Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

31 March 2006

Manca Negara : Australia : Topan Glenda Akan Menerjang Australia

( Metrotvnews.com, Kamis 30 Maret 2006 )
Topan Glenda yang berkekuatan kategori empat, saat ini dalam perjalanan menuju Karratha, 1.000 kilometer utara Perth, Australia. Meskipun kekuatan topan ini sudah turun dari kategori maksimum lima menjadi kategori empat, Topan Glenda masih dikhawatirkan akan menyerang sejumlah kota di sepanjang garis Pantai Pilbara, Australia.

Badan Meteorologi Australia memperkirakan topan tersebut akan menerjang sepanjang Pantai Pilbara, Kamis (30/3) malam, dengan kekuatan angin mencapai 250 kilometer per jam dengan disertai hujan lebat. Badan Meteorologi juga mengingatkan penduduk di dataran rendah atas kemungkinan terjadinya banjir. Akibat topan ini, dikhawatirkan akan terjadi gelombang besar serta banjir yang membahayakan.

Topan Glenda merupakan topan keenam yang menerjang bagian barat Pantai Australia. Topan Glenda sebelumnya telah menerjang Australia bagaian barat sepekan lalu setelah Topan Larry kategori lima menerjang Queensland, tepatnya di Pantai Timur dengan kekuatan angin 290 kilometer per jam. Topan tersebut telah merusak kota pertanian, perkebunan pisang, serta pabrik gula.(**/amr)

29 March 2006

Jakarta : Hitam Adalah Rapor Terburuk Pengelolaan Lingkungan.

( Koran Tempo, Selasa 28 Maret 2006 )
Pemerintah menilai tingkat pencemaran lingkungan akibat operasi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sama dengan 72 perusahaan yang sudah masuk dalam kategori hitam. Hitam adalah peringkat terburuk untuk perusahaan dalam pengelolaan lingkungannya. Saat memberi keterangan kepada Tempo di kantornya kemarin, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar tak mau secara gamblang menyebut bahwa perusahaan itu tergolong kategori hitam.

Tapi dia memastikan, status Freeport sama dengan 72 "perusahaan hitam" tadi. "Satusnya sama dengan 72 perusahaan lain berkategori hitam yang sedang kami pantau," ujarnya. Meski "statusnya sama hitam", toh mantan Duta Besar Indonesia untuk Rusia ini mengaku tak bisa menghukum Freeport. Alasannya, 72 perusahaan berkategori hitam itu juga masih diberi kesempatan memperbaiki diri. Dia menambahkan, kementeriannya telah berpengalaman menutup perusahaan berkategori hitam yang membandel.

Kategori hitam adalah rapor terburuk bagi perusahaan yang tidak memenuhi syarat keamanan lingkungan. Syarat itu antara lain pengolahan limbah beracun dan air limbah, yang bila tidak dipenuhi, akan berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Inilah rapor yang setiap tahun dikeluarkan pemerintah bersama Dewan Pertimbangan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kategori lebih bagus setelah hitam berturut-turut adalah merah, biru, hijau, dan yang terbaik disebut emas.

Ke-72 perusahaan yang masuk kelompok hitam adalah hasil penilaian pada 2005. Beberapa dari mereka antara lain perusahaan pengolahan karet PT Bakrie SP (Sei Baleh), perusahaan pertambangan PT Bukit Bara Utama, dan pengelola kawasan industri PT Hyundai International Development.

Tim audit Kementerian Lingkungan Hidup yang dikirim ke Timika Februari lalu menemukan, salah satu pelanggaran Freeport adalah pengelolaan air asam tambang di sisi barat Grassberg yang belum memenuhi ketentuan baku mutu air untuk pertambangan emas. Bahkan Freeport belum memiliki izin pembuangan air limbah. Pemerintah kemudian memberi waktu hingga tiga tahun bagi Freeport untuk memperbaiki.

Menurut Rachmat, akan ada pertemuan Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Poernomo Yusgiantoro, dan Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf dengan Freeport. Pertemuan direncanakan berlangsung tadi malam. Rachmat mengaku akan hadir dan meminta Freeport memenuhi rekomendasi tim audit kementeriannya. "Saya akan ikat mereka (Freeport)," katanya.

Namun, keseriusan Rachmat mengikat dan memaksa Freeport diragukan oleh Siti Maemunah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang. "Seharusnya selama menjalani proses penegakan hukum, Freeport berhenti beroperasi," ujarnya kemarin. Sampai tadi malam, PT Freeport Indonesia belum dapat dimintai komentar.

Tapi pekan lalu juru bicara Freeport, Siddharta Moersjid, dalam surat elektroniknya kepada Tempo menyatakan, "Audit lingkungan independen menyimpulkan pengelolaan tailing Freeport adalah alternatif terbaik dengan mempertimbangkan keadaan geoteknik, topografi, iklim, seismologi, dan mutu air yang ada." THONTHOWI NIEKE

Jayapura : Pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudra Ditolak Masyarakat

( Papua Pos, Selasa 28 Maret 2006 )
Masyarakat di tiga kampung Distrik Biak Timur, kabupaten Biak Numfor secara tegas menolak rencana pembangunan pelabuhan perikanan samudera oleh Kapet Biak dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penegasan itu disampaikan oleh ketua Forum Masyarakat Adat Wadibu di Jayapura, Rudolf Morin, SE. M.Si mewakili masyarakat tiga kampung yakni kampung Wadibu, Anggupi dan Kakut kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (27/3). Alasan warga ketiga kampung menolak pembangunan pelabuhan perikanan Samudera, sebab jika sampai pembangunan pelabuhan itu terjadi, maka perkampungan warga akan hilang. Padahal warga yang tinggal di tiga kampung tersebut sudah tinggal ditempat tersebut secara turun temurun dan hidup sebagai nelayan.

Tidak tanggung-tanggung kata Rudolf bahwa areal yang akan dijadikan sebagai pelabuhan cukup luas yakni sekitar 5 Ha. Bisa dibayangkan dengan luas yang demikian, maka tempat tinggal warga dan mata
pencarian warga akan hilang dengan sendirinya."Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk pindah dari tempat tersebut, sebab mereka sudah terbiasa hidup di laut,"imbuhnya.
Sebenarnya menurut Rudolf yang juga sebagai staf sekretariat DPRP Provinsi Papua bahwa warga yang berdomisili di tiga kampung tersebut, khususnya anak-anak dari ketiga kampung tidak menolak pembangunan di Distrik Biak Timur, khususnya di kampung Wadibu, kampung Anggupi dan kampung Kakut. Justru masyarakat disana cukup respon dan mereka cukup mendukung, asalkan yang dikembangkan pariwisata.

Pasalnya, ujar dia, potensi di tiga kampung untuk dijadikan sebagai pariwisata cukup mendukung. Apalagi terumbu karang cukup indah dan bisa dijadikan sebagai daifing. "Ya, sebenarnya kalau melihat jumlah uang yang akan diinvestasikan, semua orang pasti tergiur, tetapi manfaatnya kepada masyarakat tidak ada. Warga setempat nanti hanya dijadikan sebagai buruh kasar,"katanya.

Yang tidak habis pikir ujar Rudolf dan patut dipertanyakan, kenapa Bupati tidak merencanakan pembangunan pelabuhan perikanan Samudera tersebut dikampungnya sendiri di Opiaref, kenapa harus di kampung lain.

Anehnya setelah Forum Masyarakat Adat Wadibu rapat Minggu (19/3) lalu dan diambil sikap bahwa masyarakat secara tegas menolak rencana pembangunan pelabuhan perikanan Samudera. Masyarakat tidak mau kehilangan kampung halaman dan mereka tetap ngotot tinggal. dikampung halaman mereka sendiri. Rapat ini dihadiri ke 3 kepala kampung, gereja, perwakilan lain dan dewan adat. **

Merauke : Pengiriman Ribuan Tanduk Rusa Ilegal, Digagalkan

( Cenderawasih Pos, Selasa 28 Maret 2006 )
Pengiriman ribuan tanduk rusa dari Merauke melalui Pelabuhan Merauke tanpa dokumen berhasil digagalkan aparat kepolisian Polres Merau­ke, Sabtu malam (2,5/3) sekitar pukul 23.00WlT. Ribuan tanduk kering rencananya akan dikirim ke Jakarta via Surabaya dengan menggunakan KM Kalimutu itu, telah dimasukan dalam ratusan bungkusan karton.

Wakapolres Merauke Kompol Johanson Ronald Simamora, SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Devy Firmansyah ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dan penyitaan tanduk rusa kering ini, lanjut Wa­kapolres, karena pemiliknya yang berinisial TL yang telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka, melakukan pengiriman melebihi izin yang diberikan dan dikeluarkan pihak KSDA Merauke. ''Dari izin yang dikeluarkan.KSDA, ter­sangka hanya diperkenankan membawa 600 Kg, tapi ternyata yang akan dikirim tersangka lebih dari itu,"ungkap Wakapolres. Karena ada kelebihan dari izin, maka pihak kepolisian Polres Me­rauke langsung menyitanya. "Totalnya 95 koli kita sita. Sedangkan 600 Kg itu, kita tidak sita karena ada izinnya,"terangnya. Dari penimbangan yang dilakukan, setiap kolinya beratnya rata-rata 61 Kg. sehingga diperkirakan total yang disita sebanyak 5.795 kg atau 5,7 ton lebih.

Menurut Wakapolres, dari hasil pemeriksaan sementara yang dila­kukan terhadap tersangka TL, diketahui ribuan kg tanduk rusa kering tersebut berhasil dikumpulkan dari masyarakat di daerah Kimaam, Okaba dan Muting. Rencananya, tersangka akan dikirim ke Jakarta via menggunakan KM Kalimutu,"jelasnya.

Atas penangkapan dan penyita­an tersebut, menurut Wakapolres. tersangka langsung diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka sendiri, lanjut Waka­polres akan dijerat dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 huruf d Jo Pasal 40 dengan ancaman hukuman 5 tahun denda maksimal Rp 100 juta. (ulo)

28 March 2006

Jakarta : Hasil Audit Lingkungan Freeport Ditolak, Tiga tahun untuk Memperbaiki Diri.

( Koran Tempo, Senin 27 Maret 2006 )
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menolak hasil audit oleh tim audit lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup atas PT Freeport Indonesia. Mereka kecewa karena Freeport, yang menurut hasil audit tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, hanya dikirimi surat peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kementerian Lingkungan Hidup hanya menjadi lembaga pemberi rekomendasi. Ada kemunduran penegakan hukum lingkungan di Indonesia," kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah kepada Tempo akhir pekan lalu. Selain Jatam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Indonesian Center for Environmental Law melakukan penolakan serupa.

Kemunduran ini, kata Mae--panggilan Siti Maemunah--terlihat dari pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang menyebutkan hasil audit tim tersebut merupakan monitoring penaatan serius yang pertama. "Kalau begitu, buat apa ada Kementerian Lingkungan sejak dulu?" ujar Mae.

Pada Kamis pekan lalu, Kementerian Lingkungan Hidup membuka temuan pelanggaran lingkungan oleh Freeport berdasarkan penelusuran tim audit lingkungan kementerian itu. Pelanggaran ini, pertama, pengelolaan air asam tambang dari sisi barat Grassberg belum memenuhi ketentuan baku mutu air limbah untuk pertambangan emas dan tembaga. Kedua, air buangan pengelolaan tailing dari ModADA ke Estuari belum memenuhi baku mutu untuk parameter Total Suspended Solid.

Selain itu, menurut Deputi Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Gempur Adnan, pengelolaan tailing yang dilakukan Freeport belum memenuhi standar. "Banyak yang harus dilakukan Freeport supaya pengendapan tailing bisa maksimal," ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup memberi Freeport waktu 2-3 tahun untuk melakukan pembenahan atas pelanggaran yang dilakukan. "Waktunya 2-3 tahun. Freeport mesti melakukan ini dan itu," ujar Rachmat Witoelar. Untuk saat ini, kata dia, pemerintah belum melakukan tindakan hukum karena penelitian yang dilakukan merupakan penilaian pertama di wilayah Freeport secara intensif.

Toh, menurut Rachmat, jika Freeport abai atas rekomendasi tentang hal yang harus dibenahi, pihaknya tidak segan-segan membawa persoalan ini ke meja hijau. "Saat ini tindakan kami adalah memberikan waktu yang memungkinkan bagi Freeport untuk melakukan pembenahan," ujarnya. Sebagai tindak lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika sedang melakukan langkah koordinasi. Ini dilakukan untuk menetapkan titik penaatan agar ada pengawasan lebih ketat, terutama dalam pengolahan air asam tambang.

"Freeport harus meminimalkan jumlah tailing yang masuk ke Estuari dengan menerapkan teknologi yang memungkinkan pengendapan tailing yang lebih efisien. Freeport juga harus melengkapi izin penempatan tailing. Freeport pun harus berusaha agar tailing yang keluar dari ModADA ke Estuari hanya melalui titik penaatan. Terakhir, Freeport perlu segera memanfaatkan tailing semaksimal mungkin agar tak banyak mengendap," ujar Gempur.

26 March 2006

Jakarta : Freeport Siap Penuhi Rekomendasi PemerintahTim investigasi longsor Freeport dibentuk

(Koran TEMPO, 25 Maret 2006)
PT Freeport Indonesia menyatakan kesiapannya memenuhi rekomendasi tim pemantau lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. "Ada bagian-bagian yang harus kami perbaiki terus. Kami bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah," kata Manajer Senior Humas Freeport Siddharta Moersjid di Jakarta kemarin.

Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis lalu, mengungkapkan temuan tim pemantau lingkungan atas Freeport. Menurut Deputi Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Gempur Adnan, Freeport terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain mengelola air asam tambang di sisi barat Grassberg. Freeport juga belum memiliki izin pembuangan air limbah.

Pada Kamis itu pula sebuah tebing di area penambangan Freeport longsor menimpa beberapa bangunan. Sebanyak 34 pekerja tengah berada di area tersebut. Tiga di antaranya tewas.

Untuk menyelidiki insiden itu, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menerjunkan tim untuk menginvestigasi longsor. "Selain menyelidiki penyebabnya, mereka akan membantu tugas-tugas pengawasan," kata Witoro Sularno, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tim ini terdiri atas tiga orang spesialis geologi, yakni spesialis gerakan tanah, mekanik batuan dan tanah, serta seismolog. Di samping itu, seorang ahli geologi dari Institut Teknologi Bandung didatangkan untuk membantu tim investigasi tersebut. Menurut Witoro, dugaan sementara penyebab longsor tersebut adalah tingginya curah hujan beberapa hari terakhir, yang mencapai 28 milimeter tiap jam. Peristiwa longsor ini, kata Witoro, terjadi bukan di daerah kerja tambang, melainkan di area fasilitas penunjang umum, yakni di kantin karyawan.

