04 February 2013

Fak-Fak : Diduga Lakukan Illegal Fishing, TNI AL Pos Fakfak Amankan 6 Kapal Ikan

( http://fakfakinfo.com, 04-02-2013)

6 Kapal Ikan Berhasil Diamankan TNI AL

Fakfakinfo.com._ TNI AL Pos Fakfak mengamankan 6 kapal ikan beserta puluhan ABKnya, karena diduga melakukan illegal fishing di perairan Pulau Pisang, Fakfak. Bahkan informasi awal menyebutkan, bahwa keenam kapal tersebut, diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan.

Keenam kapal yang diamankan tersebut antara lain, KM Pesona Mandiri 7, KM Pesona Mandiri 9, KM Amanda Jaya III, KM Sama Jaya, KM Restu Alam I dan KM Pelangi I, yang berbobot antara 25 hingga 36 GT. Informasinya, kapal-kapal tersebut berasal dari Probolinggo, Jawa Timur.

Operasi TNI AL ini patut diacungi jempol, karena setelah melakukan pengejaran semalaman sejak Jumat malam, akhirnya mampu mengamankan 6 kapal ikan, meski hanya menggunakan satu speedboat dengan tiga personil.

Sabtu (2/2) sore kemarin, enam kapal ikan yang digiring dalam dua kelompok tersebut, akhirnya sampai di Pelabuhan Fakfak, untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.

Penangkapan enam kapal ikan ini, mendapat perhatian serius dari jajaran Muspida Fakfak, yang datang ke pelabuhan untuk melihat secara langsung keenam kapal ikan, yang dianggap telah merugikan nelayan Fakfak tersebut.

Hadir dalam rombongan Muspida tersebut antara lain, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres serta Dandim. Nampak hadir pula salah satu Wakil Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah, Husen Thofir.

Dalam laporan awal kepada Bupati Fakfak, Komandan Pos TNI AL Fakfak, Letda Laut Sulaiman menyampaikan bahwa, penangkapan keenam kapal tersebut karena diduga merugikan nelayan tradisional, karena menangkap ikan, kurang dari satu mil laut.

Saat Bupati beserta rombongan memeriksa kapal, Bupati menyaksikan berton-ton ikan, utamanya ikan merah ukuran besar, telah disimpan dalam palka kapal.

Usai memeriksa kapal, Bupati menegaskan bahwa illegal fishing ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum.

“Operasi TNI AL ini berawal dari laporan masyarakat yang sampai kepada kami kemarin sekitar jam enam, yang mengatakan bahwa, ada kapal yang dicurigai melakukan pencurian ikan dengan penangkapan yang patut dicuriga melanggar. Maka saya perintahkan untuk ditangkap. Selanjutnya kita akan proses secara hukum,” jelas Bupati.

Lebih jauh Bupati mengungkapkan bahwa,  sebagai Bupati, dirinya mempunyai feeling mengenai hal ini, sehingga digelar rapat terpadu, yang melibatkan unsur Muspida, dan TNI AL.

Komandan Pos TNI AL Fakfak, Letda Laut Sulaiman mengatakan, “Kami melaksanakan operasi ini sesuai informasi dari masyarakat. Kami bergerak secara diam-diam. Dan kami menduga mereka melakukan pencurian ikan yang merugikan nelayan tradisional.”

Disinggung tentang pelanggaran, Sulaiman menyampaikan bahwa pelanggaran ada pada peralatan dan administrasi. Sedangkan saat disinggung mengenai bom ikan, Sulaiman belum memberikan jawaban pasti.
“Sementara ini kami belum bisa memberikan penjelasan. Namun bila nanti sudah ada informasi, pasti akan kami sampaikan,” ujar Sulaiman. (wah)