabes Polri menangani kasus ini membuat pengacara H KRH Henry Yosodiningrat SH, kuasa hukum ke empat tersangka , mengklarifikasi tuduhan tersebut sebagai tidak benar. Ke empat kliennya itu tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.“Tuduhan itu mengada-ada”, ujar Henry Yosodiningrat yang ditemui di Nabire Papua Barat setelah mengadakan peninjauan lapangan di kawasan kamp Sikka di desa Urubika Distrik Yamor Kabupaten Kaimana, Jumat siang lalu.

Menurut pengacara yang pernah menuntut Polda Papua miliaran rupiah karena menangkap klennya dengan tuduhan ilegal logging di Timika pada tahun 2005 lalu, ke empat tersangka tidak pernah menebang pohon di kawan hutan lindung ataupun di areal hutan yang izinnya sudah habis. Kliennya itu juga tidak pernah membawa alat-alat berat ataupun alat lainnya kedalam areal hutan yang patut diduga dapat digunakan sebagai sarana ilegal logging.

Untuk memastikan bahwa kliennya tidak menebang di kawasan hutan lindung, kata Henry yang juga sebagai Ketua Umum Granat, organsiasi pembrantasan narkoba di Indonesia, pihaknya telah meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Papua Barat untuk melakukan verifikasi mengenai batas areal yang berbatasan dengan hutan lindung. Hal yang sama juga dimintakan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaimana.

Hasil verifikasi oleh pejabat dari instansi terkait itu yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 20 Mei 2008 itu pada pokoknya menyatakan batas antara kawasan areal hutan PT Kaltim Hutama dengan Hutan Lindung Waroromi sesuai dengan lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 809/Kpts-II/97 tertanggal 29 Desember l997.

Peta hasil verifikasi yang menggambarkan areal kerja HPH PT Kaltim Hutama yang berbatasan langsung dengan kawasa hutan lindung Waroromi telah dicocokkan dan hasilnya sama.

Bawa Tim Independent
Untuk lebih menyakinkan lagi atas hasil verifikasi ini menurut Henry Yosodiningrat pihaknya datang ke lokasi dengan membawa tim independent ahli dalam bidang pengukuran dan pemetaan (ahli geodesi dan kartografi).

Dari hasil peninjauan itu disebutkan tingkat akurasi dari hasil yang dibuat oleh tim verifikasi sangat tinggi dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Selain itu merupakan fakta hukum yang tidak terbantahkan.

Mengenai tuduhan terhadap ke empat kliennya yang diduga menebang pohon dalam areal hutan yang izinya telah habis oleh Henry Yosodiningrat diakui benar telah kaladuarsa pada tanggal 21 Maret 2008. Tapi pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan penebangan baik di dalam maupun di luar areal HPH sejak 21 Maret 2008.

Kliennya hanya melakukan penarikan sisa kayu ex penebangan pada tahun 2007 sampai batas izin yang diperkenankan. Dan hal ini dapat dibuktikan dengan surat-sah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di Papua Barat.

Izin perpanjangan HPH ini menurut Henry Yosodiningrat sudah diajukan kepada Menteri Kehutanan sejak 14 Februari 2006. Permohonan itu dilengkapi dengan seluruh persyaratan yang ditentukan antara lain Surat dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kaimana, Surat Bupati Kaimana, Surat Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Propinsi Irjabar dan Surat Gubernur Irjabar yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan tertanggal 6 Juni 2006 perihal rekomendasi perpanjangan HPH PT Kaltim Hutama.

Fakta-fakta diatas menurut Henry Yosodiningrat membuat pihaknya membantah keras tuduhan penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan ke empat kliennya terlibat dalam ilegal logging. Untuk itu pihaknya berharap agar penyidik atas kasus ini benar-benar melaksanakan tugasnya secaa profesional dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi asas Praduga tak bersalah.

Dan dalam waktu dekat ini akan mengirim surat resmi kepada Kepala Bareslkrim Polri dengan tembusan Kapolri, Menteri Kehutanan dan Kapolda Papua tentang masalah yang dihadapi oleh ke empat kliennya yang dituduh sebagai pelaku ilegal logging.**

25 May 2008

Timika : Datangkan 20 Traktor Tangan

(www.24-05-2008)

TIMIKA- Upaya memberdayakan kelompok tani lokal dilakukan secara beragam. Mulai dari kegiatan penyuluhan hingga penyediaan alat-alat pertanian. Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dinpertan) Kabupaten Mimika mengalokasikan dana sebesar Rp800 juta untuk pengadaan 20 unit hand tractor.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinpertan, Ir Limmi Mokodompit yang ditemui Radar Timika di Pendopo Rumah Negara Kampung Karang Senang (SP III), Jumat (23/5). "Realisasi bantuan traktor tahun 2007 lalu sudah seratus persen. Tahun ini kami bantu lagi 20 unit traktor," ungkap Limmi menjawab wartawan.

Dijelaskan, bantuan hand tractor tersebut akan diserahkan untuk empat distrik, masing-masing Distrik Mimika Baru (Miru), Kuala Kencana (KK), Mimika Timur (Miktim) dan Agimuga. Sebagai langkah persiapan, Dinpertan sudah membentuk 50 kelompok tani penerima yang tersebar di empat distrik tersebut.

"Sekarang lagi proses tender, pengadaan alatnya baru bisa setelah penentuan pemenang tender. Tujuan kami supaya masyarakat petani semakin diberdayakan," tuturnya. Selanjutnya kepada para petani Limmi mengharapkan agar alat-alat pertanian yang hendak diperbantukan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

"Tahun lalu kami sudah bantu, dari pantauan lapangan realisasi sudah bagus. Diharapkan bantuan tahun ini juga bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," tukasnya. (fan)

Timika : Tambang Hoya Ciptakan Lapangan Kerja Baru

(www.radartimika, 24-05-2008)

TIMIKA- Kehadiran perusahaan pertambangan baru di Kabupaten Mimika, PT Amole Mineral di Kampung Hoya Distrik Jila, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika. Bupati Antasius Allo Rafra, SH mengharapkan, kehadiran perusahaan tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

"Kami sangat mendukung, apalagi sekarang kita butuhkan lapangan pekerjaan untuk warga yang masih nganggur," ungkap Bupati Allo kepada Radar Timika di Pendopo Rumah Negara, Jumat (23/4).

Menjawab wartawan tentang proses perijinan, kata dia, PT Amole Mineral dibawah naungan perusahaan Koqeb’s Krisnian Berkati (KKB) sebagai pemegang Kuasa Pertambangan (KP) sudah mengurus perijinan sejak tahun 2004 lalu.

"Saya dapat laporan beberapa kali mereka sudah bertemu dengan warga setempat. Dan sekarang sedang urus perijinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal Jakarta. Mudah-mudahan proses cepat selesai dan mereka sudah bisa beroperasi," ujarnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Distrik Jila bukan hanya kaya akan emas dan tembaga. Hasil analisis batuan permukaan di sepanjang sungai Jila menyatakan daerah tersebut memiliki kandungan Nikel yang cukup besar. Hasil sementara ini diperoleh menjelang eksplorasi tahap empat PT Amole Mineral.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika Oktovianus Kambu SH, Kamis (23/5) di ruang kerjanya menjelaskan, sejak tiga bulan lalu, PT Amole Mineral melengkapi persiapan eksplorasi tahap empat dengan satu unit helicopter. Saat ini, helicopter tersebut berpangkalan di Kampung Karang Senang (SP III).

Dijelaskan, PT Kogeb’s Krisnian Berkati (KKB) yang mengantongi Kuasa Pertambangan (KP) melalui PT Amole Mineral sudah membangun camp di salah satu titik sungai Hoya. Selanjutnya, proses pengangkutan material menggunakan helicopter masih dilakukan hingga saat ini. (fan)

24 May 2008

Timika : Ditemukan Kandungan Nikel di Jila, PT Amole Mineral sudah membangun camp di Hoya

(www.radartimika.com,23-05-2008)
TIMIKA- Distrik Jila ternyata bukan hanya kaya akan emas dan tembaga. Hal ini terlihat dari hasil analisis batuan permukaan menjelang eksplorasi tahap empat PT Amole Mineral, dimana diketahui di sepanjang sungai Jila memiliki kandungan Nikel yang cukup besar.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika Oktovianus Kambu SH yang ditemui Radar Timika, Kamis (23/5), di ruang kerjanya menjelaskan, sejak tiga bulan lalu, PT Amole Mineral melengkapi persiapan eksplorasi tahap empat.

"Hasil penelitian batuan permukaan Distrik Jila memiliki kandungan emas, tembaga dan juga nikel. Tapi untuk mengetahui jumlah deposit bahan tambang itu perlu dilakukan eskplorasi berupa drilling (pengeboran). Sekarang ini lagi persiapan pengeboran tahap empat," ungkap Kambu.

Dan untuk menunjang kegiatan itu ujarnya, perusahaan tambang tersebut saat ini telah mendatangkan satu unit helicopter. "Saat ini, Helicopter tersebut berpangkalan di Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana." Selain itu juga dijelaskan, PT Kogeb's Krisnian Berkati (KKB) yang mengantongi Kuasa Pertambangan (KP) melalui PT Amole Mineral juga sudah membangun camp di salah satu titik sungai Hoya. "Sementara proses pengangkutan material masih dilakukan hingga saat ini. Kami juga tengah menggelar pertemuan dengan pimpinan PT Amole Mineral. Salah satu masalah yang mau dibicarakan mengenai penggunaan landasan helipad," ujarnya.

Pertemuan ini digelar karena Distamben mengeluarkan ijin lokasi di SP III hanya untuk pengisian bahan bakar helicopter yang digunakan untuk kegiatan operasi tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata tempat tersebut sekaligus digunakan untuk melakukan pemuatan dan penurunan penumpang maupun barang.

"Masalah ini sudah ada titik terang. Pihak perusahaan beralasan jika penumpang diangkut di Bandara Mozes Kilangin akan mengalami banyak kesulitan. Soalnya setiap kali mau berangkat ke Jila, helicopter selalu ada gandengan atau sleng. Gandengan itu biasanya memuat material seperti pipa-pipa beton atau minyak untuk persiapan drilling," katanya. Sejauh ini, Distamben tidak diberitahu mengenai jadwal pasti pelaksanaan kegiatan drilling. "Bisa jadi berbulan-bulan, kapan mulai dan selesainya kami belum diberitahu. Sekarang mereka lagi lengkapi material di sana," tukasnya lagi. (fan)

Timika : Ditemukan 1.000 Batang Kayu Ilegal, Kaimana dan Nabire Target Operasi Illegal Loging

(www.radartimika.com, 23-05-2008)
TIMIKA- Meski Menteri Kehutanan telah berJanji memberantas pembalakan kayu ilegal (Illegal Logging), akan tetapi kasus pembalakan hutan liar terus merajalela.Menindaklanjuti sekaligus menanggulangi kasus ilegal loging khususnya di Papua, tim penyidik terpadu gabungan sementara memfokuskan target operasi illegal loging di wilayah Kaimana dan Nabire.

Bahkan dari hasil survey tindaklanjut operasi hutan kayu di dua wilayah tersebut, tim terpadu yang terdiri dari pihak Departemen Kehutanan, tim Mabes Polri dan Polda Papua saat ini telah mengidentifikasi dan menemukan adanya indikasi praktek illegal loging di dua daerah tersebut.

"Kita sudah temukan ada indikasi itu," tutur Kapolda Irjen Pol. FX. Bagus Ekodanto melalui Direskrim Polda Papua Kombes Pol. Drs. Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi Radar Timika di VIP Bandara Mozes Kilangin, Kamis (22/5).

Target operasi ielgal loging di Papua terus ditindaklanjuti, termasuk operasi hutan kayu di dua daerah yang telah berakhir 21 Maret 2008 lalu.
Dimana dari hasil survey dan penyelidikan tim terpadu gabungan, terdiri dari empat personil Mabes, ditambah empat personil Polda Papua dan tim dari departemen kehutanan maka ditemukan adanya pelanggaran HPH yang dilakukan perusahaan-perusahaan pengelola kayu yang masih dalam penyelidikan aparat gabungan.

Kata mantan Kapolres Mimika itu, bersama Tim Tindak Pidana Terpadu akan menindaklanjuti penanganannya. Kendati baru mendapat faximile terkait hasil penyelidikan tim di lapangan, akan tetapi dirinci bahwa dari hasil penyelidikan belum ditemukan pelanggaran operasi pengerusakan hutan lindung," tegas Waterpauw.

Melainkan operasi meluas hingga melebihi radius 100-200 meter dari areal operasi sebagai tindak pidana tertentu (Tipiter).
Ini menjadi fokus penyelidikan sementara sembari menindaklanjuti temuan penyelewengan dari praktek illegal loging lainnya di dua lokasi tersebut.

Termasuk titik-titik ditemukanya 1000 batang kayu campuran, mahoni, meranti dan lain-lain itu belum dipastikan Waterpauw karena masih dalam penyelidikan tim lapangan di dua lokasi terpisah itu," tutur waterpauw. Bahkan kasus ilegal loging yang menjadi santer dewasa ini yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan akan menjadi sasaran utama terutama terhadap pemberantasan illegal logging (penebangan kayu secara ilegal).

Kendati masih maraknya pencurian kayu diindikasi dapat diselesaikan dengan konsolidasi dan koordinasi yang bagus antara pihak-pihak terkait, maka dengan jaminan penegakan hukum, pihaknya akan siap memberangusnya," pungkas Waterpauw yang turut dalam rombongan kunjungan Kapolda kemarin.(eng)

23 May 2008

Jayapura : Papua Miliki Potensi Cukup Besar, Dari Kunjungan 12 Dubes Negara Sahabat ke Kabupaten Jayapura

(www.cenderawasihpos.com, 23-05-2006)
SENTANI-Papua memiliki potensi atau kekayaan alam yang cukup besar yang perlu terus digali. Hal ini yang terungkap dari kunjungan 12 Duta Besar (Dubes) negara sahabat saat mengunjungi Kabupaten Jayapura, Kamis (22/5).

Dubes Pakistan Ali Baz mengatakan, salah satu potensi yang dimiliki Kabupaten Jayapura adalah potensi kelautan, Danau Sentani dan potensi kehutanan yang cukup besar. "Papua memiliki potensi yang sangat besar. Ini bukan hanya penting bagi Indonesia tapi juga luar negeri. Potensi yang dimiliki ini harus terus digali," ungkap Ali Baz ketika diwawancarai di Kampung Abaar, Distrik Ebungfau.
Dari pengamatannya sehari ini, Ali Baz merespon dengan apa yang dilihat bahkan rencananya dari pengalamannya akan dipromosikan ke investor yang berada di negaranya."Tidak menutup kemungkinan dari informasi ini kedepannya akan ada pengusaha dari Pakistan yang tertarik untuk datang ke sini," ungkapnya.

Ali Baz yang sudah 2 tahun tinggal di Indonesia ini terkesan dengan adat istiadat yang ditampilkan masyarakat pula Abaar dan Asei Kecil karena menurutnya sewaktu usia masih 5 tahun, kehidupan pria yang sudah fasih berbahasa Indonesia tidak berbeda jauh dengan daerahnya yang mana masih menggunakan keaslian alam dalam mengelola makanan maupun pola hidupnya.
"Jika menyangkut pembangunan saya pikir memang masih butuh waktu tetapi saya yakin jika pemerintahan dan masyarakatnya berjalan seiring, maka namanya pembangunan akan semakin cepat," katanya.

Ia menggambarkan kota Jayapura seperti Boun atau lokasi yang sulit dicari samanya mengingat bagian belakang kota terdapat gunung sementara bagian depan dihadapkan dengan laut.
Ali juga menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan untuk datang ke Papua karena situasi keamanan cukup kondusif berbeda dengan 20 tahun lalu yang masih rawan dengan keamanan.Kunjungan 12 Dubes ini berakhir setelah mengunjungi kampung Asei Kecil dan tontotan tarian khas daerah setempat.(ade)