27 February 2008

Biak : Dinas Peternakan Gagalkan Penjualan 300 Anak Ayam

(www.cenderawasihpos.com, 26-02-2008)

Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor berhasil menggagalkan 300 Day Old Chick (DOC) yang tidak memiliki dokumen saat sedang dipasarkan di Bosnik, Distrik Biak Timur. Hanya sayangnya, DOC atau anak ayam dibawah umur 14 hari itu rupanya sudah terjual 1.200 ekor. “ Saya juga tidak tahu kenapa bisa sampai lolos di bandara, padahal seharusnua instansi terkait tidak memboleh DOC ini dibawa ke Biak karena tidak memiliki dokumen lengka. Memang dokumennya ada sebagian, tapi tidak lengkap,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor, Abasalon Rumkorem, S.Pi, saat ditemui dikantornya, kemarin.

Dikatakan, dokumennya tidak lengkap karena tidak ada rekomendasi hasil laboratorium daerah asal, demikian juga tidak ada rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor lalu dipasarkan di masyarakat.

DOC itu sendiri didatangkan dari kabupaten Maros. Seekor DOC itu dijual dengan harga Rp. 10.000,- Setelah ditangkap di Pasar Bosnik, DOC yang sempat ditahan di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Biak itu langsung dikembalikan ke daerah asal.