Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

03 February 2010

Jayapura : Lagi, 15 Kubik Kayu Diamankan Polisi

(www.bintangpapua.com, 02-02-2010)
JAYAPURA—Rupanya tidak ada toleransi lagi bagi pengangkut kayu yang dinilai ilegal. Hanya berselang tiga hari pasca penangkapan 2 sopir truk membawa kayu illegal, kini aparat Polresta Jayapura kembali menangkap 5 sopir truk yang diduga membawa 15 kubik kayu ilegal masing masing Din (36) warga Jalan Yotefa, Kamkey, Distrik Abepura. Rul (40) warga Perumnas III Waena, Distrik Heram. Fan (39), warga Kamwolker, Perumnas III Waena, Distrik Heram. Kardi (44) warga Jalan Jeruk Nipis Blok B 04 Abepura, serta Arm (38) warga Jalan Kamwolker Perumnas III Waena, Distrik Heram. 

Kini 5 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pasalnya, berdasarkan bukti yang cukup diduga keras mereka telah melakukan tindakan pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tak dilengkapi bersama sama dengan surat keterangan resmi hasil hutan atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)sebagaimana dimaksud Pasal 78 Ayat 2 Jo Pasal 50 Ayat 3 Huruf h UU RI No 49/1999 tentang kehutanan Jo Pasal 55 Ayat 1.