( Cenderawasih Pos, Selasa 14 November 2006 )
Sidang kasus penyenlundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Bula ibu kota Seram Bagian Timur (SBT) ke tanah merah Distrik Babo Kabupaten Teluk Bintuni yang berhasil di gagalkan Satuan Polair Polres Fakfak di perairan Arguni Distrik Kokas Kabupaten Fakfak, akhirnya kemarin digelar kembali dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi – saksi.
Sidang pemeriksaan saksi yang dipimpin ketua majelis hakim, Roberto Naibaho, SH, dengan menghadirkan terdakwa nahkoda KM. Aurora, AM dan mualim I, HM, akhirnya ditunda dengan alasan saksi – saksi yang patut didengar keterangannya berhalangan hadir di Pengadilan Negeri Fakfak.
“Sidang kasus penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, tidak dapat dilanjutkan sebab saksi dari pihak kepolisian dan pihak agen pengecer tidak hadir”, tandas JPU, Charles Benggu, SH, kepada Fakfak Expres, usai menggelar sidang tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saksi yang dipanggil untuk hadir pada persidangan tersebut berada di luar Kota Fakfak, sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan dimaksud. Saksi dari kepolisian berada di Distrik Kokas sedang menjalakan tugas, sedangkan saksi dari agen pengecer berada di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku.
Untuk melanjutkan jalannya sidang pada Kamis mendatang 16/11 pihak JPU, Charles Benggu, SH, berjanji akan berupaya memanggil dan menghadirkan para saksi agar dapat didengar keterangannya. Kedua tersangka yang diduga melakukan penyelundupan minyak solar dan bensin dari ibu kota Kabupaten SBT menuju Tanah Merah, Distrik Babo Kabupaten Bintuni, di jerat dengan Undang – Undang Migas.
Sidang yang baru berjalan beberapa menit setelah mengetahui para saksi berhalangan hadir sehingga kedua terdakwa ini yang didampingi penasihat hukum, Charles Darwin Rahangmetan, diperbolehkan meninggakan ruang sidang karena majelis menunda persidangan karena saksi tidak hadir untuk memberikan keterangannya. (ric)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP