(www.radarsorong.com, 05-07-2008)
FAKFAK-Kondisi laut di perairan Fakfak kini tidak menentu akibat adanya perubahan cuaca. Kondisi laut dengan tinggi gelombang membuat perahu motor kini mulai mengantisipasi pelayarannya. Termasuk angkutan loang boat yang melintasi jalur Fakfak–Karas.
Tingginya gelombang laut yang kerap terjadi akibat perubahan musim lasimnya mengancam keselamatan pelayaran sehingga diperlukan kehati–hatian dari pemilik maupun nahkoda kapal motor. Tidak heran untuk kepentingan keselamatan pelayaran, KM Kasuari I dan II urung berlayar menuju Kaimana pada bulan juni yang lalu.
Perubahan musim yang ditandai berhembusnya angin dengan kecepatan relatif kencang seperti yang terjadi saat ini, berakibat pada tingginya gelombang laut yang jelas–jelas mengancam keselamatan pelayaran.
Pada bulan Juni misalnya dua armada yakni KM Kasuari I dan II terpaksa mengurungkan rencana pelayaran menuju Kaimana dari jadwal yang semula setelah menerima informasi tingginya gelombang berkisar antara 2 hingga 3 meter dari BMG kaimana.
Sumber resmi Adpel Fakfak membenarkan informasi tersebut karena ketinggian gelombang laut yang naik hingga 3 meter, sesungguhnya diatas ambang normal apalagi bagi aramada bertonase se-kelas KM kasuari. Menurut sumber itu, ditangguhkanya pelayaran kala itu jelas-jelas untuk keselamatan pelayaran dan disepakati nahkoda.
Faktor keselamatan pelayaran menjadi perhatian serius bagi jajaran perhubungan laut mulai tingkat pusat hingga daerah, menyusul keluarnya himbauan Direksi Perhubungan Laut dialamatkan kepada semua kantor pelayaran serta administrator pelabuhan tentang antisipasi gejolak tingginya gelombang laut.
Mengacu himbauan dimaksud korelasinya dengan perubahan musim yang kini berlangsung bahkan diperkirakan hingga Agustus mendatang, semua pemilik nahkoda kapal motor yang menjalani aktifitasnya diperairan laut Fakfak supaya mentaati aturan pelayaran melakukan koordinasi dengan pihak perhubungan laut dan tentunya berhati-hati dalam pelayaran.(ric)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org
05 July 2008
Fak-Fak : Angin Kencang, Gelombang Laut Tinggi
04 July 2008
Merauke : Gebze : Tangkap Truk Pengangkut Kayu Ilegal , Barang Bukti Langsung Diamankan
(www.cenderawasihpos.com, 4-7-2008)
MERAUKE- Bupati Merauke Drs. Johanes Gluba Gebze, Rabu (2/7), sekitar pukul 19.00 WIT, berhasil menangkap 1 truk pengangkut ratusan kayu ilegal di Dusun Yatom, Kampung Waninggap Nanggo, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke.
Ratusan papan dan batang kayu dari jenis Kayu Bus yang diangkut dengan truk DS 9954 GA itu langsung diamankan di halaman Kantor Satuan Polisi Pamomh Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Kamis kemarin. ''Jadi kayu itu ditangkap bukan oleh Satpol PP tapi langsung oleh Bupati Gebze,'' jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Drs Ramadayanto, MM, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu (3/7).
Menurut Ramadayanto, Setelah mobil bersama barang buktinya itu ditangkap, selanjutnya Bupati Gebze memerintahkan salah satu staf Distrik Semangga bernama Mursir Laode untuk mengawal mobil itu dan melaporkan ke Kantor Satpol PP.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya hanya mengamankan mobil dan barang dan selanjutnya akan diserahkan pihaknya ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke untuk diproses lebih lanjut.
''Jadi kami sudah laporkan lebih lanjut ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Bahkan tadi malam, Freddy Latumahina selaku Pelaksana Tugas sekaligus PPNS Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke langsung datang ke sini,'' terangnya.
Kayu ilegal yang berhasil diamankan itu, lanjut Ramadayanto terdiri dari 109 lembar papan ukuran panjang 4 meter, 33 batang ukuran 10x33 cm, 32 batang ukuran 5x20cm dan 16 batang ukuran 5x10 cm. ''Kayunya jenis Bus,'' terangnya.
Sebelumnya, kata Ramadayanto, dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke telah mengirim surat untuk meminta bantuan kepada Satpol PP untuk pengamanan peredaran hasil hutan di wilayah kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke sehubungan dengan minimnya Tenaga Polisi Kehutanan (Polhut) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke dikaitkan luasnya wilayah kerja.(ulo)
02 July 2008
Nasional : Muncul Gejala Awal Terjadi Dipole Mode
(www.kompas.com, 02-07-2008)
JAKARTA, RABU - Kekeringan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia mengindikasikan bakal terbentuk Dipole Mode Positif di Samudra Hindia. Kondisi tersebut berdampak pada kekeringan hingga bulan Oktober, bahkan mungkin lebih panjang lagi.
Demikian antara lain dikemukakan Kepala Penelitian dan Pengembangan Badan Meteorologi dan Geofisika Mezak Ratag yang dihubungi di Jakarta, Selasa (1/7). Sementara itu, dosen pada Kelompok Keahlian Sains Atmosfer, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB Triwahyu Hadi berpendapat, musim kering kali ini termasuk normal meski angin Muson Timur diakuinya agak lemah. "Seharusnya memang masih ada hujan," ujarnya. Mezak sudah mengamati gejala Dipole Mode (DM) itu pada akhir Juni hingga awal Juli lalu. Dia menengarai, arah angin Muson yang biasanya dari tenggara kali ini dari arah timur. "Angin tenggara itu biasanya masih membawa cukup uap air, kali ini kering sifatnya, dengan laju di atas normal," katanya.
Hal tersebut menambah proses pendinginan laut di Indonesia (tekanan tinggi). Pada saat bersamaan, di bagian barat Samudra Hindia terjadi pemanasan (tekanan rendah). Ini menyebabkan uap air bermigrasi ke arah bagian barat Samudra Hindia. "Saya yakin Dipole Mode Positif sedang terbentuk di Samudra Hindia. Perbedaan anomali suhu antara Samudra Hindia bagian barat di dekat Afrika dan bagian timur di dekat Sumatera ternyata sudah lebih dari setengah derajat Celsius," ujar Mezak Ratag. Suhu di timur dekat Sumatera turun sekitar 0,5 derajat Celsius, sedangkan di bagian barat di dekat Afrika naik, bahkan bisa sampai 0,5 derajat Celsius. Diprakirakan pada akhir Juli hingga September atau Oktober, bahkan November, selisih ini akan mencapai satu derajat atau lebih. "Jika itu terjadi, maka terbentuklah DM Positif di Samudra Hindia," ujar Mezak.
Akibatnya, musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan lebih panjang, dan terutama di sebelah selatan ekuator dan bagian barat akan kering sekali. Bagian selatan Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, menurut Mezak, diprakirakan curah hujan 40 persen hingga 60 persen di bawah normal. Saat ini awan di atas wilayah itu sedikit sekali (gambar satelit MTSAT ir.jpg). Jadi, lanjut Mezak, proses kekeringan di Indonesia sudah dimulai sejak akhir Mei sampai awal Juni lalu. Puncaknya akan tercapai sekitar Agustus-September. (ISW/KOMPAS)
Manca Negara : Jerman Simpan Karbon Dioksida di Dalam Tanah
(www.kompas.com, 02-07-2008)
BERLIN, RABU - Jerman akan menjadi negara pertama di Eropa yang mencoba teknologi untuk menyimpan karbon dioksida di dalam tanah. Ini merupakan salah satu cara menekan emisi gas rumah kaca ke atmosfer untuk mengatasi pemanasan global.
Sebanyak 60.000 ton gas karbon dioksida akan disuntikkan ke bawah tanah pada kedalaman 600 meter. Pada kedalaman tersebut terdapat lapisan batuan berpori yang akan mengikat gas karbon dioksida.
Fasilitas yang disebut CO2SINK itu dibangun di Ketzin, dekat Berlin. target pertama percobaan kali ini baru menguji kemampuan batuan untuk menyimpan karbon dioksida selama dua tahun ke depan.
