Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

13 June 2008

Jayapura : Bambu Kuning, Polimak Banjir Terus

(www.papuapos.com, 13-06-2008)
Jayapura – Lagi-lagi banjir melanda kota Jayapura, seperti di kawasan Laba-Laba, Bambu Kuning Polimak. Hujan yang mengguyur Kota Jayapura Rabu (12/6) subuh, membuat rumah-rumah yang berada di kawasan Bambu Kuning terendam air.

Bambu Kuning kini menjadi langganan banjir. Setiap kali turun hujan kawasan Bambu Kuning tidak pernah lepas dari Banjir. Kendati demikian, pemerintah selalu tinggal diam, tidak ada upaya cara mengatasinya. Namun demikian tidak bisa pemerintah selalu disalahkan. Masyarakat yang bermukim di kawasan Bambu Kuning selalu membuang sampah sembarangan. Alhasil, setiap kali turun hujan got tersumbat. Jalan dan rumah masyarakat yang menjadi sasaran dari banjir.

Ibu Mery salah satu warga yang sebagian halaman rumahnya terendam, mengaku setiap hujan turun deras, Bambu Kuning selalu menjadi langganan banjir. Untuk itu, dirinya berharap ada perhatian serius pemerintah setempat agar sesegera mungkin menangani hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi banjir. “Kami harapkan ada penanganan masalah banjir di kawasan ini, karena saluran air disini sudah tertutup,” ujarnya pada Papua Pos, Kamis (12/6).

Banjir di Bambu Kuning, mengakibatkan jalur Jayapura– Polimak lumpuh karena air yang menggenangi kawasan tersebut mencapai hingga ketinggian 1 meter, otomatis roda dua dan empat tidak bisa melewati kawasan tersebut.

Akibat Bambu Kuning kerap banjir, membuat warga yang berada disekitar Bambu Kuning pusing dan selalu timbul rasa was-was.“Warga disini juga setiap hujan pasti was-was karena setiap kali hujan turun pasti Bambu Kuning banjir. Oleh karena itu, kami berharap hal ini dapat segera diatasi pemerintah,” ujar Mery.

Dari pantauan Papua Pos dilokasi banjir, Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Jayapura mengirimkan dua unit mobil truk sampah untuk mengangkut sampah-sampah yang berserakan akibat banjir. Demikian juga warga sibuk membantu dinas kebersihan mememasukan sampah kedalam truck.

Dengan terpaksa pula kenderaan roda dua dan roda empat yang dari arah Entrop-Polimak- Jayapura memutar kenderaan dari jalan Argapura tujuan ke Jayapura. Alhasil, terjadi antrian yang cukup panjang sepanjang jalan lingkaran Polimak, Argapura sampai ke kota Jayapura. Sedangkan kenderaan yang dari Jayapura tujuan Polimak dialihkan melalui Argapura.**

Sorong : Ribuan Kayu Log Melebihi SKKB?

(www.radarsorong.com, 12-06-2008)
SORONG-Menyusul dengan penangkapan yang dilakukan oleh KRI Boiga 825 terhadap 1 kapal tugboat yang sedang menarik 1 buah tongkang yang memuat ribuan kubik kayu log jenis merbau di perairan Selat Sele belum lama ini, Danlanal Sorong Letkol Laut (P) Yudo Margono mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh KRI Boiga. Namun pihaknya kembali menjanjikan akan memberikan keterangan lebih jauh jika sudah diserahkan penanganannya kepada Lanal Sorong.“Yah sampai saat ini belum diserahkan kepada kita, sebaiknya tanyakan langsung kepada Komandan KRI Boiga,”akunya.

Sementara itu Komandan KRI Boiga 825 Kapten Laut (P) M Erfan R saat dihubungi koran ini via ponsel kemarin siang (11/6) mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh KRI, dimana kesalahan yang dilakukan oleh tugboat yang menarik kapal tersebut, tidak terlalu fatal. Diakuinya bahwa tugboat yang menarik tongkang tersebut memiliki SIUPAL, tetapi saat berlayar atau menarik muatan tidak membawa dan disimpan oleh perusahaan. Sedangkan aturan sekarang yang berlaku setiap kali berlayar harus membawa SIUPAL.“Yah itu menurut mereka dari versi tugboat, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengecekan,”terangnya.

Ketika ditanya koran ini mengenai kesalahan dari pemuatan kayu log jenis merbau sendiri. Kata Komandan KRI Boiga “Untuk kayu log yang kita periksa saat ini masih dugaan kelebihan muatan. Kita lihat dan analisa berapa ton muatan harus diperhitungkan dengan berapa persen kelebihan dari SKKB yang dimiliki. Jumlah kayu log jenis merbau dan ada satu jenis lagi yang dimuat, aturannya boleh melebihi 5 persen dari jumlah total muatan kayu log sebanyak 1126 batang. Tapi sementara kita masih melakukan pengecekan, analisa dan pemeriksaan. Nah yang harus membuktikan kelebihan muatan adalah saksi ahli dari Dinas Kehutanan,”tukasnya.

Kepada koran ini Komandan KRI mengatakan mengenai saksi ahli dari Dinas Kehutanan Kota atau Kabupaten Sorong. Semuanya diserahkan kepada Lanal yang akan menentukan. Hal ini dikarenakan mungkin hari ini pihaknya akan menyerahkan kasus penangkapan tugboat dan tongkang yang membawa kayu log kepada Lanal untuk ditindaklanjuti. Soal informasi yang diterima bahwa sebenarnya ada 2 tongkang yang ditangkap. Hal ini dibantah oleh Komandan KRI Boiga 825, bahkan menurutnya saat ditangkap hanya ada 1 tongkang dan 1 tugboat.“Yang jelas kayu itu berasal dari Sarmi daerah Mamberamo dan maaf bukan dari Nabire. Tapi tujuannya ke Kaimana dan yang punya kayu itu adalah PT WAH bukan WKH. Sedangkan kayu ini akan dibawa ke Kaimana, padahal daerah disana tidak ada daerah Industri. Itu bukan urusan kita, nanti kalau diserahkan, penyidikan akan dilakukan oleh Lanal,”imbuhnya.(boy)

12 June 2008

Kaimanan : Penebangan Liar Masih Terjadi

(www.radarsorong.com, 12-06-2008)
KAIMANA-Belum ada ketentuan yang mengatur produksi kayu olahan di wilayah Kabupaten Kaimana, namun pengusaha kayu masih saja melakukan penebangan di beberapa lokasi. Usaha tersebut tergiur adanya kenaikan harga kayu di pasaran Kaimana. Meskipun memberatkan kontraktor di daerah tersebut, namun kayu olahan terus dipasok ke kota Kaimana.
Berdasarkan data yang dihimpun Kaimana Pos para pengusaha kayu mulai menaikan harga ‘gila-gilaan’ pasca kenaikan harga BBM. Harga 1 kubik kayu putih berkisar antara Rp 1.550.000 hingga Rp 1.600.000, kayu merbau harganya mencapai Rp 2.000.000 hingga Rp 2.100.000 per kubik.

Beberapa warga Tanggaromi yang dikonfirmasi terkait penebangan kayu di beberapa lokasi sepanjang jalan Kaimana-Tanggaromi menyebutkan, penebangan masih saja dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan menurut masyarakat, usaha penebangan kayu setelah negosiasi dengan pemilik hak ulayat.
Pantauan Kaimana Pos, usaha penjualan kayu di 3 tempat penjualan kayu di Kota Kaimana, kayu olahan tersebut terus dipasok baik oleh masyarakat maupun penjual kayu itu sendiri. Seperti salah satu tempat penjualan milik La Tongku di Jalan Utarom Krooy, pemasokan kayu olahan mencapai puluhan kubik kayu. Padahal, retribusi maupun pajak untuk daerah hingga saat ini belum ditetapkan.
“Ini salah satu bukti lemahnya pengawasan hutan. Lalu kalau penjual kayu kerjanya hanya menjual saja. Tetapi kenapa harus juga ikut turun ke hutan untuk menebang kayu?,” tegas Yanto salah satu pekerja proyek di Jalan arah Tanggaromi kepada Kaimana Pos.

Bahkan dia juga menyebutkan, penebangan kayu saat ini oleh pengusaha penjual kayu diduga hingga masuk ke hutan yang dilindungi. Untuk itu, dia berharap aparat keamanan segera turun tangan menangkap pihak-pihak tertentu yang saat ini sedang melakukan aksi penebangan kayu untuk produksi kayu olahan di jalan arah Kaimana Tanggaromi secepat mungkin. (ani)

Timika : Tujuh Ayam Jago dan Lima betina Dimusnahkan

(www.radartimika.com, 12-06-2008)
TIMIKA
-12 ekor ayam kampung, terdiri dari tijuh ekor ayam jago dan lima ekor ayam betina yang berasal dari Kisar Maluku Tenggara Barat disita petugas Dinas Peternakan dan Karantina Hewan di pelabuhan Pomauko.

