(Cenderawasih Pos, 3 November 2004)
Menjadi “buron” Mabes Polri karena diidentifikasi sebagai pelaku ilegal logging, tak membuat mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong, Ir. ML Rumasas Msi, gentar. Tapi sebaliknya, Rumadas yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Pertanian, Perkebunan dan Kelautan Provinsi Irian Jaya Barat (IJB) itu mengklaim pernyataan Mabes Polri yang menyembut dirinya masuk TO (Target Operasi) itu terlalu mengada-ada. “Saya tegaskan, target operasi itu terlalu mengada-ada,”ujarnya kepada wartawan Radar Sorong (Grup Cenderawasih Pos) melalui ponselnya tadi malam.
Dikatakan mengada-ada, karena menurut ML Rumadas, kasus itu dua tahun lalu sudah selesai. Yang menjadi pertanyaan dirinya, kenapa sekarang diungkit-ungkit lagi. “Waktu itu saya divonsi tidak bersalah kan, buktinya saya tidak sampai ditahan di LP. Jadi saya kira data yang diungkapkan Mabes Polri itu, data lalu-lalu yang dikemukanan Suripto (Mantan Dirjen Kehutanan yang waktu itu menyebutkan ada 11 nama dalam kasus ilegal logging). Tapi, Mabes Polri tidak melihat lagi mana yang sudah selesai diproses di pengadilan dan mana yang belum diproses, sehingga nama saya muncul lagi,”tandas Rumadas.
Ditambahkan bahwa perkara yang telah membelitnya beberapa waktu lalu itu, telah diproses di pengadilan bahkan telah memiliki keputusan hukum tetap, dimana ia divonis pecobaan. “Sudah diproses, kenapa mau diproses lagi. Saya ingin katakan bahwa perkara itu sudah selesai. Untuk membuktikan apakah saya terlibat atau tidak, tinggal menunggu pengadilan Tuhan saja,”tukasnya.
Menurutnya, jika memang dirinya terlibat dalam kasus ilegal logging, semestinya dalam proses hukum dua tahun lalu, ia mendekam di terali besi. Tapi kenyatannya, hingga kini ia tidak pernah ditahan. “Yang berarti sangat keliru jika nama saya disebut-sebut lagi masuk dalam daftar illegal loggers,”tandasnya serius. Diungkapkan, setelah dilansir media yang menyebut dirinya TO, dirinya mendapat banyak telepon dari sejumlah pihak yang mempertanyakan kebenaran informasi dari Mabes Polri itu. Dari banyak telepon yang diterima tersebut, kata Rumadas, semuanya mengaku prihatin. “dan itu tidak mempengaruhi tugas-tugas keseharian saya sekarang dan selanjutnya,”ungkapnya.
Menyinggung soal status TO, Rumadas yang kerap tampil necis itu juga menegaskan bahwa dirinya selalu siap jika sewaktu-waktu dipanggil Mabse Polri. “Saya siap kapan saja, kenapa harus takut. Dalam waktu dekat ini saya akan ke Jakarta untuk mengadakan jumpa pers, saya akan ungkap siapa-siapa yang sebenarnya terlibat dalam ilegal logging,”tukasnya yang juga berjanji akan memberikan keterangan pers di Manokwari tempatnya bertugas.
Diakui oleh Rumadas, kasus ilegal logging di Papua khususnya di Sorong sudah seperti “lingkaran setan”. Bahkan, ia juga mengaku telah mengantongi sejumlah data pelaku yang selama ini terlibat di dalamnya. Dan hal ini, katanya akan ia ungkap secara transparan. Apalagi dalam kapasitas dirinya delaku Kepala Dinas Kehutanan di Provinsi Irja Barat. Rumadas mencontohkan, kayu yang berada atau berasal dari Sorong atau wilayah Irja Barat, ternyata pada umumnya bisa sampai ke China. Dan itu pasti ada pelaku yang terlibat di dalamnya. Untuk itulah, kata Rumadas, semestinya Mabes Polri melihat kasus kayu ini secara tepat dan proporsional. “Bukan lantas menyebut begitu saja tanpa melihat lebih jauh akan perkara itu sendiri,”ujarnya.
Aktivitas kantornya normal
Sementara itu meski Rumadas yang bernama lengkap Ir. Marthen Luther Rumadas Msi, diberitakan menjadi “buruan” Polri termasuk 11 nama lainnya terkait kasus ilegal logging, tak membuat kantor tempat bertugas Rumadas terganggu. Di Kantor Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebnan dan Kelautan (Dinas PKP dan Kelautan) Provinsi Irian Jaya Barat itu tampak normal. Wartawan Cenderawasih Pos di Manokwari yang selasa (2/11) kemarin ke Kantor Dinas PKP dan Kelautan, semua pegawainya tampak beraktivitas seberti biasanya. Meski umumnya mereka tahu tentang berita tesebut, tapi salah seorang stafnya, mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan dikatakan juga sudah divonis di pengadilan dengan putusan percobaan. Dan staf tesebut berharap agar kasus ini tidak diungkit-ungkit lagi. “Kasusnya sudah lama, untuk apa diungkit-ungkit yang lalu-lalu. Marilah sekarang kita melangkah lagi dan melupakan yang sudah lama terkubur, “ujar staf tadi.
POLDA belum terima instruksi
Meski Mabes Polri telah menyatakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Sorong, ML Rumadas sebagai salah satu dari 12 nama pelaku ilegal logging yang kini tengah diburu polisi, namun jajaran Polda Papua masih “adem ayem”. Alasannya, karena secara resmi pihak Polda Papua hingga kemarin belum menerima instruksi untuk mencari sekaligus menangkap ML Rumadas. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Direktorat Reskrim Polda Papua, Kombes Pol. Drs. M. Situmorang kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/10) kemarin. Ia yakin bahwa Mabes Polri dalam penanganan kasus tersebut, telah membentuk tim guna menangkap para pelaku yang diduga melakukan ilegal logging tersebut,t ermasuk yang dari Sorong yakni ML Rumadas.
“Itu kan sudah ditangani Mabes Polri. Untuk itu sampai hari ini (kemarin), kami belum menerima instruksi untuk turun ke lapangan. Dan itu kewenangan Mabes Polri,”ungkapnya singkat saat dihubungi Cenderawasih Pos usai mengikuti rapat dengan jajaran petinggi Polda di Mapolda Papua, kemarin. Kendati begitu, ia menyatakan siap jika kewenangan untuk menangkap yang bersangkutan telah didelegasikan dari Mabes Polri. “Kalau diperintahkan, ya kami siap. Tapi, sekali lagi, sampai saat ini instruksi itu belum ada,”tegasnya.(ros/lm/sh)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP