( Cenderawasih Pos, Rabu 15 November 2006 )
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura Alberth Pehelerang mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menyiapkan peta kawasan potensi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura. Peta yang dibuat berdasarkan fungsi hutan, lahan kritis dan kawasan lindung ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap distrik dalam pembangunan dan pengembangan wilayahnya.
"Peta yang digunakan selama ini memang sudah lama, sehingga perlu diperbaharui untuk mengetahui kondisi hutan yang terakhir saat ini,"ungkap Pehelerang saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Selasa (14/11) kemarin.
Menurut Pehelerang, kondisi hutan di wilayah Kabupaten Jayapura saat ini, untuk wilayah cagar alam seluas 26.402 hektar, daerah suaka margasatwa 67.752 hektar, hutan lindung 509.886 hektar, hutan produksi 143.169 hektar, hutan produksi konversi 333.624 hektar dan hutan produksi terbatas 304.400 hektar. Areal hutan terebut tersebar hampir di semua distrik.
Menurutnya, dengan mengetahui kondisi hutan secara riil di wilayah distrik masing-masing, maka hal ini sangat berguna sebagai acuan hutan atau areal lahan mana saja yang bisa digunakan untuk wilayah pengembangan pemukiman penduduk maupun usaha agro industri. Terutama terkait dengan program wajib tanam kakao ini, diharapkan areal yang digunakan untuk penanaman kakao ini adalah areal yang tidak berdampak pada kerusakan hutan, terutama hutan yang dilindungi.
Sementara itu, terkait dengan kondisi lahan dan hutan kritis yang ada saat ini, selain dari dana APBD Kabupaten, Kabupaten Jayapura juga mendapatkan dukungan dana dari APBN. Gerakan rehabilitasi hutan dan lahan ini, menurut Pehelerang, saat ini sudah mulai dipersiapkan di sejumlah distrik yang mempunyai lahan dan areal hutan kritis yang perlu untuk segera mendapatkan penanganan. (tri)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP