21 January 2012

Di Merauke, Harga Beras ‘Mencekik Leher’

(www.papuapos.com, 20-01-2012)
MERAUKE [PAPOS] – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Beny Malik mengakui jika harga beras di pasar, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelum. Hal itu diakibatkan oleh panen masyarakat mengalami penurunan, sementara permintaan konsumen meningkat.
 
Kondisi demikian menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.
Demikian disampaikan Beny saat ditemui Papua Pos di kantor bupati, Kamis (19/1). Menurutnya, sebagai tindaklanjut dari kenaikan harga beras itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Drs. Daniel Pauta mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada Kantor Bulog yang tembusannya diterima instansi terkait, agar segera dilakukan operasi di pasar guna mengetahui secara pasti harga yang berlaku sekarang. “Memang kenaikan lumayan tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelum,” tandasnya. 


Harga beras yang berlaku sekarang, demikian Beny, adalah Rp 8.500. Sedangkan harga standard yang berlaku selama ini adalah Rp 5000-Rp 6000. Memang karena kondisi alam dan tidak ada unsur kesengajaan dari para petani. Mereka sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menanam, namun karena cuaca dan juga mungkin gangguan hama, sehingga panen yang dihasilkan, tidak sesuai tahun kemarin. “Ya, ini juga menjadi suatu perhatian serius dari pemerintah,” katanya. 


Ditanya apakah petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke akan melakukan operasi pasar, Beny mengungkapkan, pihaknya tidak bisa dengan serta merta mengambil keputusan. Perlunya koordinasi dengan Bagian Perekonomian Setda Merauke. Jika sudah ada kesepakatan bersama, otomatis operasi pasar tetap dilakukan. “Saya sudah sempat diskusi dengan orang Perekda dan dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan bersama,” tandasnya. 


Menyangkut sanksi kepada mereka yang menjual beras dengan harga tinggi, Beny menambahkan, tidak serta merta diberikan tindakan. Harus dilihat terlebih dahulu. Artinya bahwa, jika telah ada subsidi dari pemerintah dan ada oknum yang menaikkan harga beras yang tidak sesuai, disitu otomatis diberikan sanksi. “Kalau sekarang, kita tidak bisa berikan sanksi. Karena kenaikan harga beras itu tidak disengajakan,” tuturnya. [frans]