Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

12 September 2008

Merauke : Diduga Ilegal, Ratusan Batang Papan Kayu Olahan Disita

(www.cenderawasihpos.com, 11-09-2008)
MERAUKE- Diduga ilegal, ratusan batang dan lembar papan kayu atau tepatnya sekitar 4 meter kubik kayu olahan berhasil disita petugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke. Hal ini disampaikan Kabid Produksi dan Konservasi Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke Ir Freddy Latumahina.

Menurutnya, 4 meter kubik kayu olahan yang disita itu ditangkap Senin (8/9) sekitar pukul 00.30 WIT oleh petugas Pos Kehutanan di Kuprik Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, saat kayu tersebut sedang diangkut dengan mengggunakan truk.

Penangkapan dan penyitaan kayu olahan ini dilakukan karena Surat Keterangan Angkut Hasil Kayu Hutan (SKAHK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan dan Kehutanan Kabupaten Merauke saat dicek ternyata sudah digunakan.

''Surat keterangan angkut tersebut dikeluarkan dan hanya 1 kali digunakan. Tidak boleh lebih dan kalau itu yang terjadi berarti sudah melanggar aturan karena hal tersebut sudah diterangkan dalam surat,'' jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/9) kemarin.

Sebenarnya, lanjut dia, surat keterangan angkut berdasarkan tanggal berlakunya masih berlaku. Karena surat itu dikeluarkan tanggal 6 September 2008 dan berlaku 2 hari mulai 7-8 September. Namun saat mengangkut kayu 1 kali dan melalui Pos pemeriksaan telah dimatikan oleh petugas dengan memberi cap dan tandatangan.

Freddy menjelaskan, surat izin tersebut diberikan kepada Marthen Saifullah yang memang memiliki ijin penebangan dan penangangkutan. Namun saat ditangkap, truk dikendarai bernama Asun. ''Jadi kita belum periksa keduanya, apakah kayu itu milik Marthen atau Asun. Karena waktu pengangkutan pertama, mobil tersebut dibawa sopir bernama Darmo sedangkan pegangkutan kedua saat ditangkap itu dibawa lagi oleh Asun,'' jelasnya.

Saat ditanyai petugas pada Pos pemeriksaan, sambung Freddy, Asun memberi keterangan kalau hanya sempat melihat tanggal surat izin tersebut yang masih berlaku. ''Jadi kalau itu kayu milik Marthen, siapa yang suruh saat itu mempergunakan surat izin itu dua kali. Kalau misalnya kayu itu milik Asun berarti yang bersangkutan selain menyalahi aturan izin tebang juga izin angkut. Tapi ini belum kita dapatkan karena Asun katanya lagi ke Jagebob,'' tambah Freddy. (ulo)