Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

18 July 2010

Timika : Freeport Produksi Uranium

(www.papuapos.com, 17-07-2010)
JAYAPURA [PAPOS] - Freeport diduga menggali bahan baku uranium secara diam-diam sejak delapan bulan silam, kata Yan Permenas Mandenas S.Sos Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua di Jayapura, Selasa, di ruang kerjanya.


"Kegiatan ini dilakukan secara tersembunyi dan telah berlangsung cukup lama," ungkapnya yang juga anggota Komisi C DPRDP.

Ia menambahkan, Freeport telah mencuri hasil kekayaan masyarakat Papua dan membohongi pemerintah dengan hasil tambang yang disalurkan lewat jaringan pipa-pipa bawah tanah. "Selain emas, uranium juga diproduksi oleh Freeport," tambahnya.

Informasi ini menurutnya, didapatkan dari sejumlah masyarakat dan karyawan Freeport di Timika. "Selain karyawan dan masyarakat, saya juga mendapat laporan dari sumber yang dapat dipercaya," tandasnya.

Hal ini sangat disayangkan mengingat pajak yang didapatkan dari perusahaan emas terbesar didunia ini, hanya berjumlah Rp30 milyar pada tahun lalu.

Mandenas juga mengeluhkan, bahwa dewan belum bisa bergerak karena terkendala masalah klasik, yaitu belum ada alokasi dana untuk turun ke lapangan."Kami belum bisa ke lapangan karena terkendala dana," katanya.

DPRD Mimika Belum Tahu
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika belum mengetahui apakah betul PT. Freeport Indonesia juga menambang bahan baku Uranium dalam kegiatan eksplorasinya selain Emas dan Tembaga sesuai dengan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Yan Piet Magal dalam Jumpa Pers di ruang VIP DPRD Mimika, Rabu (14/7)mengatakan, hingga kini DPRD Mimika belum menerima laporan baik dari manajemen Freeport maupun karyawan terkait dengan betul tidaknya PT. Freeport Indonesia juga melakukan penambangan bahan baku uranium. “ Kami dewan belum tau soal ini, saya juga baru dengar,” ujarnya.

Menurutnya, Dewan sendiri belum meyakini kebenaran informasi ini karena belum ada penelitian lebih dalam dari orang yang berkompeten dalam bidang ini.

Namun dia menegaskan apabila informasi ini betul, maka harus ada penangan yang baik sehingga tidak berdampak pada lingkungan dan mahluk hidup yang ada disekitarnya termasuk manusia. “Kalau ini betul maka penduduk yang bermukim disekitar lokasi penambangan PT. Freeport Indonesia harus direlokasi karena sangat berbahaya dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah," ungkapnya.

Dikatanya, jikalau ada penambangan bahan baku Uranium oleh PT. Freeport Indonesia pasti Pemerintah Indonesia mengetahuinya karena keluar masuknya barang perusahaan dalam pengawasan pihak keamanan dan pemerintah dalam hal ini Bea Cukai Timika.

“ Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat karena yang melakukan MoU adalah Pemerintah Pusat dan PT. Freeport Indonesia,” tuturnya.

Ditempat terpisah Dosen Teknik Mineral Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen), Endang Hartiningsih,MT di Jayapura, Rabu menanggapi keberadaan sumber daya uranium di wilayah Papua dan pendapat seorang anggota DPR Papua (DPRP) bahwa PTFI menambang uranium secara diam-diam.

Menurut dia, secara geologi, Papua memiliki sumber daya uranium karena wilayah ini tersusun oleh batuan beku ultrabasa.

"Bahan-bahan radioaktif seperti uranium terkandung dalam batuan beku ultrabasa dan ini banyak dijumpai di wilayah Papua, namun berdasarkan data yang ada, PTFI tidak menambang uranium. Jika hal itu dilakukan maka dibutuhkan penanganan khusus dan Freeport sendiri harus mengantoingi izin pemerintah," ujar Endang.

Berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi terhadap bahan tambang yang mengandung unsur radioaktif, dia mengatakan, perlu penanganan khusus yang berbeda dari kegiatan penambangan lainnya karena termasuk bahan galian vital bagi kepentingan negara dan masyarakat luas.

Selain itu, lanjut Endang, bahan radioaktif tentu memiliki dampak yang cukup membahayakan bagi lingkungan hidup, termasuk manusia jika tidak ditangani secara benar. Oleh sebab itu, penelitian, pengembangan dan pemanfaatannya diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

"Sejauh ini belum ada kegiatan eksplorasi lebih lanjut mengenai sumber daya radioaktif di Papua. Jika sudah ada penelitian dan pengembangannya pasti dilakukan lembaga pemerintah, misalnya oleh BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional)," ujarnya.

Pengelolaan bahan galian radioaktif diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaga Nukliran.

Dalam penjelasannya disebutkan, pemanfaatan tenaga nuklir harus mendapat pengawasan yang cermat agar selalu mengikuti segala ketentuan di bidang keselamatan tenaga nuklir sehingga pemanfaatan tenaga nuklir tersebut tidak menimbulkan bahaya radiasi terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Budiman Moerdijat selaku Manager Corporate Communications PTFI melalui siaran pers menyatakan, sehubungan dengan pemberitaan di Antara pada Selasa (13/7)berjudul "Freeport Produksi Uranium Secara Diam-diam," pihaknya menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut adalah tidak benar.

"PT Freeport Indonesia adalah perusahaan pertambangan umum dengan produk akhir berupa konsentrat yang mengandung logam tembaga, emas dan perak," katanya.

Sedangkan mengenai pembayaran pajak perusahaan kepada Pemerintah Indonesia tahun 2009, PTFI memberikan klarifikasi isi berita yang menyebutkan pajak yang didapatkan dari perusahaan emas terbesar didunia ini, hanya berjumlah Rp30 milyar pada tahun lalu.

PTFI dengan ini memberitahukan bahwa selama Januari sampai Desember 2009, Freeport Indonesia telah melakukan kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Indonesia.

Kewajiban pembayaran pajak itu sebesar 1,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 13 triliun dengan kurs saat ini, yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar 1 miliar dolar AS. Selain itu royalti 128 juta dolar AS serta dividen sebesar 213 juta dolar AS.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan pembayaran untuk periode bulan Januari sampai Desember 2008 yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi.

Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai 2009 adalah sebesar 9,5 miliar dolar AS.

Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak-pajak lainnya sebesar 7,6 miliar dolar AS, royalti 1 miliar AS dan dividen sebesar 900 juta dolar AS. [bela/sped/ant]