(www.bintangpapua.com, 30-8-2012)
MERAUKE – Wakil Bupati Merauke Sunarjo S.Sos berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke terkait dengan informasi bahwa Kadis bersangkutan telah mengeluarkan disposisi izin penggalian pasir di wilayah Dalir, Merauke.
Menurut Wabup, selama ini Pemda sudah untuk menutup seluruh aktivitas penambangan pasir melalui SK Bupati yang dikeluarkan, namun jika pihak Distamben mengeluarkan disposisi tersebut maka ini sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah daerah.
“Penutupan penggalian ini kan ada SK Bupati sehingga minimal aturan itu berlakunya sederajat. Jadi kalau benar Distamben keluarkan disposisi maka itu sudah menyalahi aturan, bahkan disposisi Bupati pun tidak bisa dipakai karena ini menyangkut dengan SK yang kekuatan hukumnya di atas disposisi,” terangnya kepada wartawan usai menghadiri halal bi halal Pemkab Merauke, Rabu (29/8) kemarin.
Masih dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Peraturan daerah sendiri juga telah melarang dan menutup aktivitas penambangan galian C atau penggalian pasir di wilayah pesisir pantai. Pasalnya, kegiatan tersebut secara langsung turut berkontribusi bagi kerusakan lingkungan pantai dan abrasi selama ini.
“Kita sudah lakukan persuasive hingga tindakan represif terhadap pelaku-pelaku penggalian pasir ini tetapi tetap masih ada. Kalau kita sudah pakai UU Lingkungan Hidup itu sanksinya sangat berat,” akunya.
Wabup lantas mengingatkan kepada masyarakat khususnya oknum-oknum yang kerap melakukan penambangan pasir ini, bahwa penggalian pasir secara intens bukan saja merusak lingkungan pantai tetapi juga bisa mendatangkan petaka bagi daerah ini.
Apalagi letak geografis Merauke yang berada di bawah permukaaan laut, sehingga membuat Merauke sulit menampik jika suatu saat terjadi bencana alam.
“Kalau alam sudah murka dengan kita terus mau bagaimana lagi. Maka itu kita harus melindungi diri kita sehingga peran pers disini adalah menggugah kesadaran semua untuk mari menjaga kampung kita, daerah kita dengan satu hati satu tujuan. Jangan kita hanya manis di bibir saja,”tandasnya. (lea/tis/LO1)
MERAUKE – Wakil Bupati Merauke Sunarjo S.Sos berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke terkait dengan informasi bahwa Kadis bersangkutan telah mengeluarkan disposisi izin penggalian pasir di wilayah Dalir, Merauke.
Menurut Wabup, selama ini Pemda sudah untuk menutup seluruh aktivitas penambangan pasir melalui SK Bupati yang dikeluarkan, namun jika pihak Distamben mengeluarkan disposisi tersebut maka ini sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah daerah.
“Penutupan penggalian ini kan ada SK Bupati sehingga minimal aturan itu berlakunya sederajat. Jadi kalau benar Distamben keluarkan disposisi maka itu sudah menyalahi aturan, bahkan disposisi Bupati pun tidak bisa dipakai karena ini menyangkut dengan SK yang kekuatan hukumnya di atas disposisi,” terangnya kepada wartawan usai menghadiri halal bi halal Pemkab Merauke, Rabu (29/8) kemarin.
Masih dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Peraturan daerah sendiri juga telah melarang dan menutup aktivitas penambangan galian C atau penggalian pasir di wilayah pesisir pantai. Pasalnya, kegiatan tersebut secara langsung turut berkontribusi bagi kerusakan lingkungan pantai dan abrasi selama ini.
“Kita sudah lakukan persuasive hingga tindakan represif terhadap pelaku-pelaku penggalian pasir ini tetapi tetap masih ada. Kalau kita sudah pakai UU Lingkungan Hidup itu sanksinya sangat berat,” akunya.
Wabup lantas mengingatkan kepada masyarakat khususnya oknum-oknum yang kerap melakukan penambangan pasir ini, bahwa penggalian pasir secara intens bukan saja merusak lingkungan pantai tetapi juga bisa mendatangkan petaka bagi daerah ini.
Apalagi letak geografis Merauke yang berada di bawah permukaaan laut, sehingga membuat Merauke sulit menampik jika suatu saat terjadi bencana alam.
“Kalau alam sudah murka dengan kita terus mau bagaimana lagi. Maka itu kita harus melindungi diri kita sehingga peran pers disini adalah menggugah kesadaran semua untuk mari menjaga kampung kita, daerah kita dengan satu hati satu tujuan. Jangan kita hanya manis di bibir saja,”tandasnya. (lea/tis/LO1)