( Cenderawasih Pos, Senin 07 Maret 2005 )
Ancaman kerusakan kawasan Cagar Alam Cyclop, nampaknya juga mendapatkan perhatian serius dari Kepala Distrik Sentani Drs. K Tokoro, MSi. Perubahan dan kerusakan lingkungan yang telah terjadi ini, sudah terasa dan dikhawatirkan kalau tidak ditangani secara serius akan menggangu kehidupan masyarakat Sentani yang tinggal dikawasan kaki Gunung Cyclop.
"Apabila tidak ditangani secara serius dengan peraturan dan pelaksanaan yang sungguh-sungguh, kerusakan Gunung Cyclop ini akan menjadi ancaman serius bagi kota Sentani,"ujarnya saat ditemui seusai melantik Mabigus Kwaran Sentani di aula distrik, Sabtu (5/3) kemarin.
Di ungkapkan, perubahan kerusakan lingkungan ini sudah terasa dengan hampir semua sungai yang ada kering airnya, dan meluap saat terjadi hujan. Bahkan meski hujan sebentar, namun air minum terlihat sudah kabur atau keruh oleh endapan lumpur. Hal ini menurutnya, akibat aktivitas penebangan hutan dan pembukaan kebun secara liar di kawasan Cagar Alam Gunung Cyclop.
Secara khusus, di distrik Sentani sendiri melarang bagi masyarakat untuk membuka lahan dan bermukim disebelah atas jalan baru yang ad di kaki Gunung Cyclop. "Tidak ada yang boleh membangun dan berkebun di sebelah atas jalan baru,"tegasnya.
Lebih lanjut Chris, mengharapkan agar pemilik tanah disekitar kaki Gunung Cyclop ini tidak mengijinkan masyarakat yang tidak jelas identitasnya untuk berkebun dan menebang pohon dikawasan kaki Gunung Cyclop. Awal dari kegiatan liar seperti perkebunan dan penebangan hutan untuk pembukaan lahan ini, menurut Chris, kesalahan dari pemilik tanah dimana memberikan ijin kepada orang-orang yang datang untuk menempati kaki gunung berkebun, akhirnya di kota dikaki gunung banyak yang tidak mempunyai identitas jelas bermukim disana.
Sementara upaya pemantauan yang telah dilakukan menurut Chris sejauh ini dikendalikan melalui masalah perijinan. Dikatakan bahwa pihaknya sangat selektif dalam memberikan ijin pembangunan disekitar kawasan kaki Gunung Cyclop.
"Beberapa pembangunan disana tidak ada IMB, kalau penduduk asli silahkan saja, sebab mau tinggal dimana lagi, namun begitu tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku tentang kawasan cagar alam Cyclop,"jelasnya. (tri)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP