(www.cenderawasihpos.com, Rabu 7 Nopember 2007)
BIAK-Rencana pemulangan atau deportasi terhadap 17 orang dari 19 Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan China yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh TNI AL saat melakukan penangkapan ikan di Perairan Kepulauan Padaido, rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Kepastian pemulangan 17 ABK yang tidak menjalani proses hukum tersebut setelah Kantor Imigrasi Biak mendapat kepastian dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China.Kepala Kantor Imigrasi Biak Prabowo kepada wartawan di Biak Selasa (6/11) mengatakan pemulangan terhadap 17 ABK tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat sebab proses administrasi untuk pemulangan para ABK tersebut tuntas.” Kami telah menerima surat perjalanan laksana paspor yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat China dan rencananya dalam waktu dekat proses pemulangan tersebut akan dilaksanakan,”ungkapnya.
Meskipun sudah mendapat kepastian menyangkut rencana pemulangan 17 ABK Shiong-Shiong Hai, namun kemungkinan besar proses pemulangan para ABK tersebut dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan dana untuk memulangkan para ABK tersebut, sehingga pihak Kedutaan Besar China meminta bantuan para keluarga ABK yang ada di Hainan.Untuk pemulangan ABK yang tidak menjalani proses hukum, Kantor Imigrasi Biak tetap akan berkoordinasi dengan pihak TNI Angkatan laut dalam hal ini Lanal Biak.” Sebelum dipulangkan kita tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Lanal Biak,”tambahnya.(nat)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP