24 November 2012

Fak-Fak : Tuntut Sisa Ganti Rugi Pohon Sebesar 65 Juta, SMKN 1 Fakfak Dipalang

(www.fakfakinfo.com, 24-11-2012)
Fakfakinfo.com_ SMK Negeri 1 Fakfak yang berlokasi di Kampung Werbah, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Rabu kemarin (21/11) sekira pukul 9 pagi, dipalang oleh pemilik tanah adat. Pemilik tanah adat menuntut agar Pemerintah Daerah segera melunasi sisa ganti rugi pohon sebesar 65 juta.
Menururt Elyas Patiran yang mengaku sebagai pemilik tanah adat seluas 13 Ha tersebut, sisa ganti rugi pohon tersebut selama ini selalu dijanjikan, namun selalu meleset. Padahal, ganti rugi pohon tersebut, yang awalnya sebesar 440 juta lebih, telah disepakati antara pemilik tanah adat bersama Pemda sejak Tahun 1997, atau sejak 15 tahun yang lalu.

“Saya sudah sampaikan kepada para guru juga murid, dan saya sudah minta maaf, saya terpaksa memalang sekolah ini. Dan palang tidak akan saya buka, sampai Pemerintah Daerah membayar sisa ganti rugi pohon sebesar 65 juta itu,” tegas Elyas.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Ali Hindom, SPd. yang dihubungi via HP, belum berhasil dikonfirmasi masalah ini.

Sementara itu, ada informasi yang menyebutkan bahwa, pembayaran yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sudah termasuk dana untuk tanah dan tanaman.
“Di dokumen, tersebut dengan jelas bahwa yang dibayar sudah termasuk tanah dan tanaman,” sebut sumber yang keberatan namanya disebutkan.

Sekolah kejuruan yang berjarak sekitar 20 Km dari Kota Fakfak tersebut, dipalang menggunakan papan kayu pada gerbang masuk kantor. Sedangkan pada ruang belajar, tidak nampak palang. Meski begitu, menurut Elyas, pemalangan pada akses masuk kantor sekolah, merupakan pemalangan secara keseluruhan.
Jika nantinya Pemerintah Daerah melunasi sisa ganti rugi pohon sebesar 65 juta itu, dipastikan Pemerintah Daerah masih akan menghadapi tuntutan ganti rugi atas tanah.

“Luas tanah untuk sekolah ini adalah 13 Ha. Untuk saat ini, kami menuntut sisa ganti rugi pohon dulu. Untuk ganti rugi tanah, kami belum memberikan keterangan. Namun menurut saya pribadi, kemungkinan minimal sebesar 10 miliar. Tidak tahu kalau pemikiran saudara saya yang lain,” kata Elyas.

Akibat pemalangan ini, maka kegiatan belajar mengajar dipastikan tidak dapat berlangsung, entah sampai kapan. (wah)