6 Kapal Ikan Berhasil Diamankan TNI AL
Fakfakinfo.com._ TNI AL Pos Fakfak
mengamankan 6 kapal ikan beserta puluhan ABKnya, karena diduga melakukan
illegal fishing di perairan Pulau Pisang, Fakfak. Bahkan informasi awal
menyebutkan, bahwa keenam kapal tersebut, diduga melakukan penangkapan
ikan menggunakan bom ikan.
Keenam kapal yang diamankan tersebut
antara lain, KM Pesona Mandiri 7, KM Pesona Mandiri 9, KM Amanda Jaya
III, KM Sama Jaya, KM Restu Alam I dan KM Pelangi I, yang berbobot
antara 25 hingga 36 GT. Informasinya, kapal-kapal tersebut berasal dari
Probolinggo, Jawa Timur.
Operasi TNI AL ini patut diacungi
jempol, karena setelah melakukan pengejaran semalaman sejak Jumat malam,
akhirnya mampu mengamankan 6 kapal ikan, meski hanya menggunakan satu
speedboat dengan tiga personil.
Sabtu (2/2) sore kemarin, enam kapal
ikan yang digiring dalam dua kelompok tersebut, akhirnya sampai di
Pelabuhan Fakfak, untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.
Penangkapan enam kapal ikan ini,
mendapat perhatian serius dari jajaran Muspida Fakfak, yang datang ke
pelabuhan untuk melihat secara langsung keenam kapal ikan, yang dianggap
telah merugikan nelayan Fakfak tersebut.
Hadir dalam rombongan Muspida
tersebut antara lain, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres serta Dandim.
Nampak hadir pula salah satu Wakil Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah,
Husen Thofir.
Dalam laporan awal kepada Bupati
Fakfak, Komandan Pos TNI AL Fakfak, Letda Laut Sulaiman menyampaikan
bahwa, penangkapan keenam kapal tersebut karena diduga merugikan nelayan
tradisional, karena menangkap ikan, kurang dari satu mil laut.
Saat Bupati beserta rombongan
memeriksa kapal, Bupati menyaksikan berton-ton ikan, utamanya ikan merah
ukuran besar, telah disimpan dalam palka kapal.
Usai memeriksa kapal, Bupati menegaskan bahwa illegal fishing ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum.
“Operasi TNI AL ini berawal dari
laporan masyarakat yang sampai kepada kami kemarin sekitar jam enam,
yang mengatakan bahwa, ada kapal yang dicurigai melakukan pencurian ikan
dengan penangkapan yang patut dicuriga melanggar. Maka saya perintahkan
untuk ditangkap. Selanjutnya kita akan proses secara hukum,” jelas
Bupati.
Lebih jauh Bupati mengungkapkan
bahwa, sebagai Bupati, dirinya mempunyai feeling mengenai hal ini,
sehingga digelar rapat terpadu, yang melibatkan unsur Muspida, dan TNI
AL.
Komandan Pos TNI AL Fakfak, Letda
Laut Sulaiman mengatakan, “Kami melaksanakan operasi ini sesuai
informasi dari masyarakat. Kami bergerak secara diam-diam. Dan kami
menduga mereka melakukan pencurian ikan yang merugikan nelayan
tradisional.”
Disinggung tentang pelanggaran,
Sulaiman menyampaikan bahwa pelanggaran ada pada peralatan dan
administrasi. Sedangkan saat disinggung mengenai bom ikan, Sulaiman
belum memberikan jawaban pasti.
“Sementara ini kami belum bisa
memberikan penjelasan. Namun bila nanti sudah ada informasi, pasti akan
kami sampaikan,” ujar Sulaiman. (wah)