"Menyimpan karbon dioksida di dalam tanah akan memperlambat pemanasan global, sementara para ilmuwan memiliki waktu lebih banyak untuk mencari sumber energi alternatif," ujar Reinhard Huettl, Direktur Sains lembaga geofisika Jerman, GTZ.
Penyimpanan gas karbon dioksida di dalam tanah merupakan salah satu pilihan untuk mengatasi emisinya yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejumlah ilmuwan juga tengah mengembangkan teknologi alternatif untuk menekan laju kenaikan kadar karbon dioksida di atmosfer yang menjadi biang pemanasan global.
WAH Sumber : PHYSORG
01 July 2008
Hutan Papua Akan Berubah Jadi Perkebunan Sawit
(www.suarapembaruan.com)
Hutan di Papua dibabat untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit berskala besar. Kemungkinan dalam waktu 10 tahun mendatang, peta emisi karbon di Indonesia akibat deforestasi akan meluas ke Papua.
Pemerintah dinilai telah melakukan kebohongan soal eksploitasi hutan di Papua. Di satu sisi, pemerintah menyuarakan untuk melindungi hutan yang tersisa di Indonesia seperti di Papua. Namun, di sisi lain, hutan justru dibabat untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit berskala besar di pulau yang terletak di ujung timur negara ini.
Menurut Ketua Dewan Adat Biak, Papua, Yan Pieter Yarangga, kepada SP, di Jakarta, Sabtu (28/6), sumber daya alam penting dan strategis bagi masyarakat Papua, serta dimanfaatkan secara penuh, terutama bagi penduduk asli Papua. Mereka adalah masyarakat yang berasal dari tujuh wilayah adat di pulau tersebut. Dengan membabat hutan, mereka harus bertahan hidup dengan susah payah.
"Papua bukan hanya bagian dari Indonesia, tapi juga bagian dari dunia. Kalau Papua dirusak, ibarat satu bagian tubuh terluka, seluruhnya akan terasa sakit. Masih ada generasi baru yang akan hadir dan mereka pun membutuhkan hutan. Jangan membohongi rakyat Papua," ujarnya.
Hal senada dikemukakan Sekretaris Eksekutif Forum Kerja sama Lembaga Swadaya Masyarakat Papua J Septer Manufandu. Dia mengatakan, pemerintah harus belajar dari pengalaman penyelenggaraan pembangunan kehutanan di tempat lain, seperti di Kalimantan.
Menurutnya, pengelolaan hutan di Papua yang dilakukan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat. Justru apa yang dilakukan pemerintah menimbulkan konflik horizontal dan vertikal yang sering menjadi pemicu konflik berdimensi pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
"Potensi sumber daya alam seperti keanekaragaman hayati di Papua sangat berlimpah. Kekayaan alam itu perlu dilestarikan. Masyarakat Papua tidak antipembangunan. Namun, pembangunan jangan sampai menghancurkan flora dan fauna serta tatanan nilai budaya yang ada," katanya.
Dewan Adat Yapen-Papua Alex Sanggenafa turut menjelaskan, Undang-Undang No 41/1999 tentang Kehutanan berdampak diskriminasi terhadap hak-hak masyarakat Papua. Tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa sumber daya alam itu milik rakyat Papua.
"Harus ada kebijakan secara hukum yang mengakui bahwa sumber daya alam adalah milik masyarakat adat Papua, kemudian dapat dikelola bersama dengan pemerintah. Diharapkan juga ada Perda khusus tentang masyarakat hukum adat dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga manusia serta hutan dilindungi dan diselamatkan," tutur Alex.
Ancaman Serius
Papua memiliki kawasan hutan belantara tropis terbesar dengan keanekaragaman hayati dan budaya yang tinggi. Hutan di Papua seluas 40,5 juta hektare (ha) merupakan salah satu kawasan hutan alam terbesar yang masih utuh di dunia. Konversi hutan alam di Papua telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan hutan di tempat itu.
Ancaman terbesar datang dari ekspansi perkebunan kelapa sawit. Minyak sawit mentah (crude palm oil-CPO) masih menjadi salah satu komoditas unggulan di Indonesia. Hal ini berakibat kebutuhan pembukaan lahan kelapa sawit dilakukan secara besar-besaran.
Data Dinas Perkebunan Papua tahun 2008 menunjukkan, saat ini terdapat 23 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Papua dengan total luas 2.463.063 ha. Pemerintah Provinsi Papua sedang merencanakan kerja sama dengan investor untuk membuka perkebunan kelapa sawit baru seluas tiga juta ha.
"Kemungkinan dalam waktu 10 tahun mendatang, peta emisi karbon di Indonesia akibat deforestasi akan berubah dari bagian barat Indonesia, yaitu Sumatera dan Kalimantan, ke bagian timur negara ini, yakni Papua," kata Jago Wadley dari Environmental Investigation Agency (EIA).
Kaji Ulang
Konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah perlu dikaji ulang. Perkebunan kelapa sawit lebih baik dilakukan di areal hutan yang sudah rusak akibat kebakaran atau illegal logging. Saat ini, pemerintah terus menaikkan kapasitas perkebunan kelapa sawit untuk biodiesel, seperti yang dilakukan di Papua
"Di samping bersaing dengan produksi CPO (crude palm oil) untuk minyak goreng bagi kebutuhan pangan, perluasan kebun kelapa sawit sebenarnya tidak baik karena monokultur. Apalagi di Papua sumber biodiversitasnya sangat tinggi," ujar Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr Bambang Prasetya, kepada SP, di Jakarta, Sabtu (28/6).
Bambang mencurigai merebaknya konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dia mensinyalir, kayu dari hutan yang dikonversi dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, namun belum diketahui secara pasti untuk apa. Menurutnya, pembukaan perkebunan kelapa sawit akan mempengaruhi stabilitas harga minyak goreng.
Ia menjelaskan, tahun ini di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat, Tiongkok, dan Iran mulai melirik potensi laut untuk memproduksi biodiesel. "Jangan daratan terus yang dieksploitasi untuk memproduksi biodiesel, sehingga menimbulkan kerusakan hutan. Belakangan ini terdapat potensi mengembangkan biodiesel dari algae (ganggang laut)," katanya.
Bambang menyarankan, pemerintah sebaiknya sedikit bersabar menunggu hasil penelitian uji kelayakan ganggang laut sebagai biodiesel. Dua minggu produksi sudah bisa dilihat hasilnya. Jika layak, Indonesia sebaiknya menggunakan potensi laut tersebut karena hasilnya lebih dari kelapa sawit. Untuk memproduksi pun menggunakan pantai serta areal tambak yang rusak.
"Bahan baku pangan jangan dijadikan biodiesel. Penelitian yang menggunakan bahan pangan hendaknya dihindarkan. Pemerintah harus melirik bahan lain untuk biodiesel, dan harus dipercepat pengerjaannya dengan menggunakan potensi laut. Penggunaan kelapa sawit untuk memproduksi biodiesel harus hati-hati," ucapnya.
Dia menyatakan tidak setuju jika lahan hutan dikonversikan. Menurutnya, jika berbicara mengenai kelapa sawit, yang dipikirkan hanya dari sisi ekonomi serta keuntungannya saja. Tidak dipikirkan dampaknya di masa mendatang bagi kelangsungan biodiversitas serta kehidupan manusia. [AMT/S-26]
29 June 2008
Sorong : Ilegal Fishing, Lanal Gelar Coffee Morning
(www.radarsorong.com, 28-06-2008)
SORONG- Bertempat di Aula Lanal Sorong kemarin pagi (28/5) digelar coffee morning dengan melibatkan semua instansi jasa maritim yang ada di Kota Sorong. instansi jasa maritim (Injasmar) yang diundang dari PT Pelni, Adpel, KP3 Laut, Satpolair, Kantor Perikanan dan Kelautan baik kota maupun kabupaten termasuk industri jasa maritim. Dalam coffee morning yang berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WIT sekaligus perkenalan diri dari Danlanal Sorong, Letkol Laut (P) Yudo Margono sebaqai pejabat yang baru.
Usai coffee morning, Danlanal Sorong menjelaskan pertemuan dengan industri jasa maritim baik pemerintah maupun swasta untuk mempererat hubungan sebagai bagian dari satuan lingkup maritim. “Selain perkenalan saya secara pribadi sebagai komandan lanal yang baru. Sekaligus untuk mempererat hubungan dengan instansi lain di maritim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedepan,”ujar Danlanal.
Dikatakan, kegiatan ini dipandang sangat penting dalam rangka saling tukar menukar informasi dan shearing mengenai penanganan kegiatan illegal dan yang lebih terutama adalah illegal fishing. Tukar menukar info membutuhkan kerjasama, sehingga kedepan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut Danlanal menjelaskan kegiatan ini akan berkelanjuntan terus menerus. Dimana instansi jasa maritim ini akan dapat difungsikan sebagai cadangan dari TNI-AL. “Kedepan kegiatan akan dilakukan terus menerus, kita lihat jadual masing- masing instansi,”kata Danlanal.(boy)
Sorong : Dari Kasus Dugaan Pelanggaran UU Kehutanan Tahun 2005 Lalu, Tak Ditempat, Upaya Eksekusi Terdakwa Terganjal
(www.radarsorong.com, 28-06-2008)
TERDAKWA Rommel Sitorus yang diduga terlibat kasus pelanggaran UU Kehutanan tahun 2005 lalu yang mana oleh majelis hakim yang mengadili perkaranya di PN Sorong dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti didakwakan JPU. Namun dari informasi terpercaya yang diterima Radar Sorong kemarin ternyata upaya kasasi dari JPU ke Mahkamah Agung akhirnya membuahkan hasil yakni memvonis terdakwa selama 1 tahun penjara. Masih sesuai informasi yang berkembang jika putusan kasasi ini sebenarnya telah keluar sejak Juni 2007 lalu.
Panitera Sekretaris PN Sorong, M.T Pietersz S.Sos SH yang dikonfirmasi kemarin siang (28/5) membenarkan jika salinan putusan sudah diterima beberapa waktu lalu dan sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini ke kejaksaan maupun kepada kuasa hukum terdakwa. “Yang jelas sudah lama disampaikan,”ujar M.T Pietersz, S.Sos, SH kepada Radar Sorong kemarin. Namun mengenai kepastian waktu penyerahan tersebut, M.T Pietersz tidak bisa memastikan karena tidak ingat mengingat sudah lama penyerahan tersebut.
Sedangkan Ismail Nahumarury, SH yang tak lain JPU dalam perkara pidana ini saat ditanyai masalah ini mengakui untuk salinan putusan kasasi sudah diterima dari PN Sorong. Namun sejak terima salinan putusan tersebut, pihaknya sudah berupaya melakukan eksekusi namun sampai saat ini belum berhasil dan terganjal. Dikarenakan setiap kali mau dieksekusi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Padahal pihaknya sudah berkali-kali mendatangi kediaman terdakwa. Namun demikian dirinya selaku JPU dalam perkara ini patut berbangga karena berhasil mengingat sekalipun di pengadilan, terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan, ternyata MA justru menyatakan bersalah dan memvonis 1 tahun. “Kewajiban kita untuk lakukan eksekusi, apapun alasannya kita harus eksekusi. Upaya hukum lanjutan dengan pengajuan PK tidak menghalangi proses eksekusi,”ujar Ismail Nahumarury, SH.
Sementara itu saat ditanya untuk mempercepat proses eksekusi apa tidak meminta bantuan aparat keamanan, Ismail Nahumarury menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Lalu untuk menemukan terdakwa secepatnya apakah bisa dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), kembali Ismail Nahumarury menegaskan ya mudah-mudahan.
Mengenai kabar-kabar miring yang beredar jika terdakwa tidak bisa dieksekusi yang diduga terdakwa sudah menyerahkan sejumlah uang, Ismail Nahumarury, SH langsung membantah keras kabar miring tersebut. “Tidak ada, itu tidak benar, itu hanya opini dari yang mungkin tidak senang dengan kita. Rp 125 juta itu tidak ada sama sekali. Kalau dia kasih sementara sudah ada putusan kasasi kan bodok sekali. Jadi itu sama sekali tidak benar,”tegas Ismail.(ian)
28 June 2008
Nasional : Lima Harimau Sumatera Dipindahkan dari Aceh ke Lampung
(www.kompas.com, 27-06-2008)
BANDARLAMPUNG, JUMAT - Departemen Kehutanan melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan mentranslokasikan atau memindahkan lima ekor harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae dan satu ekor buaya asal Nanggroe Aceh Darussalam ke Lampung. Keenam satwa itu dipindah ke wilayah Tampang Belimbing tepatnya di Kampung Pengekahan Desa Way Haru Kecamatan Tampang Belimbing, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung Barat.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan Tonny Soehartono pada acara pemindahan harimau dan buaya di area Kargo Bandar Udara Raden Intan, Branti, Lampung Selatan, Lampung, Jumat ( 27/6) mengatakan, kelima harimau tersebut merupakan hasil tangkapan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) enam bulan yang lalu.
Kelima harimau yang terdiri atas empat harimau jantan dan satu betina itu ditangkap akibat sering menimbulkan konflik dengan warga sekitar. Warga di sana sudah menolak harimau itu. KOnflik terjadi karena habitat si raja hutan di wilayah NAD sudah rusak dan tidak mampu menyediakan sumber makanan sehingga mereka turun ke permukiman, ujar Tonny.
Begitu ditangkap, kelima harimau itu dikurung dalam kandang ukuran 2x3 meter. Pengandangan selama enam bulan itu tidak memenuhi standar kebebasan dan keliaran harimau. Harimau itu juga menjadi tergantung kepada manusia, terutama dalam hal makanan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kurnia Rauf pada kesempatan tersebut mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan menunjukkan hutan di wilayah Tampang Belimbing masih alami dan cocok sebagai habitat baru lima ekor harimau itu. Hal itu didukung dengan kondisi masih penuhnya Tampang Belimbing dengan kijang, rusa, ataupun babi hutan yang merupakan pakan raja hutan itu. Wilayah di ujung selatan TNBBS itu juga penuh dengan sumber air yang mendukung kehidupan liar harimau.
Pemindahan kelima ekor harimau dan satu ekor buaya itu memakan waktu hampir seharian . Dengan menggunakan pesawat sewaan jenis hercules, kelima harimau dan buaya itu menempuh waktu penerbangan selama 3,5 jam. Pesawat terbang dari NAD pukul 07.00 dan tiba di Bandar Udara Raden Intan Lampung pukul 10.30.
Selanjutnya, satwa-satwa itu langsung dipindahkan ke Tampang Belimbing dengan menggunakan pesawat hercules TNI yang berukuran lebih kecil. Satwa-satwa itu dipindahkan dalam tiga shift. Pemindahan itu disponsori Taman Safari Indonesia dan Artha Graha Peduli.
Dokter hewan Bongot, salah satu anggota tim dokter hewan yang memeriksa dan mengawal kesehatan kelima harimau itu mengatakan, saat masih dalam perawatan BKSDA NAD dan menjelang translokasi kelima harimua itu diberi inisial A1, A2, A3, A4, dan A5. Harimau A1 berbobot 105 kilogram berjenis kelamin jantan, A2 berbobot 62 kilogram dan berjenis kelamin jantan, A3 berbobot 106 kilogram berjenis kelamin jantan, A4 berbobot 105 kilogra m dan berjenis kelamin jantan, serta A5 berbobot 50 kilogram dan berjenis kelamin betina.
Kelima harimau itu berumur antara 49 tahun. Saat dipindahkan, kelimanya dalam kondisi sangat sehat.
Lebih lanjur Tonny mengatakan, begitu sampai di Tampang Belimbing, kelima ekor harimau itu tidak langsung dilepasliarkan di hutan tropis TNBBS. Kelima harimau itu akan ditempatkan dalam dua kandang luas untuk beradaptasi sambil diawasi oleh tim dokter ataupun pengelola TNBBS. Proses adaptasi bisa berlangsung beberapa bulan sampai kelimanya siap dilepasliarkan di hutan TNBBS.
Saat siap dilepasliarkan, sebelum dilepasliarkan pengelola TNBBS dan sponsor akan memasang GSM Collar ke setiap ekor harimau. Langkah itu ditempuh untuk memonitor keberadaan harimau-harimau tersebut.
Menurut Tonny, upaya tersebut seklaigus menjadi upaya pemantauan untuk pelestarian harimau sumatera. Selama puluhan tahun, harimau sumatera hidup dalam keterancaman kepunahan akibat aktivitas perburuan liar, perdagangan satwa, konflik satwa, ataupun mitos-mitos.
Menurut informasi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), harimau sumatera sudah masuk dalam appendix I atau peringkat dengan kekritisan tinggi. Populasi satwa itu di hutan tropis Sumatera diperkirakan tinggal 350-400 ekor saja.
27 June 2008
Nasional : Rakyat Kalimantan Kian Sulit Dapat Tumbuhan Obat
(www.kompas.com, 25-06-2008)
SAMARINDA, RABU - Masyarakat Kalimantan kini kian sulit mendapatkan tumbuhan obat akibat banyak kawasan hutan yang rusak dan dikelola tak ramah oleh perusahaan atau berubah menjadi perkebunan.
Hutan yang kaya tumbuhan obat kini jauh dari permukiman sehingga warga enggan ke sana. Akibatnya, pengetahuan tentang berbagai tumbuhan obat berangsur-angsur sirna. Warga mulai bergantung pada obat buatan pabrik yang harus dibeli.
”Ironis, rakyat yang dulu amat paham meracik tumbuhan obat kini membeli obat-obatan,” kata Irawan Wijaya Kusuma dalam Diskusi Rimbawan Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/6).
Dalam makalahnya disebutkan, ada 28.000 jenis tumbuhan di Indonesia, 7.000 di antaranya tumbuhan obat. Sementara baru 1.000 jenis yang dipakai.
Dosen Jurusan Teknologi Hasil Hutan Unmul itu mendapati orang Ransa (Dayak) di Kalimantan Barat mengenal 250 jenis tumbuhan obat, orang Punan (Kalimantan Timur) 95 jenis, dan orang Kenyah 81 jenis tumbuhan yang bisa menjadi ramuan obat.
Menurut Hery Romadan, pemasar atau pengusaha obat tradisional, orang Tonyooi dan Benuaq di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, telah lama memanfaatkan pasak bumi (Eurycoma longifolia) sebagai obat penguat stamina. Orang Iban di Kalbar memakai kacip (rumput fatimah-Labisia pumila) untuk memperlancar persalinan.
”Sayang negara lain mematenkan teknologi pemanfaatan kedua jenis tumbuhan itu,” kata Hery. Oleh Malaysia, pasak bumi dikemas jadi kapsul atau campuran kopi, begitu juga dengan rumput fatimah. Agar pengetahuan tradisional tentang tumbuhan obat tak sirna, menurut Emilda Kuspraningrum dari Fakultas Hukum Unmul, semua perlu dipatenkan dan sejumlah tumbuhan perlu dilindungi dengan peraturan khusus. (BRO/KOMPAS)
25 June 2008
Kaimana : Polisi Temukan 1.500 Bibit Pala
(www.radarsorong.com, 24-06-2008)
KAIMANA-Barang Bukti berupa 1.500 bibit pala siap tanam yang sempat hilang 4 hari belakangan ini, Minggu (22/6) lalu ditemukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ribuan bibit pala tersebut ditemukan polisi di kediaman Pimpinan CV Efata Nanang Suratna. Berita yang cukup santer beredar di masyarakat menyebutkan, diduga ada persekongkolan dalam pencurian tersebut.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Iptu Kristian Sawaki yang ditemui Kaimana Pos kemarin di ruang kerjanya mengaku pihaknya telah menemukan ribuan bibit pala siap tanam yang sempat hilang dari tempat persemaian Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
“Jadi besok (hari ini,red) kita akan periksa saksi kuncinya MS yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga akan memanggil saudara Nanang Suratna untuk dimintai keterangan. Jika cukup bukti dan mengarah pada tindak pidana, kita akan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Lanjut Kasat, jika memang terbukti dan menyakinkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pada malam hari. Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Kalau sudah kita periksa akan kita sampaikan,” tukasnya lebih lanjut.
Sementara itu pimpinan CV. Efata Nanang Suratna yang diduga penadah barang curian tersebut dan hendak dikonfirmasi wartawan tidak berada di tempat. “Beliau sedang ke Dinas PU dan Perhubungan. Nanti beliau datang saya sampaikan,” terang salah satu staf CV Efata Gunawan di kediamannya di kompleks Air Merah Kaimana.
Pantauan Kaimana Pos, sebanyak 1.500 bibit pala BB tindak pencurian tersebut hingga saat ini dipasang garis polisi. Terlihat sebanyak 1.500 bibit pala disusun rapi di tempat persemaian CV Efata dan dijaga beberapa penjaga yang bekerja pada perusahaan tersebut.(ani)
Biak : Bakal Ekspor Minyak Kelapa
PEMERINTAH Kabupaten Supiori melalui PKK ditawari PT Catalisindo Consultan Jogyakarta mengirim (mengekspor) minimal 1.000 liter minyak kelapa sekali kirim. Hanya saja, untuk sementara pihak TP PKK belum bisa akan memenuhi permintaan beberapa waktu kedepan ini.
"Kami telah ditawari PT Kotalisindo Konsultan untuk mengirim 1.000 liter minyak kelapa ke Jogyakarta namun kami belum mampu kalau untuk sekarang, namun kedepannya ini kami akan upayakan," kata Ketua TP PKK Kabupaten Supiori Ny. Ance Warikar kepada Cenderawasih Pos baru-baru ini.(ito)
23 June 2008
Sorong : BB KM Raja Tuna 25 Diserahkan
(www.radarsorong.com, 23-06-2008)
SORONG- Bertempat di Satpolair Polresta Sorong Sabtu lalu (21/6) dilakukan penandatangan penyerahan barang bukti KM Raja Tuna 25 dengan ukuran 14 GT yang terbuat dari kayu kepada pemilik kapal dengan status pinjam pakai. Penandatanganan penyerahan BB dilakukan oleh penyidik Satpolair dengan pemilik kapal dan disaksikan oleh JPU Ismail Nahumarury, SH dan Kasat Polair Polresta AKP Steven Rahaktoknam.
Seperti diketahui KM Raja Tuna II di tangkap Satpolair pada tanggal 6 April 2008 di Perairan Makbon Kabupaten Sorong dengan tersangka Noel Tamaris sebagai nahkoda kapal. Kapolresta Sorong, AKBP Janjte Jimmy Tuilan, SE didampingi Kasat Polair Polresta Sorong, AKP Steven Rahaktoknam menjelaskan bahwa kasus penangkapan kapal KM Raja Tuna 25 telah dilimpahkan dari Polresta kepada Kejaksaan Negeri Sorong. Saat ini kasus tersebut dalam tahapan persidangan dan tinggal menunggu putusan Pengadilan Negeri Sorong.
“Jadi dengan dasar penetapan tertanggal hari ini (Sabtu red) untuk dipinjam pakaikan barang bukti yang dititip dari Kejaksaan Negeri Sorong kepada kita. Yang jelas berdasarkan surat penetapan PN dengan Nomor 30/Pen.Pid/2008/PN Sorong, kita buat surat acara penyerahan barang bukti kepada pemilik,”ujarnya.
Kepada koran ini Kapolresta juga mengatakan barang bukti yang diserahkan masing- masing satu unit kapal motor KM Raja Tuna 25, 29 buah mata kail pancing. 21 buah katinting yang terbuat dari kayu, 1 bundel dokumen kapal, 1 lembad foto copy surat ijin penangkapan ikan (SIPI) Nomor.02.09.02.08 atas nama Ilham E Macpal dan 1 lembar surat ijin usaha perikanan Nomor 01.42.12.07 tanggal 3 Desember juga atas nama Ilham E Macpal. Ditegaskan Kapolresta juga dengan dasar penetapan, dimana polisi yang dititipkan barang bukti. Karena bukan kewenangan dari kepolisian lagi, sehingga kewenangan ada pada PN Sorong dalam hal ini majelis hakim.(boy)