Salah seorang warga, yang membawa 12 ekor ayam yang dimasukan didalam dua dus karton yang diberi lubang ventilasi, saat tiba di pelabuhan Pomauko dengan KM Tatamailau sekitar pukul, 03.00 WIT Rabu (11/6) terpaksa menyerahkan dua karton tersebut.

Ayam hidup itu, sejak siang kemarin dimusanakan petugas karantina hewan dengan surat kantor Karantina Hewan Timika, bernomor Nomor: 105.1.039.00.VI 2008. Pemusnahan itu didasarkan pada SK gubernur Papua Nomor: 158 Tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke propinsi Papua.

Dalam pasal 3 SK tersebut, berbunyi, unggas dewasa baik untuk kepentingan produksi daging, telur maupun untuk kepentingan hewan kesayangan (pelihara) tidak diperbolehkan dibawa dari daerah tertular.

Menurut drh. Setiawan saat membacakan berita acara pemusnahan dijelaskan, pemasukan unggas ke Timika tidak disertai dengan dokumen resmi. Dalam proses yang dilangsungkan di kantor Karantina Hewan Wonosari Jaya (SP IV), pemilik yang dimintai keterangan tidak membantah.

Sesui keterangan lain dari petugas karantina, pemilik 12 ekor ayam tersebut, dalam surat rekomendasi kantor Dinas Peternakan Wonrely Kisar, tujuan sebenarnya adalah Dobo.

Namun hewan itu, dibawa hingga masuk Timika Papua, tanpa dokument rezmi maka, sesui aturan yang berlaku, maka unggas itu disita untuk selanjutnya dimusnakan.(xiy)

Sorong : Satu Tongkang dan Tackbout Ditahan

(www.radarsorong.com, 11-06-2008)
SORONG – Selain mengamankan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) KRI Cahaya Mutiara, KRI Boiga 825 kini juga menahan tongkang yang memuat ribuan kayu log jenis merbau. Dari kejauhan, tongkang itu tampak ‘karam’ di kolam Bandar Sorong. Selain tongkang, juga turut diamankan 1 kapal tackbout. Keterangan yang dihimpun Koran ini menyebutkan, ribuan kayu log itu sebenarnya diangkut 2 tongkang, namun satu tongkang lainnya belum jelas apakah sudah lolos atau turut ditahan namun tidak terpantau Koran ini.

Ribuan kayu log yang dikabarkan milik PT WKH itu diangkut dari Nabire tujuan Kaimana. Dalam perjalanan sampai di Selat Sele, Senin pagi (9/6) ditangkap KRI Boiga 825. Komandan Lanal Sorong Letkol Laut (P) Yudo Margono yang dikonfirmasi Koran ini Selasa siang (10/6) membenarkan tongkang dan tackbout ditangkap KRI Boiga 825. Namun karena masih ditangani KRI, Danlanal belum bersedia menguraikan lebih jauh perkara pengangkutan kayu log ini.

“Sementara dalam pemeriksaan, karena salah satu anak buah kapal (ABK) tidak memiliki kelengkapan Sijil. Untuk muatan kayu log sendiri kita masih melakukan pengecekan lebih jauh,”terang Danlanal.
Soal dokumen ribuan kayu log tersebut menurut Danlanal, lengkap karena memiliki surat keputusan bersama (SKB) dari Gubernur Papua dan Papua Barat tanggal 27 Juni 2007.

Dalam SKB tersebut mengijinkan kayu log dijual antar pulau dan bukan untuk dibawa keluar dari Papua.
“Kalau dibawa keluar Papua pasti akan saya tangkap, tapi saat ini saya belum bisa berikan keterangan lebih jauh soal kayunya. Mungkin besok (hari ini-red) kalau sudah dilimpahkan KRI kepada Lanal, saya akan berikan keterangan,”ujar Danlanal Letkol Yudo Margono.

Karena kayu tersebut akan dibawa ke Kaimana, dalam perkara ini, Danlanal mengatakan tengah berkoordinasi dengan Lanal Timika yang membawahi Kaimana. “Itu saja dulu keterangan yang bisa saya sampaikan. Nanti kalau sudah diserahkan saya pasti akan berikan keterangan,”janji Danlanal. (boy)

11 June 2008

Manokwari : Produksi Perdana LNG Oktober 2008

(www.radartimika.com, 11-06-2008)

MANOKWARI - Diusianya yang baru 5 tahun sejak dimekarkan menjadi daerah otonom baru sebagai kabupaten tersendiri terpisah dari Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni terus memperlihatkan perkembangan pembangunan yang cukup mengesankan. Ditambah lagi kehadiran sejumlah perusahaan pertambangan, Teluk Bintuni dibawah kepemimpinan drg.Alfons Manibui dan Wakil Bupati Drs H Akuba Kaitam terus memacu diri hingga bisa mensejahterakan rakyat.

Bupati Alfons Manibui kepada wartawan, Senin (9/6) mengharapkan kehadiran proyek gas alam cair, LNG Tangguh lebih memperhatikan rakyat sehingga memacu pertumbuhan ekonomi. LNG Tangguh yang sekarang dalam proses penyelesaian pekerjaan konstruksi sekitar 85 % diharapkan melakukan pengapalan pertama atau ekspor perdana pada akhir 2008 ini.

Dikatakan Bupati, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan akan menghadiri produksi perdana LNG Tangguh Oktober 2008 mendatang. "Itu akan terjadi sekitar bulan Oktober tahun ini. Tanggalnya belum ada kepastian. Kami sudah melakukan persiapan karena pengapalan pertama LNG ke negara tujuan pada akhir tahun ini," ujarnya.

Bupati menambahkan, dalam membangun daerah ini cita-cita dasarnya sederhana saja, yakni ingin maju dan semu warga punya keinginan sama yakni keadaan lebih baik. Ingin hidup lebih baik dan lebih bermartabat setara dengan saudara-saudara di tempat lain. "Ini yang menjadi harga diri kita. Karena itu kita terus sama-sama agungkan kekuatan untuk melaksanakan pembangunan secara pasti dengan satu tujuan lebih baik," tandasnya.

"Karena itu kita terus sama-sama agungkan kekuatan untuk melaksanakan pembangunan secara pasti dengan satu tujuan lebih baik."

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Jimmy D Ijie cukup kagum dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni yang Senin (9/6) baru berusia 5 tahun. Meski baru berusia muda, namun banyak kemajuan seperti terdapatnya sarana dan prasarana pemerintahan, pelayanan masyarakat serta fasilitas pendukung seperti Steenkoll Hotel dan Resort yang diresmikan Gubernur Papua Barat AO Atururi kemarin.

"Dibanding kunjungan saya 1 tahun lalu, kini sudah banyak kemajuan dan perkembangan yang sungguh luar biasa. Saya optimis sisa jabatan bupati dan wakili bupati sekarang dapat terus ditingkatkan," tukasnya.

Semua kemajuan yang dicapai menurut Ijie karena didasari ketulusan hati untuk membangun serta merasa memiliki daerah. Bila semua pemimpin dapat melakukan dengan sepenuh hati, maka apa yang dikehendaki rakyat bakal tercapai. (lm/jpnn)

Timika : Berkas Pengusaha Kayu Dipelajari

(www.radartimika,11-06-2008)
TIMIKA-
Jaksa penuntut umum saat ini tengah mempelajari berkas penyidikan dugaan penjualan kayu illegal dengan tersangka seorang pengusaha kayu berinisial Sb yang tertangkap saat menjual ksayu kepada seorang oknum aparat.
Demikian diterangkan Kajari I Made Parma, SH melalui Syafrudin saat dikonfirmasi Radar Timika, Senin (9/6) lalu. Diterangkan, sebanyak 3 kubik kayu besi berupa kayu papan dan kayu balok ukuran 5X10 centimeter dengan panjang 4 meter itu terjaring razia dalam pengangkutkan dari Mapurujaya menuju Timika.

Bahkan mobil truk yang mengangkut kayu tersebut diamankan aparat perintis sekitar pukul 17.00 WIT di sekitar lokasi SPBU Nawaripi. Karena dicurigai, aparat yang melakukan patroli langsung menghadang dan menanyai mengenai kelengkapan surat ijin terhadap pengnangkutan kayu.Karena tanpa dilengkapi dokumen, mobil bersama dengan 3 kubik kayu langsung di giring ke Mapolres Mimika. Selanjutnya, pemilik dan pihak pembeli yang adalah oknum aparat dipanggil penyidik Polres Mimika.

Sb yang masih mendekam dalam Rutan Polres membenarkan bahwa selama ini proses operasi usaha kayu yang dilakukannya tanpa dilengkapi dokumen atau ijin resmi dari instansi terkait.Namun usahanya terus dilakukan sebab proses operasi bersifat lokal, kayu tidak diselundup atau dikirim ke luar daerah. Untuk itu, ia berharap agar tindakan hukum harus dilakukan sama terhadap seluruh pengusaha kayu lainnya yang diindikasi tidak meiliki ijin," tutur Sb. (eng)

Papua : 11 Nama Spesies Hasil Lelang Miliaran Dollar

(www.kompas.com, 10-06-2008)

JAKARTA, SELASA - Lelang untuk memperoleh hak penamaan spesies-spesies baru yang ditemukan di perairan Kepala Burung Papua Barat akhirnya tuntas. Sebanyak 11 nama spesies yang dipilih sendiri oleh pemenang lelang bertajuk "Blue Action" di Monaco tahun lalu telah dirilis secara resmi dalam edisi khusus Aqua International Journal of Ichthyology volume 13 terbitan 23 Januari 2008.

"Dengan dipublikasikannya penemuan ini secara resmi, saya dan Garry Allen merasa lega," ujar Mark Erdmann, ketua tim peneliti dan penulis utama laporan ilmiah tersebut, seperti dilaporkan Majalah Tropika terbitan Conservation International Indonesia. Mark Erdmann dan Gerry Allen adalah peneliti Conservation International (CI) yang tercatat sebagai penemu spesies-spesies baru ikan karang pada ekspedisi Mei 2006. Kedua ilmuwan sebenarnya punya hak untuk menamai spesies-spesies tersebut, tapi merelakannya dilelang.

Blue Action yang digelar 27 September 2007 berhasil meraup dana segar lebih dari 2 juta dollar AS. Harga tertinggi 500.000 dollar AS untuk genus Hemiscyllium, hiu bertotol yang dapat merangkak di dasar laut dengan siripnya. Harga terendah sebesar 50.000 dollar AS untuk ikan dari genus Pseudanthias yang hanya ditemukan di karang dalam di Teluk Cenderawasih. Lelang juga sukses menjual program kunjungan langsung ke kawasan Raja Ampat dan Kaimana senilai 350.000 dollar AS yang dimenangkan Pangeran Albert II dari Monaco.

Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk mendukung penelitian dan program konservasi kelautan di kawasan Kepala Burung. CI bekerja sama dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) juga akan memanfaatkan sebagian dana untuk meningkatkan kapasitas ahli taksonomi kelautan Indonesia agar dapat mendeskripsikan spesies-spesies baru dari perairan Indonesia.

Tidak semua pemenang lelang menggunakan namanya untuk menamai spesies yang menjadi haknya. Ada yang menghadiahkannya kepada nama orang lain, institusi, atau perusahaannya. Bahkan, ada yang memberikan nama untuk anaknya dan penghormatan kepada orangtuanya.

Inilah daftar 11 spesies hasil lelang Blue Auction:

1. Hemiscyllium henryi yang diambil dari Wolcott Henry.

2. Hemiscyllium galei yang diambil dari nama Jeffrey Gale.

3. Melanotaenia synergos yang diambil dari nama Synergos Institute sebagai penghargaan dari pemenang lelang Peggy Dulany.

4. Corythoichthys benedetto dari nama mantan PM Italia Benedetto Craxi sebagai penghormatan dari Baroness Angela Vanwrighten Berger.

5. Pterois andover pilihan Sindhuchajana Sulistyo.

6. Pseudanthias cherleneae pilihan dari pangeran Albert II dari Monaco.

7. Pictichromis caitlinae dari nama Caitlin Elizabeth Samuel, anak Kim Samuel Johnson sebagai hadiah ulang taun ke-19.

8. Pseudochromis jace dari singkatan Jonathan, Alex, Charlie, dan Emily, nama-nama empat anak Lisa dan Michael Anderson.

9. Pterocaesio monikae dari nama Lady Monilka Bacardi.

10. Chrysiptera giti dari nama perusahaan yang dimiliki Enki Tan dan Cherie Nursalim, GITI.

11. Paracheilinus nursalim dari nama Sjamsul dan Itjih Nursalim penghormatan dari Cherie Nursalim dan Michelle Liem.

Sumber: Conservation International

08 June 2008

Timika : Cegah Pencemaran Lingkungan

(www.radartimika.com, 07-06-2008)
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2008
Kesalahan dari peradaban kita selama ini terletak pada pandangan yang keliru, seolah manusia bukan bagian dari alam atau lingkungan. Akibatnya, orang tidak sadar ketika dia melakukan kerusakan terhadap alam atau lingkungan. Sesungguhnya dia juga sedang menghancurkan dirinya sendiri serta orang-orang lain. Kini tengah terjadi kebangkrutan ekologi yang mencemaskan. Maka hadirnya Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2008 ini diharapkan bisa menghentikan mentalitas dan perilaku kita yang terus menerus suka merusak dan mengeksploitasi alam. Tujuan Hari Lingkungan Hidup adalah menggugah kesadaran umat manusia akan tanggungjawabnya terhadap alam atau lingkungan hidup.

Untuk tema 2008 yang ditetapkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) adalah "Co2 Kick The Habit, Toward a Low Carbon Economy".Tema ini disesuaikan dengan kondisi negeri kita sehingga temanya menjadi "Ubah Perilaku dan Cegah Pencemaran Lingkungan". (*/thy)

04 June 2008

Jayapura : Nakhoda KM Cinta 88 Akui Masuk Perairan Pasifik, Sidang Penangkapan Ikan Tidak Sesuai SIPI

(www.cenderawasihpos.com, 03-06-2008)
JAYAPURA-Sidang kasus melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia dengan terdakwa Nakhoda Kapal Mesin (KM) Cinta 88, Adam Brusa (32), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Senin (2/6) kemarin.

Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfons SH, agenda sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi-saksi terdiri dari Anak Buah Kapal (ABK) KM Cinta 88 masing-masing 2 orang yakni Gizaldo Barim (45) dan Azer Guarem (35).
Dua warga Filipina ini saat memberikan keterangan menggunakan penterjemah bernama Wolter membenarkan bahwa Kamis (6/3) lalu sekitar pukul 14.30 WIT mereka sedang berada di Perairan Pasifik lalu datang petugas patroli TNI Angkatan Laut (AL) Indonesia mendatangi KM Cinta 88 dan memeriksakan dokumen nakhoda dan dokumen kelengkapan kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata surat izin penangkapan ikan milik KM Cinta 88 tertera wilayah penangkapan hanya berada pada daerah Sulawesi dan Maluku, tidak termasuk perairan Papua.
Selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan kepada 2 petugas patroli AL masing-masing Eko Nur (25) dan La Ode Abdul (26) yang pada saat itu ikut dalam penangkapan KM Cinta 88 menerangkan, pada saat itu sedang melakukan patroli rutin lalu mendapati sebuah kapal lampu nelayan yang sedang berada di Perairan Pasifik.

Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda, ABK-nya termasuk dokumen pelayaran serta kelengkapan kapal, termasuk dokumen surat izin penangkapan ikan (SIPI).
"Saat itu tidak ada kapal lain di sekitar perairan tersebut, namun pada saat dilakukan pemeriksaan sebuah alat Fish Finder dalam keadaan dinyalakan atau on,"kata La Ode dalam persidangan.
KM Cinta 88 diamankan pukul 14.30 WIT dan tidak ditemukan ikan, hanya didapati 1 orang nakhoda dan 2 orang ABK yang sedang berada di atas kapal, setelah diperiksa ternyata dokumen KM Cinta 88 lengkap, hanya wilayah yang dimasuki tidak sesuai dengan SIPI yang memuat bahwa daerah penangkapan di sekitar wilayah Sulawesi dan Maluku.

Sementara itu, seorang saksi ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura bernama Juber Sitorus yang bertugas pada pengawasan dan perlindungan laut menerangkan, kapal lampu tersebut hanya bertugas untuk mengumpulkan ikan yang ditangkap oleh kapal penangkap yang sebenarnya.
Dalam pengoperasiannya dapat dilakukan dengan sistem manual ataupun menggunakan alat canggih seperti Fish Finder yang berfungsi untuk melihat skala berkumpulnya serta banyaknya ikan pada perairan tertentu.

Semua keterangan yang disampaikan oleh 5 orang saksi tersebut tetap dibenarkan oleh terdakwa Adam Brusa melalui penterjemahnya bahwa memang pada saat itu dirinya merupakan Nahkoda KM Cinta 88 memasuki perairan pasifik, lalu menyalakan Fish Finder kemudian diamankan oleh patroli TNI AL yang sedang berpatroli di wilayah tersebut.Setelah mendengarkan keterangan 5 orang saksi dan terdakwa, Majelis Hakim dengan Ketua Aman Barus SH kembali menunda persidangan dengan memberikan waktu selama seminggu kepada JPU Alfons untuk menyiapkan tuntutan terhadap terdakwa.(lie)

31 May 2008

Merauke : Kanguru di Taman Nasional Wasur Merauke Bertambah

(www.radartimika.com, 30-05-2008)

MERAUKE – Sebanyak 20 ekor Kanguru yang dilepas pihak PT Freeport Indonesia ke habitatnya di Kasawan Taman Nasional Wasur Merauke, kini sudah bertambah menjadi 28 ekor. Ini berarti selama dilepas di Taman Nasional Wasur Kanguru tersebut telah memiliki 9 anak. Sebab, dari 20 ekor yang dilepas (dikembalikan,red) saat itu, 1 ekor diantaranya mati.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Taman Nasional Wasur (TNW) Merauke. Tri S. Rahardjo, ketika ditemui, kemarin.

Perkembangbiakan Kanguru ini termasuk cepat. Jika tidak terganggu, rata-rata bisa beranak 1 kali dalam 1 tahun dengan jumlah anak 3 ekor.

Menurutnya, seekor anjing berhasil masuk ke dalam penangkaran dengan cara menggali tanah dan memakan satu ekor. Namun lanjutnya, pihaknya tidak pagar keliling dimana 20 ekor Kanguru tersebut dilepas dengan cara menggali tanah. ‘’Itu kita tidak lihat karena berada dalam hutan tapi yang jadi korban adalah Kanguru yang masih kecil karena baru lahir. Mungkin saat itu masih lemah dan stress shingga belum bisa menghindari karena kejadiannya baru sekitar 2 hari setelah dilepas ,’’katanya.

Dari 19 ekor tersisa itu, terangnya, sekarang sudah menjadi 28 ekor. Sedangkan 4 ekor lainnya masih berada di kantong Kanguru. Kira-kira 2 bulan kedepan lagi, sudah menjadi 32 ekor,’’ jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Tri Rahardjo, perkembangbiakan Kanguru itu termasuk cepat. Jika tidak terganggu, rata-rata bisa beranak 1 kali dalam 1 tahun dengan jumlah anak 3 ekor. Apalagi, 19 ekor Kanguru yang dilepas di penangkaran itu diberi jaminan suplay makanan 2 kali sehari.

‘’Itu makanan tambahan dan sesekali kalau kita anggap perlu kita beri buah sebagai perangsang dan sebagai variasi makanannya," jelasnya.

Tri Rahardjo, mengharapkan dukungan dari PT Freeport. Menurut Tri Rahardjo, setiap bulannya, pihaknya harus mengeluarkan biaya antara Rp 2-2,5 juta untuk penyiapan makanan dan honor bagi petugasnya yang diambil dari masyarakat adat setempat.

Apalagi, terangnya, pengembalian Kanguru itu dilakukan pada saat tahun anggaran berjalan. ‘’Sekarang sudah 28 ekor. 2 bulan lagi menjadi 32 ekor. Nah, semakin lama akan semakin bertambah banyak dan memerlukan biaya semakin besar. (ulo)


Nabire : Polisi Sita Kayu Merbau Senilai Rp 234 Miliar, Hasil Operasi Illegal Logging di Papua

NABIRE- Perang melawan illegal logging yang tengah digiatkan Direktorat
V/Bareskrim Polri di Papua, terus menunjukkan hasil positif. Tak kurang dari 26 titik disinyalir menjadi sarang perusak lingkungan itu. Sementara, polisi menahan enam tersangka dari dua perusahaan pengelola HPH (hak pengelolaan hutan) dengan barang bukti mencapai 13 ribu meter kubik kayu jenis Merbau.

Kayu Merbau termasuk jenis favorit di pasar internasional. Di Papua, kayu bernama latin Instsia spp itu dijual dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu per meter kubik. Sedangkan di Jawa mencapai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per meter kubik. Di pasar internasional, harga kayu yang biasa digunakan untuk lantai itu berlipat-lipat. Yakni mencapai Rp 18 juta per meter kubik.

"Bayangkan besarnya kerugian negara," kata Direktur V/Tipiter Bareskrim Brigjen Pol Sunaryono di Mapolres Nabire kemarin (29/5). Total jenderal potensi kerugian negara mencapai Rp 234 miliar.
Mabes polri memberi atensi khusus pada kasus ini. Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri dan Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani merencanakan turun langsung ke lapangan. Sayang, karena gejolak di Universitas Nasional, Jakarta, keduanya urung terbang ke Papua.
Seperti diberitakan, Mabes Polri menggelar operasi anti-illegal logging di Papua sejak pertengahan Mei lalu. Tim ini turun langsung dan mendapatkan dukungan dari Polda dan Polres setempat. Yang disasar adalah HPH PT Haltim Hutama dan HPH PT Centrico. Kedua HPH tersebut berlokasi di Kaimana, namun satu-satunya akses jalan ke sana hanya melalui Nabire.

"Besok (hari ini, Red) lihat sendiri betapa susahnya medan di sana. Kita harus naik speedboat sekitar dua jam disambung naik mobil 4WD empat jam-an," lanjut Kabidpenum Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko.
Mabes Polri yakin, jika usaha ilegal ini bisa lolos dari pantauan polisi setempat, tak lain karena medan yang berat. Ini berbeda dengan kasus illegal logging di Ketapang, Pontianak, yang diduga dilindungi polisi setempat.

"Itu memang jadi kendala kami di Papua. Luasnya medan, sumber daya alat dan manusia yang terbatas, serta anggaran yang minim," kata Direskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw. Hal ini diamini Kapolres Nabire AKBP Rinto Djatmono dan Kapolres Kaiamana AKBP Edi Swasono. "Contohnya, lokasi pidana itu terjadi di Kaiamana, tapi aksesnya dari sana lebih sulit dibanding dari Nabire," sambung Rinto.

Lokasi yang hendak didatangi tim Mabes Polri itu adalah log pond Ahiyeri, kamp Sikka, Sungai Yare, dan Sungai Goro. Kesemuanya dikelola HPH PT Kaltim Hutama. Lalu berikutnya adalah Kamp Nafuru, Danau Yamor, Sungai Hiu dan Sungai Wammi, yang dikelola PT Centrinco. Petugas juga akan mengukur lokasi yang dikelola PT Foresco, yaitu di log pond Jajap dan log pond Waobu.
Yang akan menunjukkan jalan adalah B. Suhardjono (Kepala PT Kaltim Hutama Nabire) dan Aden Suharjana (Direktur PT Centrinco). Kedua orang itu adalah tersangka yang telah mendekam di Rutan Bareskrim, namun diboyong kembali ke lapangan untuk pengukuran lokasi. Sedangkan empat tersangka lain yang telah mendekan di Rutan Bareskrim adalah SB (manajer), JR (adminstrasi), dan NK (kabid perencanaan). Ketiganya dari PT Kaltim Hutama. Seorang tersangka lain dari Centrinco adalah ETH (Kacab Nabire).

"Saya tidak tahu darimana asalnya tuduhan itu. Kami menebang masih di dalam kawasan HPH kami. Besok (hari ini, Red) lihat sendiri saja, mas," kilah Suhardjono. Begitupun alasan Aden Suharjana. Modus dalam kasus ini ada dua, yakni habisnya izin HPH PT Kaltim Hutama sejak 21 Maret 2008 lalu dan penebangan di luar blok tebangan HPH seperti yang dilakukan PT Centrinco.
Hingga saat ini, selain dua HPH di atas, pemegang HPH di Kaimana adalah Hanurata Unit I, Hanurata Unit II, Irma Sulindo, dan Wanahayu Hasilindo. Sedangkan di Nabire hanya satu, yakni Jati Dharma Indah. "Saking percaya dirinya, dua HPH yang melanggar itu sempat memasukan alat-alat beratnya ke lokasi," imbuh Bambang. Para tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 UU 41/99. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Kayu ilegal itu diolah di Surabaya lalu dijual ke luar negeri. Polisi masih menjejak hilir kayu-kayu itu. (naz/nw)