(www.bintangpapua.com, 15-8-2012)
SARMI-Kesekian kalinya upaya penyelundupan kayu digagalkan oleh Bupati Kabupaten Sarmi Drs.M.Manibor,M.MT, kali ini di Kampung Komra (Biri II), Distrik Pantai Timur, Sabtu (11/8) malam kemarin dalam perjalanan menuju Sarmi bersama rombongan usai mengikuti lomba mancing di Kampung Armopa, Distrik Bonggo.
“Ini untuk yang kesekian kalinya saya menangkap langsung orang-orang yang hendak melakukan pemuatan kayu ke luar Kabupaten Sarmi. Dan kalau sampai terjadi lagi, bukan hanya kayunya yang ditahan, tapi pelaku-pelakunya juga akan ditahan dan dikenakan sangsi hukum,” tegas Manibor.
Dikatakan bupati selama ini para pelaku yang ditangkap hanya dimintai keterangan sambil diberikan pembinaan. Untuk itu kedepan harus benar-benar ditertibkan, sehingga upaya-upaya penyelundupan kayu seperti ini tidak terjadi lagi.
“Mengingat himbauan saya tidak dihiraukan, maka mulai saat ini harus ada tindakan tegas yang diambil terhadap mereka-mereka yang melakukan pemuatan kayu keluar daerah Sarmi ini. Dan saya akan memerintahkan kepala dinas kehutanan berserta seluruh jajarannya selaku instansi teknis untuk segera menanggapi hal ini,” bilang bupati.
Berbagai program yang dicanakan oleh dinas kehutanan kabupaten Sarmi yang mana salah satunya adalah mendata semua pengusaha lokal guna mengurus ijin pengelolaan kayu, sepertinya belum diwujudnyatakan, sehingga kegiatan pemuatan kayu masih marak terjadi.
“Bahkan uniknya lagi ketika kayu-kayu diangkut dengan mudah keluar sarmi melewati pos penjagaan kehutanan yang terletak di perbatasan Kabupaten Sarmi dengan Kabupaten Jayapura,” jelasnya. (cr-38/tis/LO1)
SARMI-Kesekian kalinya upaya penyelundupan kayu digagalkan oleh Bupati Kabupaten Sarmi Drs.M.Manibor,M.MT, kali ini di Kampung Komra (Biri II), Distrik Pantai Timur, Sabtu (11/8) malam kemarin dalam perjalanan menuju Sarmi bersama rombongan usai mengikuti lomba mancing di Kampung Armopa, Distrik Bonggo.
“Ini untuk yang kesekian kalinya saya menangkap langsung orang-orang yang hendak melakukan pemuatan kayu ke luar Kabupaten Sarmi. Dan kalau sampai terjadi lagi, bukan hanya kayunya yang ditahan, tapi pelaku-pelakunya juga akan ditahan dan dikenakan sangsi hukum,” tegas Manibor.
Dikatakan bupati selama ini para pelaku yang ditangkap hanya dimintai keterangan sambil diberikan pembinaan. Untuk itu kedepan harus benar-benar ditertibkan, sehingga upaya-upaya penyelundupan kayu seperti ini tidak terjadi lagi.
“Mengingat himbauan saya tidak dihiraukan, maka mulai saat ini harus ada tindakan tegas yang diambil terhadap mereka-mereka yang melakukan pemuatan kayu keluar daerah Sarmi ini. Dan saya akan memerintahkan kepala dinas kehutanan berserta seluruh jajarannya selaku instansi teknis untuk segera menanggapi hal ini,” bilang bupati.
Berbagai program yang dicanakan oleh dinas kehutanan kabupaten Sarmi yang mana salah satunya adalah mendata semua pengusaha lokal guna mengurus ijin pengelolaan kayu, sepertinya belum diwujudnyatakan, sehingga kegiatan pemuatan kayu masih marak terjadi.
“Bahkan uniknya lagi ketika kayu-kayu diangkut dengan mudah keluar sarmi melewati pos penjagaan kehutanan yang terletak di perbatasan Kabupaten Sarmi dengan Kabupaten Jayapura,” jelasnya. (cr-38/tis/LO1)