Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

05 August 2006

Jayapura : HPH yang Tak Punya Industri di Papua Akan Dicabut Izinnya

( Cenderawasih Pos, Jumat 04 Agustus 2006 )
Sepuluh hari menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua, Gubernur Barnabas Suebu SH, akan membuat gebrakan baru dalam dunia kehutanan, yakni akan mencabut izin HPH-HPH yang tak memiliki industri di daerah ini. Pengalaman praktek illegal logging yang sempat merajalela di daratan Papua pada tahun-tahun silam, betul-betul dijadikan pengalaman berharga oleh Gubernur Provinsi Papua, yang mantan duta besar ini.

Ya, jika selama ini, para HPH (Hak Pengelolaan Hutan) di Papua bisa seenak pusarnya sendiri mengangkut kayu log keluar dari Bumi Cenderawasih ini, maka kedepan tak akan lagi seperti itu.

Gubernur akan mencabur izin semua HPH, jika HPH-HPH tersebut tak membuat pabrik (Industri) kayu di Papua. "Pemegang HPH yang tidak membangun industri di Papua akan kami cabut izinnya," kata Gubernur Barnabas Suebu kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Barnabas Suebu curiga bahwa terjadinya illegal logging di Papua selama ini, karena kurang ketatnya kebijakan di kehutanan. Sehingga kayu-kayu log dengan leluasa keluar dari Papua. Ironisnya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum (Cukong-Cukong) untuk mengeruk hutan di Papua dan dijual ke luar negeri, pada hal pemerintah tak pernah membuat kebijakan ekspor kayu log. ''Dari pengalaman seperti itu, maka bagi kami, illegal logging adalah suatu proses pembodohan dan pemiskinan di Papua ini,''ujarnya.

Tentang rencana pencabutan terhadap HPH yang tidak punya industri di Papua, menurut Gubernur Suebu, merupakan kebijakan baru di bidang kehutanan yang intinya untuk perbaikan manajemen kehutanan secara berkelanjutan, dimana pemegang HPH tidak hanya mengambil kayu dari Papua, tetapi juga harus membangun industri kayu di Papua.

"Jadi jangan hanya menjual kayu gelondongan seperti selama ini. Kita akan tarik industrinya ke Papua karena bahan baku berupa kayu memang melimpah di Papua. dengan begitu, maka akan ada income bagi daerah dan akan membuka lapangan pekerjaan di daerah ini poula," katanya.

Rencananya, pencabutan izin HPH yang tidak memiliki industri tersebut akan dilakukan secepatnya, bahkan diharapkan dalam tahun 2006 ini juga. Berkaitan dengan itu, maka pemerintah akan menyusun landasan hukumnya serta aturan tindakannya.

''Sebenarnya kita sudah harus lakukan sekarang, tapi perlu dibuatkan aturan dulu agar ada dasar hukumnya. Tapi kita harapkan tahun ini sudah dilakukan sebelum terlambat," tukasnya. Sejauh ini, lanjut Gubernur Suebu, instansi teknis terkait (Dinas Kehutanan) sudah melakukan pertemuan yang membahas hal tersebut beberapa kali. Selain itu juga sudah dilakukan seminar dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup, bahkan juga sudah dibicarakan dengan Provinsi Irian Jaya Barat.

Yang lebih penting lagi adalah perlunya ada pemahaman bersama. "Jadi perlu ada pemahaman bersama dengan pusat (Menteri Kehutanan), lalu kita lihat Undang Undang dulu atau apa yang disebut forestry agreement," katanya.

Untuk izin HPH, katanya, harus ada forsetry agreement, karena pemegang HPH sebelumnya sudah berjanji untuk membuat bikin industri. Namun kenyataannya industri itu tidak dibuat, dan sebaliknya yang dikeluarkan dari Papua berupa kayu gelondongan (log), bahkan ada yang dicuri diam-diam (illegal logging). "Ilegal logging adalah proses pembodohan dan pemiskinan pada rakyat ," tukasnya lagi.

Hal ini juga dikemukakan Gubernur Suebu dalam arahannya kepada stafnya bahwasanya ia akan mengawasi semua illegal logging. Ia menjelaskan bahwa dari 1 juta kubik kayu Merbau yang dikirim ke China, pengusaha di China mendapatkan sebanyak US $ 1 miliar, sementara rakyat hanya mendapatkan US$10 juta.

"Jadi 1 juta kali 10 dolar, terus US$ 1 miliar dengan Rp 10 juta kan jauh sekali. Yang penyelundup dan cs-nya dapat 300 juta, sementara rakyat hanya dapat kecil-kecil. Maka itu, izin HPH yang tidak punya industri harus dicabut, karena memang membodohi rakyat,''ujarnya.

Nanti juga akan dibikinkan semacam perjanjian, minta awasi illegal logging ini. Tidak ada satu kayu-pun yang keluar dari Papua. Semua HPH yang tidak ada industrinya di Papua, izinnya akan dicabut. ''Tidak ada ampun, kita cabut dulu urusan belakangan. Saya siap tanggung jawab kemamanapun, kalau perlu gantung dia. Karena ini terbukti proses pembodohan dan pemiskinan. Saya sudah bicara dengan Presiden bahwa lebih baik kita bikin perjanjian supaya kayunya diproses dulu di Papua, baru dijual keluar," paparnya.

Kata Gubernur Suebu, hutan harus dijaga dan dilestarikan serta dijadikan konservasi untuk sumber daya hayati. Dengan kebijakan baru nanti, izin HPH akan diberikan pada yang betul-betul mau membangun industri kayu di Papua. (ta)