(www.cenderawasihpos.com, 22-05-2008) Panen padi itu dilakukan di dua titik yakni Kampung Kuprik Distrik Semangga dan Kampung Kaburse, Merauke. Bupati Merauke Drs Johanes Gluba gebze dan sejumlah pejabat instansi teknis di lingkup Pemkab Merauke turut mendampingi anggota MRP tersebut.Panen padi milik masyarakat lokal itu diawali dari Kampung Kuprik pada lahan seluas 8,5 ha milik kelompok Clemens Balagaize sekeluarga. Kemudian dilanjutkan ke Kampung Kaburse. Kepada Anggota MRP, Clemens Balagaize mengungkapkan, keberhasilan menjadi petani itu tak lain atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah. Awalnya, lanjut dia, pada tahun 2005 lalu, pihaknya baru bisa menanam seluas 1 ha. Tahun berikutnya, bertambah menjadi 4 ha. “ Musim tanam tahun 2007/2008 ini luasnya menjadi 85 ha,” kata Clamens. Kepala Kampung Kuper, Soter Basik-Basik, mengatakan pihaknya tidak lagi menjadi masyarakat peramu seperti yang melekat selama ini tapi sudah menjadi masyarakat petani. Itu tidak lain karena adanya interaksi dengan masyarakat pendatang dan perhatian pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat lokal untuk bercocok tanam. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang selama ini memberikan dukungan dan perhatian sehingga dapat menanam padi seperti saudara-saudara yang lain. “ Kami juga menyampaikan terima kasih atas respon Anggota MRP dari Pokja adat yang sudi memenuhi undangan kami untuk datang melihat langsung hasil pertanian kami,” sambung Yosep Gebze, Ketua Adat Kampung Kuprik. Sementara itu, Wakil Ketua MRP Frans Wosprakrik melihat masyarakat lokal yang dapat menanam padi dengan hasil menggembirakan itu sebagai suatu perubahan masyarakat adat di Merauke. “ Ini suatu model dan contoh yang baik. Suatu proses transformasi yang dialami masyarakat adat dimana mereka beralih dari pola hidup peramu (berpindah-pindah) ke model permanen dengan menanam padi,” jelasnya. Wosprakrik mengaku, dari pihak MRP sangat mendukung hal ini karena merupakan bagian yang tengah diperjuangkan. “ Sekarang kami sudah melihat hasil,”terangnya. MRP akan terus mendorong agar pola-pola tersebut dapat dilakukan di daerah lain, bisa dengan padi tapi juga dapat dengan model tanaman lain. “ Supaya masyaakat bisa beralih dari pola konsutif kepada pola masyarakat produktif. Dan harus terjadi di masyarakat adat,” katanya. (ulo)
MERAUKE- Sebanyak 16 Anggota MRP dari Pokja Adat, dipimpin Wakil Ketua MRP Ir Frans Wospakrik, melakukan panen padi milik masyarakat lokal di Merauke, Rabu (21/5) kemarin.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org
22 May 2008
Merauke : Anggota MRP Panen Padi di Merauke
Jayapura : Penyelamatan Gunung Cyclop
(www.papua.go.id, 21-05-2008)
Ancaman kerusakan kawasan Cagar Alam Cyclop, nampaknya menjadi perhatian Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH. Oleh Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua kini menggandeng Pemerintah Australia guna melakukan penyelamatan Gunung Cyclop Jayapura yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Upaya penyelamatan Gunung Cyclop kita sudah mulai, yakni melakukan kerjasama dengan Pemerintah Australia. Sudah ada pembicaraan awal untuk melakukan penanganannya,” jelas Gubernur Suebu dalam satu acara kemarin. Dengan tegas Gubernur mengatakan, akan memproses hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan perusakan Cagar Alam Cyclop. Oleh Karena itu, akan pula di rekrut polisi hutan dalam jumlah yang memadai untuk mengamankan penyelamatan hutan di Gunung Cyclop.
“Jadi, Pemerintah Australia akan membantu kegiatan pencegahan pengrusakan sepanjang Cyclop dari base G sampai kesana, mungkin akan kita bikin pagar kemudian kita didik polisi dan semua yang melanggar harus diproses hukum. Dengan begitu kita bisa menyelematkan kehidupan kita untuk jangka panjang,” tegas Gubernur Suebu.
Gubernur menambahkan, sebelumnya ia telah menyerukan kepada seluruh rakyat Papua dimanapun berada untuk semakin sadar kesadaran melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon melalui aksi penanaman pohon serentak dan pekan pemeliharaan pohon menyongsong pertemuan internasional tentang perubahan iklim global beebrapa waktu lalu.
Pada acara penanaman pohon yang digelar di Pasir II Kelurahan Tanjung Ria Jayapura, beberapa bulan lalu itu Gubernur Suebu mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan menjaga serta memelihara lingkungannya. Sebab tanpa kesadaran, lingkungan tidak akan tumbuh dengan baik.
“Mulai dari kegiatan itu, kita harap semua masyarakat mau menjaga lingkungan. Termasuk Cagar Alam Cyclop yang kita harap bisa ada peran serta dari semua pihak untuk menjaga dan memeliharanya.
Jayapura : Gelar Konferensi Internasional
(www.papua.go.id, 21-05-2008)
Sementara itu, Gubernur Suebu menambahkan bahwa dalam tahun 2008 ini, akan digelar konferensi internasional yang sudah disiapkan oleh Unesco. Konferensi internasional ini akan dihadiri oleh negara-negara didunia yang diantaranya akan membicarakan lebih lanjut tentang karbon hutan.
“Ada dua konferensi internasional yang akan dilaksanakan di Papua. Salah satunya membicarakan tentang karbon hutan. Kita harap penyelenggaraan acaranya bisa berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan yang diharapkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Papua di kampung,” jelasnya.
Tambah Gubernur, melalui kegiatan konferensi ini maka hutan Papua akan dedikasikan untuk menyelamatkan planet bumi, sampai kepada penyelamatan seluruh kehidupan umat manusia. “Sebab hutan Papua memberikan kontribusi oksigen yang cukup banyak bagi umat manusia diseluruh dunia,” katanya.
Namun demikian, kembali lagi bahwa rakyat Papua sebagai pemilik hutan harus mendapatkan penghargaan yang pantas, yakni dengan diberikan kompensasi dari hasil penjualan karbon hutan dimaksud. Yang dananya akan dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dikampung-kampung guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.
Jakarta : Ijin Kelapa Sawit di Papua Dipertimbangkan
(www.tempointeraktif.com, 21-05-2008)
Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, mempertimbangkan untuk memberikan ijin pembukaan lahan kelapa sawit di Papua. Namun pemberian ijin ini akan sangat ketat untuk menghindari terjadinya konflik antara investor dan masyarakat setempat, seperti di Kalimantan dan Sumatera.
"Papua sangat potensial untuk ditanami sawit,” kata Anton dalam pembukaan Pameran dan Konferensi Minyak Sawit Sedunia, di Jakarta, Rabu (21/5). Total lahan potensial di Papua untuk ditanami kelapa sawit mencapai 3-4 juta hektare.
Menurut Wakil Presiden, Jussuf Kalla, pengusaha kelapa sawit harus memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan. "Indonesia adalah produsen (produk minyak sawit) nomor satu dunia, tapi mengapa masyarakat (sekitar perkebunan) justru menderita," kata dia.
Kalla mengingatkan, selain bermasalah dengan lahan masyarakat, ekspansi lahan sawit besar-besaran sangat perpotensi menghancurkan pohon dan hutan tropis, sehingga berkontribusi terhadap timbulnya banjir. "Bagaimana caranya agar tidak merusak,” ujarnya.
ARTI EKAWATI
20 May 2008
Kaimana : Ijin Pengolahan, Malah Tebang Kayu
KAIMANA-Sejumlah pengusaha kayu olahan di Kabupaten Kaimana saat ini melangkahi surat ijin yang ditetapkan instansi teknis. Pasalnya surat ijin yang dikeluarkan untuk usaha perdagangan kayu disalahgunakan untuk penebangan liar di sepanjang wilayah Batu Putih hingga Tanggaromi.
Kepada Kaimana Pos La Tongku yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku, pihaknya telah menebang kayu di sepanjang jalan arah Tanggaromi, tapi tidak masuk batas wilayah hutan lindung. Pihaknya punya beberapa operator chain saw yang saya tempatkan di sana (arah Tanggaromi,red). “Produksi kayu yang saya hasilkan setelah berbicara dengan pemilik hak ulayat. Harga konpensasi kepada pemilik hak ulayat bervariasi yakni antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000,” terangnya kepada wartawan.
Dia juga mengaku, produksi hasil tebangan tersebut setiap bulannya sekitar 20 hingga 30 kubik kayu merbau dan 40 kubik campuran. Tidak ada aparat di dalam hutan. “Saya kerja sendiri selama ini,” terang La Tongku ketika disinggung terkait dengan ada isu aparat yang berada di belakang usaha bisnis penebangan kayu ini.
Namun ketika disinggung soal pembayaran retribusi terhadap pemanfaatan hasil hutan tersebut, kata dia, hingga saat ini belum ada retribusi terkait usaha yang saat ini dijalankannya. Bahkan, dia juga mengaku, jika selama ini pihaknya hanya melaporkan hasil produksi setiap bulan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat.
Mesin chain saw miliknya yang saat ini ditahan Polsek Teluk Arguni karena melakukan penebangan liar di wilayah tersebut, dirinya membantah. Alat potong tersebut bukan miliknya. “Jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan saya untuk melakukan penebangan di sana,” tegas La Tongku singkat.
Senada dengan La Tongku, salah satu pengusaha kayu gemilang saat ini di Kaimana, Bos meubel Somaly Anang Undang Soleh yang dikonfirmasi Sabtu (17/5) lalu juga mengakui pihaknya selain menjual kayu balok dan papan, juga menebang kayu. Anang juga mengakui pihaknya menebang di hak ulayat masyarakat di Km 0 pertigaan jalan Batu Putih jurusan Kompi-Coa.
“Saya memang hanya punya dua buah mesin chain saw dengan tiga orang operatornya. Selama ini kami hanya menebang kayu campuran saja, dengan hasil produksi berkisar 25 hingga 30 meter kubik,” aku Anang sambil mengatakan dirinya baru melakukan usaha jual kayu tersebut sejak Bulan Februari 2007 lalu.
Dia juga mengakui, dirinya pernah ditegur Dinas Kehutanan dan Perkebunan. “Saya memang sempat ditegur oleh Dinas Kehutanan, namun selanjutnya kami dimintai untuk bekerja hati-hati. Yang penting pintar-pintarlah dalam operasi,” aku Anang meniru ucapan staf Dinas Kehutanan.
Hingga berita ini diturunkan, Perda terkait dengan pemanfaatan hasil hutan tersebut belum ditetapkan pemerintah setempat. Padahal sudah sebanyak ribuan kubik kayu olahan yang dikeluarkan dari hutan.(ani)
19 May 2008
Merauke : Dari Pengapalan Perdana Sirsat / Tailing PT Freeport Indonesia ke Merauke
(www.cenderawasihpos.com, 19-05-2008)
Langsung Uji Coba Buat Jalan, Keunggulan Kuat, Ekonomis dan Ramah Lingkungan
Pasir Sisa Tambang (Sirsat) atau yang dikenal dengan sebutan tailing, kini menjadi alternatif bahan baku konstruksi bagi masyarakat dan Pemda Merauke dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Sabtu (18/5) lalu, pengapalan perdana Sirsat PT Freeport Indonesia (PTFI) telah tiba di Dermaga Purnama Raya. Bagaimana manfaat Sirsat ini?
Laporan Rambat SH, Merauke
Tailing atau sisa hasil tambang PTFI yang dulunya dianggap sebagai sampah dan menimbulkan tanggapan miring masyarakat, ternyata kini dapat dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Papua.
Menindaklanjuti MoU atau kerjasama Pemerintah Provinsi Papua yang ditandatangani Gubernur Papua, Barnabas Suebu SH dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Armando Mahler di Timika, 24 November 2006 lalu, yakni mengenai pemanfaatan Sirsat PTFI untuk pembangunan infrastruktur di Papua, akhirnya terealisasi.
Pasir sisa tambang (sirsat) yang lazim dikenal dengan sebutan tailing ini, telah dikapalkan ke Merauke ini, berasal dari PTFI yang merupakan bagian dari usaha pemanfaatan sirsat sebagai bahan baku untuk konstruksi dan pembuatan beton dan produk infrastruktur lainnya.
Sirsat yang dibawa dengan kapal tongkang/barge KM Iska yang dinahkodai oleh Hariyanto ini, berangkat dari wilayah kerja PTFI di Kabupaten Mimika tepatnya dari Jembatan Dua Porsite ke Merauke pada Minggu (11/5) malam dan tiba di Merauke pada Jum’at (17/5) lalu.
“Perjalanan dari Timika ke dermaga yang ada di pinggir Kali Maro Merauke diperkirakan 4 hari lebih,” kata Hariyanto kepada Cenderawasih Pos ketika mengawasi pembongkaran tailing di dermaga milik PT Purnama Raya yang terletak di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke tersebut. PT Freeport Indonesia dalam pengiriman sirsat atau pasir sisa tambang ini, tidak mengenakan biaya apapun dalam pengiriman sirsat tersebut.
Sirsat itu, langsung diturunkan dengan menggunakan alat berat dan diangkut beberapa truk ke sekitar
dermaga Purnama Raya itu dan PTFI juga mengirim beberapa drum polimer.
Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze sempat meninjau lokasi penurunan sirsat PT Freeport Indonesia tersebut, didampingi oleh Direktur Utama PT Polibes, R. Ronny, Direktur LAPI ITB, Indratmo dan Direktur PT Internusa Intan Segara bersama Senior Manager External PT Freeport Indonesia, Iwan Kaljat, Manager Government Relation PT Freeport Indonesia, Syahrial Boesy bersama Muspida Kabupaten Merauke. Tampak keceriaan Bupati Merauke melihat realisasi pengiriman perdana sirsat PTFI tersebut di Kabupaten Merauke.
Direktur PT Polibes, R. Ronny mengaku bersyukur dapat bekerjasama dengan Pemkab Merauke dalam pemanfaatan tailing atau sirsat PTFI ini. “Kami langsung melakukan uji coba beton tailing ini di jalan Kuprik - Kombe, Distrik Semangga. Kedatangan kami membawa beton tailing ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Afiliasi dan Penelitian Industri (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB), DR Indratmo mengatakan ITB telah 10 tahun lalu melakukan kajian pemanfaatan tailing PTFI ini untuk suatu sumber daya yang dimanfaatkan untuk konstruksi.
“Kami melakukan lebih 5 tahun penelitian di laboratorium, sehingga semula sirsat yang dikategorikan limbah, ternyata sangat bermanfaat dan sangat baik untuk konstruksi beton. Hanya saja, perlu zat polimer untuk dapat mengikat tailing tersebut menjadi suatu beton,” paparnya.
Indratmo mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji coba beton tailing di beberapa tempat, seperti di jalan menuju pelabuhan di Timika dan ada beberapa jembatan Pomako, jembatan Koaga, saluran drainase bandara Timika dan jalan di dalam PTFI sendiri, dimana lintasan truck dengan berat diatas 240 ton, ternyata telah bekerja dengan baik.
“Kita mesti bersyukur, material (tailing/sirsat) ini merupakan produk lokal yang dimanfaatkan sebesar-besarnya. Seperti diketahui di Jawa, jalan-jalan yang ada semula menggunakan kontruksi aspal lambat laun diganti dengan konstruksi beton. Permasalahannya, waktu itu harga aspal relative murah, namun karena BBM naik, ternyata harga aspal naik hampir sama pembangunannya jika membuat dengan beton tersebut,” jelasnya.
Indratmo menjelaskan keuntungan kontruksi beton ini, salah satunya maintenance free paling tidak 10 tahun mendatang tidak perlu memelihara jalan tersebut.
Penelitian beton tailing kerjasama PTFI -LAPI ITB ini, dimulai sejak tahun 1996, dimana hasil uji pengikatan semen portland menunjukkan perekatan kurang optimal, sedangkan hasil pengikatan dengan semen dan polimer menunjukkan morfologi interface yang lebih padat dan telah mendapatkan sertifikat pengujian yang dikeluarkan Balai Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jalan KIMPRASWIL (2004). LAPI - ITB menyatakan sirsat PTFI itu sangat bagus dan kuat untuk digunakan sebagai bahan baku konstruksi.
Dari sifat kimia dan fisika tailing, diketahui tailing (sirsat) ini adalah sisa gerusan batuan alami (bijih) setelah mineral tembaga, emas dan perak diambil pada proses pengapungan di pabrik pengolahan dan jenis mineral utama dalam tailing adalah quartz, k-feldspar, plagioclase, biotite, magnetite, pyrite dan chalcopyrite.
Potensi tailing dapat digunakan sebagai bahan konstruksi seperti jalan, jembatan, pelabuhan, perumahan, perkantoran, struktur bendung, pemecah ombak, bantalan kereta api, padas buatan dan semen portland.
Beton tailing ini memiliki keunggulan diantaranya kuat karena termasuk kategori ‘beton kinerja tinggi, tahan terhadap pengaruh air tawar, air laut bahkan dengan hujan asam, biaya relatif murah dimana tidak perlu menggunakan kerikil dan mengganti pasir dan bisa menghemat 20 - 30 persen biaya. Aman karena konsentrasi lindian (leaching) sangat rendah, sisa logam stabil dalam beton tailing maupun bahan urukan, pelindian yang berasal dari kontak dengan air tawar, air laut bahkan dengan hujan asam relatif aman dan keunggulan lain yakni ramah lingkungan dimana bahan baku polimer berasal dari plastik bekas dan tidak perlu ada pembukaan galian c yang baru.
“Saya berharap secara rata-rata ketebalan beton tailing ini 25 cm dan ini sangat kedap, sangat tahan terhadap air asin (laut), tahan basa lingkungan dan tahan asam atau lindian,” ujarnya seraya menjelaskan tingkat kekasarannya dapat didesain sesuai kebutuhan dan kecepatan kendaraan yang ada di Merauke.
Indratmo mengatakan jika sebelumnya Merauke mendatangkan pasir dari Gowa, Sulsel, maka sekarang tidak perlu lagi karena sirsat di Freeport Indonesia tersedia dalam jumlah yang tidak terbatas, dimana dihasilkan lebih dari 200 ribu ton perhari, apalagi berproduksi hingga 2040 dan pihaknya yakin telah tersedia lebih dari 700 ribu ton sirsat dan tinggal dimanfaatkan saja.
Untuk polimernya, kata Indratmo, sudah diproduksi sendiri dan dalam waktu dekat ini polimer ini akan diproduksi di Timika dan rencananya juga akan diproduksi di Merauke.
Indratmo mengungkapkan secara struktural, beton tailing ini akan kuat sekali setelah 7 hari, sehingga memenuhi syarat dilalui truck - truck yang beban besar, namun sehari pun jika dilewati mobil biasa tidak menjadi masalah.
Sementara itu, Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze mewakili Pemda Merauke, masyarakat dan kontraktor menngaku menyambut gembira dengan realisasi pengiriman sirsat PTFI ini.
“Ini sama saja mendapatkan durian runtuh. Nggak dipikir ada tawaran dan teknologi sudah tersedia, kenapa tidak kita efisiensi untuk memanfaatkan yang sudah ada.
Mudah-mudahan setelah diuji coba akan menjadi solusi alternatif dari bahan material bangunan yang selama ini menjadi masalah (pergumulan) yang cukup panjang, sehingga ketika ada tawaran saat itu, saya katakan tidak perlu presentasi banyak, kalau boleh kita langsung kerja lihat keunggulannya, karena itu jauh lebih kongkret sehingga kalau toh nyata ya langsung kita buat kontrak untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Bupati Gebze mengatakan pihaknya merekomendir penggunaan beton cor untuk membangun konstruksi jalan, sehingga usia pemanfaatan hingga pemeliharaan baik rutin maupun reguler tidak mengundang lagi biaya pemeliharaan, sehingga dapat melakukan efisiensi dana untuk memperpanjang ruas jalan.
Gebze minta kepada kontraktor bahwa dengan kemudahan ini, akan ada kerjasama dan hitung-hitungan dalam efisiensi biaya menjadi penting karena bagi Pemkab bahwa dana yang didapat adalah untuk membiayai lautan kekurangan yang sangat besar.
“Kontinuitas untuk material ini, akan kita gunakan terus. Mungkin itunya yang kita ambil, tapi harganya kita coba dengan harga damai,” seloroh Gebze. Gebze mengungkapkan untuk pembangunan jalan di Merauke per kilometer menelan biaya Rp 6 miliar, sehingga jika 1 ruas jalan dikasih dana hanya Rp 1 miliar maka terpaksa harus membangun jalan dengan konsekuensi panjangnya ditambah, namun kualitas dikorbankan untuk menjawab pandangan pemerintah tidak membangun, sehingga analisa prinsip one for all ada korban daerah tertentu yang harus dipikul.
Bupati mengatakan jalan-jalan yang sudah ada akan ditetap ditingkatkan pemeliharaannya, namun jika belum maka akan digunakan material beton tailing tersebut. “Beton tailing ini merupakan alternatif pembangunan jalan dan hitung-hitungannya sudah diketahui, terutama dari segi kualitas sudah ada jawaban, ternyata beton tailing ini dalam 1 hari sudah kering dan kamu (wartawan) lihat sendiri saya ketok pakai palu saja tidak bergeming sehingga dari segi efisiensi dan efektifitas ini jelas akan ada penghematan dimana perkilometer yang sebelumnya Rp 6 miliar, akan susut biaya perkilometernya,” ujarnya.
Pihaknya berupaya akan membuat jalan beton tailing (sirsat) ini di seluruh Kabupaten Merauke untuk menghubungkan jalan dari kota ke distrik hingga kampung, sehingga dapat membantu komunikasi masyarakat dan membantu kelancaran masyarakat untuk menjual produk-produk yang dihasilkannya dengan lancar.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze sempat membuktikan keunggulan beton tailing ini untuk pembangunan jalan di Kampung Serapu, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, dengan memukulnya menggunakan palu yang ternyata sangat kuat, padahal belum ada sehari beton tailing tersebut dibuat. Jika dibandingkan dengan beton konvensional juga lebih cepat keringnya dan lebih halus.*
Timika : Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Pembalakan Papua
(www.tempointeraktif.com, 18-05-2008)
TEMPO Interaktif, Timika:Tim Markas Besar Kepolisian RI, Kepolisian Daerah Papua, dan Kepolisian Resort Kaimana, Minggu (18/5), masih memeriksa 10 saksi pada kasus pembalakan liar di kawasan hutan Nabire dan Kaimana, Papua.
Kepala Kepolisian Resort Kaimana, Ajun Komisaris Besar Edi Swasono, mengatakan bahwa polisi memeriksa seorang saksi dari lingkungan manajemen PT Kaltim Utama dan sembilan karyawan biasa. ”Kami masih mendalami kasus ini untuk membuktikan apakah barang bukti kayu log itu merupakan kayu ilegal atau bukan,” kata Edi.
Menurut Edi, izin PT Kaltim Hutama nomor 279/Kpts-IV/88, 21-3-1988, sudah habis masa berlakunya pada 20 Maret 2008. Sementara PT Centrico, pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) nomor 154/Kpts-II/93 ini diduga melakukan pelanggaran batas wilayah pengolahan hutan.
Tim pemberantasan pembalakan kayu di Papua, hingga Minggu (18/5) siang masih melakukan penyidikan di hutan Kaimana dan Nabire, didampingi saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kaimana. “Kami masih terus melakukan pendalaman,” kata Edi. Edi menambahkan, pihaknya belum mendapat pelimpahan kasus ini. “Kasus ini masih ditangani Tim Mabes Polri,” kata Edi. Tjahjono Ep
17 May 2008
Timika : Dishutbun Kembangkan 350 Ha Kelapa
(www.radartimika.com, 16-05-2008)
TIMIKA - Setelah sukses menanam ribuan pohon kelapa di atas lahan seluas 100 hektare tahun 2007 lalu, pada tahun 2008 Subdin Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mimika kembali meluncurkan program yang sama. Kali ini lahan olahan yang dikembangkan dari 100 hektare menjadi 350 hektare (Ha).
Agar proyek tersebut benar-benar maksimal, kurang lebih satu minggu sejak 7-12 Mei 2008 sebanyak 20 petani asal Mimika melakukan orientasi ke perkebunan kelapa Desa Mapangat, Manado. Sejumlah petugas perkebunan ikutserta dalam kegiatan tersebut.
Kasubdin Perkebunan, Yosephina Sampelino kepada Radar Timika, Kamis (15/5) di ruang kerjanya mengatakan, 20 petani yang dikut dalam kegiatan orientasi tersebut diperkenalkan cara budidaya tanam kelapa. Seperti, bagaimana cara menanam, memberikan pupuk serta menggunakan sapi untuk membajak lahan.
"Rombongan sudah kembali kemarin, hasilnya sangat bermanfaat. Salah satunya bagaimana cara memberantas hama kelapa menggunakan musuh alamiah. Kepada petani juga diperkenalkan cara membudidaya tanaman kelapa yang baik,"tukasnya.
Ketika disinggung wartawan seputar program tanaman kelapa tahun 2007, menurut Yosephina, dari pengamatan selama ini proyek tersebut berhasil. Tanaman kelapa yang kini bertumbuh subur itu, 50 hektare di Kampung Noena Muktipura (SP VI) yang dikelola 70 kepala keluarga (KK).
Berikut, 24 hektare di SP XIII, 16 hektare di Kaugapu dan 10 hektare di Nayaro. "Untuk Nayaro dikembangkan 25 kepala keluarga untuk tanam di halaman rumah," katanya.
Sementara itu, 350 hektare lahan kelapa yang akan dikembangkan tahun 2008 dikembangkan di sejumlah satuan pemukiman (SP). Diantaranya, Kampung Noena Muktipura (SP VI) seluas 100 hektare, Kampung Bhintuka (SP XIII) seluas 73 hektare. Termasuk juga daerah Nayaro, Kaugapu dan Tipuka. (fan)
Jayapura : DPRP " Tantang " Mabes, Untuk Membersihkan Illegal Logging di Papua
(www.cenderawasihpos.com, 16-05-2008)
JAYAPURA-Komitmen Mabes Polri yang akan membersihkan Papua dari kasus Illegal logging, rupanya tidak luput dari perhatian pihak DPRP. Bahkan melalui Wakil Ketua I DPR Papua Komaruddin Watubun SH, ‘menantang’ Mabes Polri untuk bisa membuktikan komitmennya tersebut.
Komaruddin mengatakan bahwa masih segar dalam ingatan orang Papua tentang gebrakan operasi hutan lestari (OLH) dua atau tiga tahun lalu, ketika semua pihak menaruh harapan besar terhadap operasi tersebut. Namun alangkah kecewanya sampai hari ini tidak banyak informasi yang dilaporkan tentang hasil operasi itu.
“Kita tidak tahu bagaimana akhirnya operasi itu, tidak jelas,” ujarnya.
Padahal, ketika itu Komaruddin sendiri ikut memimpin Panitia Khusus Ilegal Logging di DPR Papua, ketika tim-nya turun ke lapangan di sejumlah kabupaten yang disinyalir sebagai basis aktivitas illegal logging. Dikatakan melihat tumpukan kayu dalam log dan alat berat dimana-mana. “Tapi kemudian,
bagaimana kayu itu dan bagaimana alat berat itu juga tidak jelas,” ujarnya lagi.
Begitu semangatnya operasi waktu itu sampai - sampai kayu untuk kebutuhan lokalpun dihentikan, tetapi hasilnya juga tetap tidak menggembirakan.
Untuk itu, ia berharap, pernyataan tegas dari Mabes Polri seperti yang disampaikan itu (Cepos 15/5) kemarin sangat penting, tetapi akan lebih penting lagi kalau ada tindakan nyata dan tegas yang mampu membawa para pelakunya ke meja hijau.
Karena itu, kepada Kapolda Papua yang baru Irjend Pol Drs FX Bagus Ekodanto ia berharap banyak agar benar benar serius mewujudkan komitmen Mabes Polri untuk memberantas illegal logging di Papua.
Kata Komaruddin, ada dua agenda penting bagi Kapolda Papua yang baru untuk diselesaikan segera. Pertama adalah ‘Buktikan pernyataan Kapolri untuk mengusut dan membersihkan Papua dari illegal logging, illegal fishing dan illegal mining. Agenda Kedua yang tidak kalah pentingnya adalah, Kapolda harus mampu mengusut kasus korupsi yang selama ini hanya sebatas berita dan opini. Kapolda bersama - sama instansi teknis terkait harus mampu menyampaikan ke publik tentang hasil kerja Tim Tas Tipikor yang ditinggalkan pendahulunya, karena menurut Gubernur sendiri kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda dan Jaksa. “Karena selama ini isu korupsi itu hanya kabar saja, tetapi seperti apa penyelesaiannya, sampai sekarang tidak jelas semuanya. Jadi dua agenda itu yang harus diselesaikan Kapolda yang baru ini,” katanya.
Lanjutnya, menyinggung kasus hilangnya kayu log di Kabupaten Keerom, tanpa bermaksud apriori terhadap semangat Polri dalam hal illegal logging ini, ia mengatakan bahwa pada tataran pelaksanaan selama ini justru yang dipolis line yang bisa hilang.
Padahal kata Komaruddin, harusnya yang dipolis line itu menjadi tanggung jawab polisi. “Jika yang dipolis line saja bias hilang, bagaimana dengan yang tidak,” katanya penuh.
Selama ini, Ia mengaku sedikit pesimis kasus illegal logging di Papua bisa tuntas, sebab wilayah Papua sangat luas. Bahkan menurut laporan yang ia terima di Timika masih terus berlangsung sampai saat ini. “Jadi kalau saya lihat ini sudah bagian dari kegiatan mafia yang melibatkan berbagai kepentingan dan instansi,” katanya.
Dengan terjadinya illegal logging di tanah air, termasuk di Papua ini, Komaruddin menilai bahwa hal itu menunjukkan betapa lemahnya sistem keamanan di tanah air. “Ibarat rumah yang tidak punya dinding, sehingga maling dari Malaysia saja bisa masuk sampai ke kamar dan dapur,” tandasnya.(ta)
16 May 2008
Mabes Tetapkan 7 Tersangka, Soal Kasus Illegal Logging di Papua
(www.cenderawasihpos.com, 15-05-2007)
JAKARTA - Mabes Polri tak main-main dalam operasi anti-illegal logging. Dalam operasi di Bumi Papua sejak sepekan lalu itu, tak kurang dari 12.800 meter kubik kayu jenis merbau diamankan. Tujuh tersangka dibekuk. Di antara mereka terdapat warga negara asing.
"Cuma siapa saja orangnya belum didapat datanya, karena komunikasi dengan anggota di lapangan sulit sekali. Harus pakai HP satelit," kata Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri kemarin.
Jenderal bintang tiga itu memastikan pekan depan dirinya bersama Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani akan turun ke lapangan. "Untuk bersih-bersih anggota di sana," imbuhnya. Namun, Bambang tak mau menyebutkan siapa anggota polisi yang diduga terlibat.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sukses menggulung aksi pembalakan liar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Maret lalu, kini Direktorat V/Tipiter Bareskrim Polri melakukan operasi serupa di hutan lindung Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Selain di sana, tim tersebut bergerak di Kabupaten Nabire, Papua. Kehadiran mereka tanpa melibatkan polda setempat. Tim tersebut juga di-back up aparat Departemen Kehutanan sebagai saksi ahli untuk memudahkan pemberkasan.
"Seperti yang di Ketapang, kita akan terbangkan tersangka dengan pesawat ke Mabes Polri. Kita akan proses di sini supaya pelakunya jera," lanjut mantan Kapolda Sumut itu. Modus kejahatan para pelaku yaitu membabat kayu di kawasan hutan lindung dan di luar izin hak pengelolaan hutan (HPH).
"Nanti ikut saja ke sana. Lihat sendiri berapa banyak hutan yang gundul. Mereka sudah beroperasi tahunan. Ini hasil penyelidikan kita yang sudah lama," tambahnya.
Bambang mengatakan, kayu merbau yang di pasar internasional berharga Rp 16 juta per meter kubik itu dikirim ke Surabaya. Di sana perusahaan pengepakan meneruskan pengiriman ke luar negeri. "Nanti saja saya sebut negerinya. Yang jelas, perusahaan yang terlibat adalah C dan KU," tambahnya.
Ini artinya 7.800 meter kubik kayu yang disita di Kalimantan dan 5.000 meter kubik kayu yang disita di Nabire bernilai totalnya Rp 204,8 miliar. Menurut data LSM Telapak, kayu merbau menjadi primadona di negeri Tirai Bambu. Dari sana kayu yang telah diolah menjadi lantai kayu (parket) diekspor ke Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat.
Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang ditemui secara terpisah mengatakan, penyelidikan kasus itu terus dikembangkan. Dia juga mendukung langkah Mahkamah Agung untuk ikut mengawasi para hakim yang menangani kasus illegal logging. "Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat hukum yang lain. Ini supaya pelakunya jera," imbuhnya. (naz/kim)
15 May 2008
Merauke : Kejaksaan Limpahkan 7 Kapal Illegal Fishing ke Pengadilan
(www.cenderawasihpos.com, 14-05-2008)
MERAUKE- Setelah menerima berkas pelimpahan 7 kapal Illegal Fishing asal China dari penyidik TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu, akhirnya Kejaksaan Negeri Merauke kembali melimpahkan berkas dan barang bukti itu ke Pengadilan Negeri Merauke.
Pelimpahan berkas dan barang bukti 7 kapal itu dilakukan Selasa (13/5) kemarin diterima oleh Bagian Pidana Pengadilan Negeri Merauke R. Sibarani. Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH, didampingi Kasi Pidsus, Teddy Andri, SH, ditemui kemarin mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan setelah surat dakwaan para tersangka sudah disusun. ‘’Kita tinggal menunggu jadwal penetapan sidang setelah kita limpahkan kasus ini,’’ terangnya.
Ketujuh kapal dan tersangka yang dilimpahkan itu masing-masing, MV Hai Feng 01 dengan terdakwa nahkoda Fang Yongquan (40) dan KKM Fang Yongphing (40), MV Hai Feng 02 dengan terdakwa nahkoda Zheng Xiong (40) dengan KKM Chen Kongwen (34), MV Hai Feng 03 dengan terdakwa Nahkoda Chen Tien Sen (45) dan KKM Chen Lai Peng (40), MV Hai Feng 06 dengan terdakwa, nahkoda Lin Quan Jia (56) dan KKM Ge Yu Hao (58), MV Hai Feng 07 dengan terdakwa nahkoda Ling Ke Hui (38) dan KKM Wang Ze Yan (54), MV Hai feng 09 dengan terdakwa nahkoda Chen Hua (38) dan KKM Fang Yongmin (48) dan MV Hai Feng 10 dengan nahkoda Li Zu Yuan (42) dan KKM Fang Renfa (48).
Para terdakwa sendiri dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara dan barang bukti dapat dirampas untuk Negara. Seperti diketahui, ketujuh kapal asal Fujian China fishing itu berhasil ditangkap sekitar bulan Maret lalu oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di sekitar Perairan Laut Arafura, karena sama sekali tidak memiliki dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia alias melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal. (ulo)
Nabire : Bupati AP Youw Buka Panen Raya Padi
(www.cenderawasihpos.com 14-05-2008)
NABIRE - Bupati Nabire Drs Anselmus Petrus Youw membuka secara resmi panen raya padi di Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Selasa (13/5) kemarin.
Kegiatan itu dihadiri juga oleh Dandim 1705/Paniai, Danyon 753/AVT, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire, Ir Wellem Rumbiak, Kepala Badan Pertanian Provinsi Papua, Drs W.C.A Rumbino,MM yang diwakili oleh Ir.Wilhelmina Warwei, serta para kepala dinas, badan, kabag serta staf Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire, Ir Wellem Rumbiak dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan panen raya ini bertemahkan “Dengan Semangat Panen Raya Padi Kita Tingkatkan Produktivitas, Mutu dan Produksi menuju Swasembada Beras. Sedangkan Visi Dinas Pertanian dan Peternakan adalah Terwujudnya ketahanan pangan di Kabupaten Nabire pada tahun 2010 melalui Pembangunan Pertanian dan Peternakan yang tangguh, Produktif dan berkelanjutan yang berbasis sumber daya lokal.
Kemudian Misi Dinas Pertanian dan Peternakan adalah peningkatan ketersediaan pangan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal, Peningkatan komsumsi pangan yang beragam, bergizi dan berimbang serta peningkatan sisitem informasi kewaspadaan kerawanan pangan dan gizi serta penanggulangan masalahnya secara terpadu.
Lanjut Rumbiak, berdasarkan visi dan misi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire itu, program pembangunan tanaman pangan di Kabupaten Nabire yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir yakni; peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis, peningkatan kesejahtraan petani dan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.
“Untuk mewujudkan program pembangunan tanaman pangan khususnya komoditi padi di Kabupaten Nabire, strategi pembangunan yang ditempuh oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire antara lain:peningkatan produktivitas padi, perluasan areal tanam padi, pengamanan produksi padi dan penguatan kelembagaan petani.
Sementara itu Bupati Naire Drs Anselmus Petrus Youw meminta agar sentra produksi padi di Kabupaten Nabire dapat ditingkatkan, sebab untuk saat ini Kabupaten Nabire menduduki urutan kedua setelah Kabupaten Merauke. Bila perlu produksi padi di Kabupaten Nabire naik ke urut satu dengan menyediakan lahan sentra produksi padi di Kabupaten Nabire, sehingga nantinya Nabire menjadi penghasil beras terbesar di Papua dan Khusus Papua Wilayah Tengah.
Usai sambutan, dilajutkan dengan panen raya ditandai dengan pemotongan tumpeng. Setelah itu tumeng dan dilanjutkan dengan panen raya padi. (jon)