Gempur menambahkan, tim investigasi yang dikirim Departemen Energi juga akan melihat korelasi antara longsor dan kewajiban yang harus dipenuhi Freeport dalam hal pertambangan.Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup meminta polisi menyelidiki insiden longsor tersebut. "Untuk memastikan apakah kejadian itu karena kelalaian manajemen atau bukan," ujar Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Penaatan Lingkungan Hoetomo kepada Tempo.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Siti Maemunah, berpendapat longsor tersebut merupakan bukti bahwa operasi pertambangan Freeport tidak aman. Dia menilai longsor merupakan bagian dari proses eksploitasi yang dilakukan Freeport dan berkaitan dengan daya dukung lingkungan. "Daerah itu memang bukan area operasi pertambangan, tapi berada dalam satu kawasan milik Freeport. Itu kan satu paket ekosistem," katanya. NIEKE INDRIETA MARULI FERDINAND RAMIDI AGUS SUPRIYANTO

Jayapura : Presiden SBY Akan Hadiri Panen Raya di Merauke

( Cenderawasih Pos, Sabtu 25 Maret 2006 )
Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dalam waktu dekat ini akan menghadiri panen raya di Kabupaten Merauke. Hal tersebut dikemukakan Penjabat Gubernur DR Sondjuangon Situmorang, M.Si kepada wartawan, Jumat (24/3) kemarin. "Presiden SBY akan menghadiri panen raya di Merauke sekitar 4 April atau 5 April nanti,"jelasnya. Karena itu, dalam beberapa hari ke depan ini, pihaknya akan mengutus stafnya ke Jakarta untuk mengikuti rapat pemantapan dengan pihak istana kepresidenan yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Maret.

Untuk itu pula, pihaknya selaku pemerintah sudah mempersiapkannya termasuk dengan pihak pemerintah Kabupaten Merauke. "Waktu saya sosialisasi ke Marauke bupati sudah laporkan itu,"ujarnya.

Sedangkan tujuan kunjungan presiden tersebut adalah dalam rangka untuk mengikuti penen raya bersama para petani di Ka­bupaten Merauke. Hal ini tentu sangat membanggakan Papua karena selama ini Papua selalu mengimpor beras daridaerah lain, namun dengan adanya panen raya ini Papua telah menjadi penghasil beras bahkan mungkin pemasok beras di Indonesia Timur.
"Patut dibanggakan bahwa Me­rauke saat ini sudah menjadi gudang beras untuk Papua bahkan Indonesia Timur,"katanya. Dan kehadiran Presiden SBY dalam acara panen raya bersama petani tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Merauke khususnya para petani. (ta)

Jayapura : Presiden SBY Akan Hadiri Panen Raya di Merauke

( Cenderawasih Pos, Sabtu 25 Maret 2006 )
Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dalam waktu dekat ini akan menghadiri panen raya di Kabupaten Merauke. Hal tersebut dikemukakan Penjabat Gubernur DR Sondjuangon Situmorang, M.Si kepada wartawan, Jumat (24/3) kemarin. "Presiden SBY akan menghadiri panen raya di Merauke sekitar 4 April atau 5 April nanti,"jelasnya. Karena itu, dalam beberapa hari ke depan ini, pihaknya akan mengutus stafnya ke Jakarta untuk mengikuti rapat pemantapan dengan pihak istana kepresidenan yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Maret.

Untuk itu pula, pihaknya selaku pemerintah sudah mempersiapkannya termasuk dengan pihak pemerintah Kabupaten Merauke. "Waktu saya sosialisasi ke Marauke bupati sudah laporkan itu,"ujarnya.

Sedangkan tujuan kunjungan presiden tersebut adalah dalam rangka untuk mengikuti penen raya bersama para petani di Ka­bupaten Merauke. Hal ini tentu sangat membanggakan Papua karena selama ini Papua selalu mengimpor beras daridaerah lain, namun dengan adanya panen raya ini Papua telah menjadi penghasil beras bahkan mungkin pemasok beras di Indonesia Timur.
"Patut dibanggakan bahwa Me­rauke saat ini sudah menjadi gudang beras untuk Papua bahkan Indonesia Timur,"katanya. Dan kehadiran Presiden SBY dalam acara panen raya bersama petani tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Merauke khususnya para petani. (ta)

Jayapura : Pengembangan Potensi Perikanan Terkendala SDM Dan Infrastruktur

( Cenderawasih Pos, Sabtu 25 Maret 2006 )
Masalah utama yang dihadapi dalam rangka pengembangan potensi perikanan di wilayah Papua adalah masih rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM) dan minimnya sarana infrastruktur. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perika­nan dan Keluatan (DPK) Provinsi Papua Ir. Astiler Maharadja kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Meski begitu, DPK Provinsi akan tetap berupaya semaksimal mungkin mengintensifkan usaha pengembangan budidaya ikan dan meningkatkan volume produksi hasil tangkapan ikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi masyarakat, produksi hasil tangkapan ikan harus ditingkatkan. Hal ini juga sebagai langkah untuk mengendalikan terjadinya kenaikan harga ikan di tingkat pasar. Jadi selain mengintensifkan pengembangan budidaya ikan, produksi ikan pun harus ditingkatkan,"katanya.

Lanjut Astiler, upaya-upaya lain yang harus dilakukan untuk menciptakan ketahanan pangan khususnya ikan adalah, penyediaan bahan baku (bibit) industri perikanan dan tersedianya SDM yang terampil dan profesional dalam bidangnya. Sebab sebaik apapun pro­gram yang dibuat, tanpa disertai dengan SDM yang berkualitas, maka tidak bisa berjalan dengan baik.

Disinggung mengenai program pengembangan budidaya ikan, menurut Astiler ke depan akan di-fokuskan ke wilayah pedalaman. Alasannya, selain daerahnya sangat potensial untuk program budidaya ikan, di satu sisi juga akan menjawab masalah perbaikan gizi masyarakat setempat.

Sedangkan untuk di wilayah Jayapura sendiri, pengembangan budidaya ikan ini akan difokuskan di danau Sentani dan beberapa tempat lainya seperti di Koya. " Program pengembangan budida­ya ikan air tawar ini selain sangat mudah dilakukan, dari sisi mencari pakananya pun tidak terlalu sulit. Sebab untuk pakan, bisa di berikan dari sisa-sisa makanan yang ada,"katanya. (mud)

Jayapura : Pengelolaan Potensi Danau Sentani Belum Optimal, Idrus Khalwani: Pariwisata Danau Sentani Perlu Didukung Sektor Lain

( Cenderawasih Pos, Sabtu 25 Maret 2006 )
Potensi perairan Danau Sentani untuk mengembangkan sektor pariwisata dan budiya ikan air tawar, sampai saat ini memang belum dikelola secara maksimal. Kondisi yang ada ini ternyata juga menjadi perhatian dari Sekretaris Komisi B Bidang Ekonomi DPRP Idrus Khalwani saat menghadiri kegiatan panen perdana ikan binaan dari Dekopinwil Papua di Kampung Dondai Distrik Waibii, Jumat (24/3) kemarin.

Dikatakan Idrus bahwa komisi B DPRP selama ini berkomitmen kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di pinggiran danau Sentani melalui usaha karamba ikan. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya juga terus mendukung kegiatan dan gerakan yang dilakukan Dekopinwil Papua untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan danau Sentani. Beberapa program paket bantuan usaha ekonomi masyarakat pada tahun 2005 lalu, juga telah banyak disalurkan kepada masyarakat. Mulai dari paket bantuan karamba tancap, penyediaan bibit, hingga penyaluran pakan melalui dinas terkait kepada masyarakat di pinggiran danau Sentani. Selain perhatian di kampung Dondai, bantuan paket usaha yang cukup besar juga diarahkan bagi masyarakat di Kampung Yobey Sentani. "Selain potensi perikanan, pengembangan pariwisata danau Sentani butuh dukungan dari kegiatan sektor yang lain sebagai daya tariknya,"ungkap Idrus.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mengakomodir kebutuhan sarana kapal wisata sebagai salah satu upaya untuk mendorong tumbuhnya pariwisata di danau Sentani. Menurut Idrus, rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan antara komisi B dengan dinas/instansi terkait. Sementara untuk mendukung rencana tersebut, sudah ada rancangan susunan perdasi yang saat ini masih dalam tahap finalisasi, untuk mendukung keterpaduan program dalam pengelolaan danau Sentani. (tri)

Jayapura : Peresmian Balai Kampung Dondai Diwarnai Panen Ikan

( Cenderawasih Pos, Sabtu 25 Maret 2006 )
Peresmian Balai Kampung Dondai Distrik Waibu yang diwarnai dengan kegiatan panen ikan perdana, Jumat (24/3) kemarin dilakukan oleh Bupati Jayapura Habel M Suwae, S Sos, MM. Selain dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai dinas/ instansi di lingkungan pemkab Ja­yapura, acaru tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dekopinwil Papua H. Soleman Hamzah dan anggota DPRP, yakni Sekretaris Komisi B Idrus Khalwani, SP dan Gerits E Waimuri dan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Astiler Maharajda.
Bupati Habel Suwae dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa melalui program pemberdayaan distrik dan kampung ini, memang diharapkan ada kemandirian dan kepercayaan diri masyarakat dalam membangun.

Menanggapi aspirasi masya­rakat yang masih antusias untuk melakukan budidaya ikan dengan
meminta bantuan bahan karamba, bibit dan pakan. Menurut Bupati, hal tersebut akan diperhatikan pembinaan usaha karamba mela­lui dinas perikanan. Dalam ke­sempatan tersebut, sebagaimana permonohonan dari masyarakat, Bupati juga menyerahkan ban­tuan 300 lembar seng untuk pembangunan balai adat.

Sementara itu menyangkut hasil panen ikan milik warga masyarakat; Ketua Dekopinwil Papua Soleman Hamzah mengungkapkan bahwa dalam rangka mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar, pihaknya telah mengaktifkan pasar ikan hidup Netar yang akan menampung hasil panen ikan warga masya­rakat. Dikatakan bahwa masya­rakat tidak lagi sulit untuk memasarkan, karena hanya dengan memberitahu dari pihak Deko­pinwil akan datang membeli dan membayar ikan hidup-hidup. (tri)

25 March 2006

Tips & Trik : Hama dan Penyakit

( www. nenganggrek.com, Sabtu 24 Maret 2006 )
Dalam pemeliharaan Phalaenopsis spesies, masalah hama dan penyakit dapat selalu muncul sehingga perlu cara pengendaliannya. Pengertian hama dan penyakit hendaknya dibedakan untuk memudahkan penanganannya. Dalam pengertian sederhana, hama digolongkan sebagai pengganggu tanaman yang kasat mata seperti keong, kutu, dan ulat. Sementara penyakit merupakan pengganggu tanaman yang tidak kasat mata seperti jamur, bakteri, dan virus. Penyakit hanya terlihat dengan bantuan alat pembesar seperti mikroskop.

Memiliki anggrek yang sehat tentu saja merupakan dambaan setiap orang. Untuk itulah diperlukan penanganan yang benar agar tanaman terhindar dari gangguan hama dan penyakit. Penanganan hama dan penyakit hendaknya berpegangan pada prinsip " mencegah lebih baik dari pada mengobati ". Oleh karena itu, sedapat mungkin anggrek dirawat dan dijaga jangan sampai terserang penyakit hama. Melakukan pencegahan sedini mungkin akan lebih efesien dari segi biaya maupun waktu dibangdingkan pengobatan.

Hama
Seperti jenis tanaman lain, anggrek spesies pun tidak luput dari ancaman serangan hama. Serangga, ulat, ngengat, kutu, dan siput merupakan beberapa contoh hama yang sering mengganggu tanaman anggrek. Hama-hama tersebut umumnya menyerang atau memakan bagian tanaman seperti daun atau bunga. Selain memakan bagian tanaman, sering kali hama-hama tersebut meletakkan larva atau telurnya di bagian tanaman tersebut.

Serangan hama dapat mengakibatkan kerusakan yang cukup merugikan. Untuk itulah diperlukan upaya pengendalian dan control terhadap tanaman sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan yang lebih parah. Pengendalian hama dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu mekanis, pengaturan sanitasi lingkungan atau ekologi, dan kimiawi.

Pengendallian hama secara mekanis dilakukan dengan cara menangkap langsung hama yang terdapat pada tanaman. Keong atau ulat dapat ditangkap pada malam atau siang hari saat mereka menempel pada tanaman. Pengendalian mekanis dilakukan bila populasi hama sedikit. Bila populasinya banyak, sebaiknya digunakan cara lain karena tidak efesien dalam hal waktu maupun tenaga kerja.

Pengendalian lainnya adalah dengan pengaturan sanitasi lingkungan. Sanitasi yang baik dan terjaga mengurangi kemungkinan hama menyerang tanaman. Sebagai contoh, siput kecil biasanya berdiam di sampah atau rumput-rumput yang lembap. Bila lingkungan tanaman terhindari dari adanya sampah atau kotoran lainnya maka kesempatan siput untuk tinggal di lingkungan tersebut menjadi berkurang. Dengan demikian, tanaman akan aman dari serangan hama.

Pengendalian secara kimiawi pun dapat dijadikan pilihan bila cara lain tidak mungkin dilakukan atau tidak dapat mengatasi hama. Artinya, bisa sudah dilakukan cara mekanis atau sanitasi lingkungan tetap saja hama menyerang tanaman maka cara kimia pun digunakan. Di pasaran sudah banyak dijual berbagai merek dan jenis pestisida untuk mengatasi hama anggrek. Hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan pestisida adalah dosis dan cara pemakaiannya. Bila dosis dan cara pemakainan salah, akan terjadi kerusakan pada tanaman maupun gangguan kesehatan manusia. Penggunaan pestisida relatif lebih praktis dan cepat cara kerjanya. Namun demikian, biaya yang diperlukan lebih besar dibandingkan cara mekanis maupun sanitasi lingkungan.

Penyakit
Bakteri dan jamur sering menyerang daun, batang, akar, maupun bunga anggrek Phalaenopsis spesies. Penyakit ini masuk ke dalam jaringan tanaman melalui stomata atau luka pada tanaman. Adanya jamur pada tanaman tampak saat sporanya tumbuh. Sementara adanya bakteri sangat sulit dikenali, kecuali setelah ada tanda-tanda terjadinya serangan.

Gejala awal serangan jamur dan bakteri sering dianggap sama karena memiliki cirri serangan yang hampir mirip. Secara umum cirri-ciri serangan bakteri dan jamur antara lain pada dain terdapat bercak-bercak kecil, melepuh seperti tersiram air panas, berair baik keruh maupun bening, dan berbau amis. Walaupun gejala serangan sama, keduanya masih dapat dibedakan. Bakteri mengeluarkan cairan keruh dan berbau amis, sedangkan jamur mengelaurkan cairan bening dan tidak berbau. Selain itu, penyebaran serangan bakteri pun lebih cepat dibandingkan dengan serangan jamur.

Serangan bakteri atau jamur umumnya terjadi bila kondisi lingkungan tanaman tidak sesuai, yaitu sirkulasi udara di dalam rumah kaca kurang baik serta kelembapan udara dan suhu tinggi.
Untuk mencegah terjadinya serangan penyakit, sebaiknya kondisikan lingkungan atau ekologinya.
Kondisi lingkungan yang baik bagi anggrek Phalaenopsis spesies relatif hampir sama dengan jenis anggrek tropis lainnya. Dalam hal ini kondisi lingkungan yang sangat berperan adalah :
· suhu siang antara 28-30 C,
· intensitas cahaya 20-35%,
· kelembapan udara sekitar 60-75%,
udara bergerak, serta sumber air dengan derajat keasaman (Ph) 6-7 banyak cara dalam upaya mengondisikan ekologi tersebut. Di siang hari saat teriknya matahari dapat menyebabkan suhu udara menjadi tinggi dan kelembapan udara menjadi rendah. Secara sederhana, suhu udara yang tinggi tersebut dapat diturunkan dankelembapan yang rendah dapat dinaikkan dengan cara penyiraman lantai atau pengabutan, yaitu penyemprotan butiran air lembut di sekitar rumah tanaman. Upaya tersebut dapat juga dilakukan dengan penggunaan alat pengendali yang disebut cooling pet (tirai air) yang diletakkan pada salah satu sisi rumah tanaman, beserta alat lain sebagai pelengkap, yaitu blower (pengembus) yang diletakkan di belakang tirai air, exhausefan (penyedot) udara dari dalam ke luar yang bekerja secara mekanik, dan pengatur waktu (timer).

Intensitas cahaya diatur dan disesuaikan denga krei yang terbuat dari bambu atau paranet. Paranet merupakan lembaran plastik hitam rajutan berkerapatan tertentu yang disesuaikan dengan umur dan jenis pohon. Paranet ini dipasang di bawah atap plastik.

Dengan upaya-upaya pengendalian kondisi lingkungan tersebut tentu saja menyebabkan kepesatan
tumbuh dankeberhasilan pemeliharaan sesuai yang diharapkan. Singkatnya, sukses suatu usaha budi daya anggrek pada umumnya sangat bergantung pada pengondisian faktor lingkungan tersebut. Sebut saja factor tersebut merupakan factor primer, sedangkan pemberian pupuk dan pestisida merupakan faktor sekunder.
Sering kira mendengar atau membaca suatu anjuran atau saran, "pilih jenis anggrek yang sesuai dengan ketinggian tempat ". Agaknya anjuran atau saran tersebut harus ditinggalkan karena dengan perhitungan yang cermat (analisis usaha) dan terutama penguasaan teknologi budi daya yang tepat maka saat ini anggrek apa saja dapat ditanam di mana saja dan kapan saja.

Bila tanaman sudah terserang upaya yang harus dilakukan adalah pengendalian sesegera mungkin. Bila upaya pengendalian tersebut terlambat, dapat timbul kerugian yang lebih besar. Upaya pengendalian penyakit yang umum dilakukan adalah dengan penyemprotan fungsida atau bakterisida. Segera pisahkan tanaman yang terserang dengan mengisolasikannya dari tanaman sehat.

Kendala Budi Daya
Dalam praktiknya, pemeliharaan anggrek Phalaenopsis spesies kadang menghadapi kendala, baik teknis maupun nonteknis. Kendala umumnya berasal dari petani itu sendiri, yaitu kurangnya pengetahuan mengenai factor teknis maupun nonteknis. Ketidaktahuan terhadap apa yang diinginkan tanaman anggrek sering menjadi penyebab kegagalan dalam hobi maupun usaha tani anggrek. Kurangnya pengetahuan tentang anggrek sebaiknya jangan dijadikan kendala usaha.

Peningkatan pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti media cetak, elektronik, maupun membangun diskusi antarpetani. Saati ini, sudah beredar banyak buku atau majalah tentang anggrek, diantaranya ialah buku-buku terbitan Penebar Swadaya. Kemudahan akses terhadap buku atau majalah sebaiknya dimanfaatkan oleh petani untuk meningkatkan pengetahuan terhadap anggrek, khususnya Phalaenopsis spesies. Selain itu, setiap petani memiliki kesempatan yang sama untuk membagikan dan menerima pengetahuan dan informasi tentang anggrek.

Sebaiknya para hobiis, petani, dan pakar anggrek menghimpun diri dalam komunitasnya seperti asosiasi, persatuan, atau kelompok apa pun namanya untuk secara berkala melakukan pertemuan dalam membangun diskusi, bertukar informasi, serta mencari solusi terhadap persoalan-persoalan teknis budi daya, penyakir pemasaran, dan sebagiannya demi kemajuan bersama. Selain itu, menjadi angora pada asosiasi-asosiasi di luar negeri dan berlangganan bulletin dari asosiasi tersebut menjadikan kita banyak tahun dan dapat mengikuti informasi serta trend terkini dari anggrek itu sendiri. ***

Tips & Trik : Tips Sehat Dengan Lidah Buaya

(www.infosehat.com, Sabtu 24 Maret 2006 )
Lidah buaya mulai populer di Amerika Serikat sejak tahun 1930-an. Saat itu muncul laporan bahwa ekstrak gel dari lidah buaya dapat digunakan untuk mengatasi luka akibat radiasi sinar X. Khasiat lainnya adalah sebagai antibakteri (Staphylococcus aureus, Streptococcus pyogens), sebagai antiinflamasi, dan antiviral (HIV).Sebenarnya hampir 200 tahun lalu lidah buaya telah digunakan orang untuk menyembuhkan berbagai penyakit, baik penyakit ringan sampai penyakit berat. Contohnya lidah buaya dapat mengobati bisul, kulit memar dan pecah-pecah, lecet, rambut rontok, wasir, dan radang tenggorokan.Lidah buaya banyak diteliti hingga kini sebagai tanaman obat. Saat ini lidah buaya dipercaya berkhasiat menyembuhkan maag, tukak lambung, rematik, diabetes, hepatitis, dan juga kanker. Mereka yang mengalami stres dan kecanduan, juga dapat dibantu dengan lidah buaya. Lidah buaya itu sendiri dapat tersedia dalam bentuk minuman maupun makanan yang cukup nikmat dan sehat untuk dikonsumsi.

Tips & Trik : Tanaman Pagar Yang Indah dan Sehat

(www.media sehat.com, Sabtu 24 Maret 2006 )
Salah satu tren yang kini tengah digemari adalah konsep rumah berpagar tanaman. Selain cantik, jenis tanaman pun banyak memberi manfaat lain, seperti pengobatan. Pagar dimaksudkan sebagai pembatas. Pembatas antara pemilik rumah atau pekarangan yang satu dengan pemilik lainnya. Oleh karena itu, setiap rumah membangun pagar sesuai selera dan kebutuhan masing-masing. Ada yang tembok megah, ada pula berupa pagar besi yang kaku dan kokoh. Ada juga kombinasi tembok dan besi, sehingga terkesan padat. Alasan membuat pagar semacam itu antara lain demi faktor keamanan, dan alasan yang berkaitan dengan status sosial. Pagar yang megah dan mewah akan mengangkat pemilik rumah menuju sebutan sebagai orang modern. Namun, kini mulai muncul gerakan back to nature. Serba natural. Serba alami. Penuh pesona asri. Ramah lingkungan. Dan salah satu wujudnya adalah pembuatan pagar tanaman. Apa yang menarik? Di samping alami dan sejuk, pagar tanaman juga berkesan indah artistik. Setelah pucuk tumbuh bertunas, tanaman kemudian diatur dan dipangkas hingga membentuk "bangunan" yang cantik. Ada pula pagar tanaman yang berbunga, mekar, hingga menampilkan kesan semarak dan energik. Bahkan, sebetulnya leluhur kita sudah mempraktikkan membuat pagar tanaman, bukan sekedar dimaknai keindahannya, namun lebih sebagai bahan pengobatan alternatif. Orang Jawa tempo lalu, misalnya, suka menanam beluntas sebagai pagar tanaman. Semua tahu, beluntas juga dapat dipakai untuk sayur dan penyembuhan tradisional. Orang Sunda, misalnya, punya tradisi menanam hanjuang merah sebagai tanaman pagar. Dan hanjuang merah "dipercaya" sebagai tanaman tolak bala pengusir roh-roh jahat. Pilih Bibit Kecil Bagaimana cara menanam pagar tanaman? Cangkul tanah sedalam 20 cm dan bentuk lubang tanam, tergantung selera Anda. Bisa dibuat sederhana seperti empat persegi panjang memanjang, atau dipotong-potong kubus atau segi enam tapi menyambung, misalnya. Biarkan lubang tanam terbuka sekitar 2 minggu, sementara tanah cangkulan diberi pupuk organik sebanyak 2 - 4 kg/m2, juga 30 gram NPK (15 ­ 15 - 125)/m2. Atau Urea, TSP dan KCL masing-masing 10 gram/m2. setelah 2 minggu, tanah cangkulan yang diberi pupuk tersebut dimasukkan kembali ke dalam lubang tanam, lalu biarkan lagi selama 2 minggu. Berikutnya, pilih bibit dari jenis tanaman yang akan ditanam. Sebaiknya pilih bibit yang masih kecil ketimbang yang sudah besar. Buat lubang kecil, dan masukkan bibit. Tekan tanah sekitar pangkal bibit, beri ajir dan ikat bibit pada ajir itu. Setelahnya, siram sampai basah. Agar pagar tanaman tumbuh subur, sebaiknya setiap bulan diberi pupuk. Untuk tanaman pagar berbunga, gunakan pupuk NSK (15 ­ 25 - 15) yang kandungan P-nya tinggi. Sedangkan untuk pagar tanaman yang berdaun, gunakan pupuk NPK (25 ­ 15 - 15) yang kandungan N-nya tinggi. Di samping pemupukan, lakukan juga penyiraman, terutama di musim kemarau bisa disiram 2 kali pagi dan sore. Cukur Mencukur Kecantikan pagar tanaman juga bisa diperoleh lewat pemangkasan, yakni kegiatan cukur-mencukur batang dan daun tanaman. Malas memangkas, maka tanaman akan tumbuh malang melintang tak karuan dan menambah kesan jorok. Tujuan semula untuk menciptakan keindahan, bsia-bisa menghasilkan sebaliknya, jorok tak terurus. Kenapa harus dicukur? Pertama, supaya selalu tumbuh tunas-tunas baru, dan membuat tanaman jadi rimbun teratur. Yang kedua untuk mendapatkan bentuk pagar tanaman yang indah, rapi dan sehat. Pemangkasan sebaiknya dilakukan sekurang-kurangnya 2 minggu atau 3 minggu sekali. Jangan terlalu lama (lebih 1 bulan), sebab selain lebih sulit memangkas, juga sulit membentuk tanaman tersebut. Bagaimana kiat memangkas yang benar? Siapkan 2 buah bambu dan tali rafia. Tancapkan bambu tersebut pada ujung-ujung pagar tanaman. Ikatkan tali rafia pada bambu di sebelah ujung pagar tanaman dengan tinggi tergantung selera dan kebutuhan, lantas tali rafia ditarik dan diikatkan pada bambu yang berada di ujung lainnya. Tampaklah batas bentangan tali rafia tersebut. Dan di sanalah Anda bisa mencukur tanaman. Demikian seterusnya. Gampang bukan?

Jakarta : Longsor Kembali Terjadi, Freeport Terbukti Cemari Lingkungan

(Bisnis Indonesia, 24 Maret 2006 )
PT Freeport Indonesia terbukti melakukan pencemaran lingkungan di sekitar wilayah kerja mereka di Papua, yaitu pengelolaan air asam yang tidak sesuai aturan dan pembuangan limbah yang tidak memiliki izin di sepanjang pesisir laut (Estuari). Hal tersebut terungkap dalam Laporan Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan PT Freeport Indonesia yang merupakan hasil investigasi Tim Proper Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Tim Proper KLH yang berjumlah 24 orang telah melakukan investigasi pada Februari di sejumlah lokasi penambangan perusahaan itu yaitu daerah penambangan di Grassberg, pabrik pengolahan bijih besi, pengelolaan tailing di Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA), pabrik pengeringan konsentrat (dewatering) di Amamapare dan dilakukan juga pemantauan kualitas air laut di Estuari.

Dari hasil investigasi tersebut Tim KLH menemukan fakta pengelolaan air asam tambang dari sisi barat Grassberg belum memenuhi ketentuan baku mutu air limbah untuk pertambangan emas dan tembaga. "Pengelolaan air asam tambang belum memenuhi ketentuan Kepmen No. 202/2004 yaitu titik penataan belum ditetapkan dan belum memiliki izin pembuangan air limbah," ujar Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Gempur Adnan, kemarin.

Air asam tambang Freeport dibuang melalui Sungai Wanagon melalui Wanagon Tunnel. Selain itu, tim juga mendapatkan temuan air buangan yang keluar dari MoDADA Pandan Lima dan Kelapa Lima ke Estuari belum memenuhi baku mutu untuk parameter total suspended solid (TSS). "Pembuangan air limbah [tailing] itu juga tidak memiliki izin pembuangan air limbah," kata Gempur.

Sementara itu, terhadap pemantauan di PLTU PT Puncak Jaya Power yang manajemennya terpisah dari PT Freeport menunjukkan emisi dari PLTU itu tidak memenuhi standar untuk parameter SO2. Fly ash dan bottom ash dari pembangkit yang seluruh produksinya untuk operasi Freeport itu dibuang langsung ke lingkungan (open dumping), sehingga melanggar peraturan pemerintah.

Korban
Terhadap dinding tambang yang longsor pada 2003, tim menyatakan telah ada perbaikan dan berdasarkan pengamatan lapangan tidak terlihat adanya longsoran dinding lubang. Kemarin, longsor terjadi kembali di kaki Gunung Grassberg, Papua, sekitar pukul 07.59 WIT dan seorang karyawan dilaporkan tewas dalam musibah itu.

Kantor berita Antara menyebutkan insiden tersebut, selain menyebabkan seorang karyawan tewas, 27 orang lainya luka ringan dan lima lagi menderita luka parah. Humas PT Freeport Sidharta Mursyid yang dihubungi juga membenarkan hal itu, namun dia belum mendapatkan laporan lengkap mengenai sebab-sebab longsor. Mengingat PT Freeport masih belum mentaati beberapa aspek pengelolaan lingkungan, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar memerintahkan perusahaan itu segera memperbaiki sistem pengelolaan air asam tambang agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rachmat juga meminta PT FI mengelola dampak lingkungan dari penempatan tailing di ModADA agar meminimalkan dampak lingkungan yang akan terjadi. Menanggapi temuan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan akan membawa temuan itu sebagai rekomendasi tim investigasi pemerintah yang terdiri dari Departemen ESDM, KLH dan Departemen Keuangan. "Kita akan bawa temuan itu dalam tim investigasi pemerintah yang terdiri dari beberapa departemen, nanti kita akan bahas," ujarnya usai membahas RUU Energi dengan Komisi VII DPR kemarin. (dwi.djanuarto@bisnis.co.id)

Manca Negara : Palestina : Virus Flu Burung Telah Menyebar Ke Jalur Gaza

( Metrotvnews, Jumat 24 Maret 2006 )
Penelitian awal menunjukkan ayam-ayam mati dari Jalur Gaza diindikasikan akibat virus mematikan flu burung H5N1 yang telah menyebar ke Kota Gaza. Sebagaimana diungkapkan Kementerian Pertanian Israel, hasil penelitian itu menunjukkan bahwa telah terjadi penyebaran dan kasus pertama flu burung di wilayah Palestina.

Penelitian itu sendiri dilakukan setelah sekitar 200 ayam ditemukan mati dalam sebuah kandang di Rafah, wilayah selatan Jalur Gaza, Rabu (22/3) pagi. Warga Palestina mengatakan, ayam-ayam mati itu ditemukan di sebuah peternakan swasta di wilayah timur Gaza, dekat Kota Gaza. Belum jelas apakah warga Palestina tersebut mengatakan ada dua kasus berbeda, namun sebuah kandang ayam di timur Gaza dipastikan merupakan salah satu yang terinfeksi setelah sejumlah ayam ditemukan mati.

Pejabat Israel dan Palestina bertemu pada Rabu sore untuk membahas langkah selanjutnya untuk berusaha menghentikan penyebaran flu mematikan yang mencapai Israel pekan lalu. Israel telah membantai sekitar 400 ribu kalkun dan ayam terinfeksi sejak ditemukan virus flu burung di wilayah selatan Israel pekan silam.(amr)

24 March 2006

Jakarta : Komisi VII Minta Kontrak Karya Freeport Segera Dibahas

(Suara Pembaruan, 23 Maret 2006 )
Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR meminta pemerintah dan PT Freeport Indonesia membahas kontrak karya yang ditandatangani pada 1991. Kontrak karya itu dinilai menjadi sumber permasalahan saat ini. "Banyak yang harus dibahas ulang antara Freeport dan pemerintah, seperti audit lingkungan, kandungan konsentrat, dan pembangunan smelter (peleburan emas dan tembaga) di Indonesia. Mengenai lingkungan saja kami sudah memiliki banyak data.

Hal yang mudah dilihat adalah berubahnya sungai yang dijadikan tempat mengalirkan tailing. Mengapa masyarakat tidak bisa menggunakan sungai itu. Hal-hal seperti ini harus dibahas," kata Ketua Panja Komisi VII DPR untuk permasalahan PT FI, Rafiudin Hamaru, ketika dihubungi Pembaruan, Kamis (23/3) pagi. Dia berpendapat, untuk menyelesaikan gejolak, pembahasan kontrak karya harus segera dilakukan dan harus transparan.

"Kami belum merekomendasikan untuk mengkaji ulang kontrak karya itu. Kami masih memberikan kesempatan kepada pemerintah dan perusahaan itu untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Kami akan memanggil sejumlah pihak yang pernah memiliki kompetensi dalam permasalahan ini. Mungkin akan kami lakukan setelah masa reses berakhir nanti," tambahnya.

Ketidakadilan
Sementara itu, Direktur Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Indro Sugiantoro, menilai pemerintah melakukan ketidakadilan lingkungan dalam penyelesaian konflik industri pertambangan. Aksi masyarakat sekitar lokasi tambang terhadap sejumlah perusahaan multinasional dinilai menjadi bukti ketidakadilan dalam pengelolaan lingkungan.

Dikemukakan, prinsip keadilan lingkungan harus dipandang dalam konteks sosial yang mengedepankan konservasi dan pemerataan sumber daya alam. "Pemerintah seharusnya meninjau ulang kebijakan di bidang pertambangan berdasarkan prinsip akses keadilan, akses partisipasi, dan akses informasi. Semua indikator tentang prinsip itu telah dituangkan dalam sejumlah konvensi internasional dan UUD 45. Jadi pengelolaan lingkungan dalam industri pertambangan seharusnya mengacu pada hal itu," jelasnya.

Menurut Indro, ada masalah serius dalam pengelolaan lingkungan industri pertambangan sehingga menimbulkan konflik. Tapi, kebijakan pemerintah untuk menanganinya tidak pernah menyentuh hal yang mendasar. Akibatnya, masalah itu tidak pernah terselesaikan. Seperti dalam penanganan kasus PT Freeport Indonesia yang disebabkan oleh terbitnya kontrak karya antara pemerintah dan perusahaan asal Amerika itu pada 1967.

"Sejak saat itu kontrak terus diperpanjang dan tidak pernah diperbarui, padahal kondisinya terus berubah," ujarnya. Indro berpendapat, dalam berurusan dengan perusahaan multinasional pemerintah dinilai tidak bertindak tegas. "Ada indikasi pemerintah takut akan arbitrase, seakan-akan arbitrase adalah ancaman yang sangat serius terhadap kehidupan bangsa. Padahal, dalam UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup telah disebutkan bahwa kelalaian dan kesengajaan yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup adalah tindak pidana yang tidak dapat diselesaikan melalui perundingan di dalam maupun di luar pengadilan," ujarnya.

Dikatakan, masalah lainnya, ketiadaan informasi yang tepat untuk masyarakat tentang lingkungan tempat tinggalnya. "Seringkali informasi yang dibutuhkan masyarakat justru menjadi rahasia. Padahal mendapatkan informasi itu adalah hak warga negara," tambahnya.

Longsor di Freeport
Sementara itu, dua orang tewas dan empat luka-luka akibat tanah longsor di fasilitas pendukung dekat kawasan tambang terbuka Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia (FI), Kamis (23/3) pukul 01.00 WIT. Longsor di kawasan penambangan tembaga dan emas itu menimbun sebagian ruang makan karyawan subkontraktor PT Freeport.

"Atas kejadian itu PT FI menyampaikan turut berdukacita,'' ujar Senior Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Siddharta Moersjid, kepada Pembaruan di Jakarta, Kamis pagi. Menurut Siddharta Moersjid, kejadian itu tidak mengganggu kegiatan penambangan di Grasberg maupun pabrik pengolahan tambang. Semua kegiatan tetap secara normal.

''Saat ini tim investigasi dari pemerintah dan perusahaan sedang bekerja mencari penyebab kejadian tersebut," ujarnya. Menjawab pertanyaan mengenai kerugian, Siddharda menjelaskan, pihaknya belum bisa bicara mengenai kerugian material. "Kami mengutamakan keselamatan karyawan," ujarnya. (K-11/W-8)

23 March 2006

Manokwari : 5 Kasus Ilegal Logging Terkatung-katung di PN Manokwari

( Cenderawasih Pos, Kamis 22 Maret 2006 )
Sampai saat ini, masih terdapat 5 kasus ille­gal logging yang belum dibacakan tuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Manokwari. Kelima kasus tersebut antara lain, kasus terdakwa Antonius Sanadi Cs yang ditunda sejak 29 September 2005 lalu, terdakwa Frederik Suwila ditunda sejak 14 November 2005, terdakwa Riyanto ditunda sejak 10 Oktober 2005, terdakwa I Wayan Suryana tertunda sejak 10 Oktober 2005 dan terdakwa Septer Webrete sejak 1 Februari 2006. Padahal, Majelis hakim telah menyurat kepada JPU sebanyak 2 kali untuk mempertanyakan pembacaan tuntutan tersebut.

Humas PN Manokwari I Gede Putu Hariadi, SH, MH yang dikonfirmasi Manokwari Pos di ruang kerjanya mengatakan un­tuk pembacaan tuntutan kepada para terdakwa dalam kasus ille­gal logging, pihaknya telah me­nyurat kepada JPU sebanyak 2 kali. Surat pertama tertanggal 6 Desember 2005 untuk mem­pertanyakan pembacaan tuntutan 10 perkara. Surat tersebut telah mendapat jawaban dengan dilakukannya pembacaan tuntutan terhadap 6 perkara. Termasuk didalamnya perkara terdakwa ML Rumadas.

Sedangkan surat yang kedua dikirim 13 Maret 2006 untuk mempertanyakan pembacaan tuntutan terhadap 5 terdakwa yang sampai saat ini belum dibacakan tuntutannya. Putu, mengaku atas surat tersebut pihaknya belum menerima jawaban dari JPU. Yang jelas, kata Putu pihak­nya sebagai hakim siap menggelar sidang untuk pembacaan tuntutan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari Sarifuddin, SH yang dikonfirmasi Manokwari Pos, Selasa (21/3) mengatakan mengenai tuntutan terhadap para terdak­wa pihaknya tinggal menunggu dari Kejaksaan Tinggi. Dikatakan, tuntutan tersebut sangat rahasia. Sehingga diturunkan dari Kejati Papua 1 jam menjelang pembaca­an tuntutan tersebut. Yang jelas kata Sarifuddin tuntutan terhadap ke lima orang terdakwa sementara dalam proses. (sr)

Merauke : Dua Kapal yang Ditangkap, Digiring ke Merauke

( Cenderawasih Pos, Rabu 22 Maret 2006 )
Dua kapal yang berhasil ditangkap oleh jajaran TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil digiring ke Merauke untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dua kapal tersebut adalah KM Kompak 215 dan Km Amampure Jaya 10. Keduanya kini, sedang ditahan di sekitar Pelabuhan Kelapa Lima Merauke.

Danlanal Merauke Letkol Laut Pelaut Ken Tri Basuki. ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa kemarin mengungkapkan, kedua kapal yang telah digiring ke Merauke tersebut ditangkap KR1 Layang 805 pada 10 Maret 2006 lalu di Laut Arafura.
Sesuai laporan yang diterima dari KRI Layang 805 tersebut, lanjut Danlanal, Kedua kapal berbendera Indonesia itu diduga menggunakan alat tidak dengan aturan. "Alat tangkap yang dipergunakan sudah ada aturannya, ya minimal besaran lubang 5 cm. Kalau alat tangkap ini tidak sesuai dengan aturan, maka akan membahayakan bibit-bibit ikan kita,"terangnya.

Dengan digiringnya kedua kapal tersebut ke Merauke, maka jumlah kapal tangkapan yang diamankan di Merauke sebanyak 15 buah. Dimana sebelumnya 13 kapal telah berhasil diamankan ke Merauke. Disinggung proses hukum terhadap kapal-kapal yang telah diamankan tersebut, maka menunrut Danlanal, 6 diantaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses hokum selanjutnya. Enam kapal yang telah diserahkan itu, yakni Deeh Alsum 05. Haiwang 69, Fu Yuan Yu 325, Qiong Yuan Yu 01, Qiong Yuan Yu 02, dan KM Gra Pratama 01. (ulo)

Jayapura : Dinas Kehutanan Siap Turunkan Tim Untuk Memeriksa Timbunan Kayu di Kampung Guriat, Distrik Demta

( Cenderawasih Pos, Rabu 22 Maret 2006 )
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura Drs Alberth Pehelerang mengungkapkan bahwa menanggapi laporan gabungan komisi DPRD Kabupaten soal timbunan kayu di Kampung Guriat Distrik Demta. Pihaknya, selaku pimpinan instansi teknis yang menangani masalah kehutanan, akan segera menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk memeriksa di lokasi.

"Kami akan segera bentuk tim untuk turun memeriksa ke lokasi yang dilaporkan ada penebangan kayu olahan itu,"ungkap Alberth Pehelerang saat ditemui Cenderawasih Pos, di Kantor Bupati, Selasa (21/3) kemarin.

Lebih lanjut diungkapkan Pehelerang, bahwa dari laporan dewan tersebut menyebutkan ada sekitar 1000 meter kubik kayu olahan yang ditimbun oleh PT. DJP di Kampung Guriat Distrik Demta. Namun menurut Pehelerang pihaknya baru mendengar adanya PT. GJP yang beroperasi melakukan penebangan dan pengolahan kayu sebagaiamana yang dilaporkan dewan.

"Nama perusahaan itu baru kami dengar, kami akan cek apakah perusahaan tersebut merupakan perusahaan baru atau perusahaan lama yang berganti dengan nama baru,"ujarnya. Menurut Pehelerang, apakah memang kayu tersebut sudah terdaftar sebagai stok opnar dari satu perusahaan yang ada ( situ, berarti tidak masalah. Namun lain halnya, kalau stok tersebut tidak ada dokumen resmi tentang hasil hutan, atau SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Huatan) berarti sudah termasuk illegal. "Kalau memang sudah terdaftar tidak masalah, karena bulan Januari, Februari kita sudah lakukukan pendataan stok opname,"tandasnya. (tri)

Jayapura : Disnak Tak Berani Lakukan Vaksinasi

( Papua Pos, Rabu 22 Maret 2006 )
Untuk mencegah masuknya virus flu burung ke kabupaten Biak Numfor dari daerah lain di Indonesia, seperti Makassar, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Biak Numfor baru dapat melakukan penyuluhan di tingkat pengusaha (pemasok barang makanan asal hewani-red).

Memusnahkan sejumlah barang makanan asal hewani yang tidak mcmiliki dokumen lengkap. Dan di tahun 2006 ini, Disnak itu akan melakukan penyuluhan sampai ditingkat peternak ayam kampung yang berjumlahnya sekitar 50 ribu orang.

Sedangkan untuk tindakan pemberian vaksin, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor, Absalom Rumkorem, S.Pt mengkui bahwa hingga kini pihaknya belum berani melakukannya. "Kita belum berani lakukan tindakan vaksinasi, utamanya terhadap unggas, karena kita khawatir pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk. Apabila tidak sesuai dengan petunjuk maka vaksin itu bisa menyebar menjadi virus,"kata Absalom Rumkorem, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3) kemarin.

Selain itu, lanjut Absalom Rumkorem, tindakan pemberian vaksin ini belum dapat dilakukan di Biak, karena secara keseluruhan di Propinsi Papua ini belum ada virus flu burung yang masuk. "Memang, seperti di Biak, ada sejumlah ayam yang mati mendadak. Namun, jumlahnya tidak signifikan. Dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena kematian mendadak itu disebabkan ND (newcasle deaseas) atau tetelo dan bukan karena virus flu burung, "kata Absalom Rumkorem. Selain itu, lanjut Absalom Rumkorem, berdasarkan pantauan tim satgas di lapangan, juga belum temukannnya ada kematian ternak yang disebabkan virus flu burung.

Kemudian, kata Absalom Rumkorem, kalau ada masyarakat yang datang ke dinas peternakan dan memeriksakan kesehatan hewannya, juga belum ditemukan adanya gejala dan indikasi virus flu burung, secara keseluruhan di kabupaten Biak Numfor.**

Manca Negara : India : Mati, Kura-Kura Aldabra Berusia 250 Tahun

( Kompas, Kamis 22 Maret 2006 )
Seekor kura-kura aldabra berukuran raksasa yang diperkirakan berusia sekitar 250 tahun, telah mati di Kebun Binatang Kolkata karena sakit liver, demikian diungkapkan para pejabat setempat, Kamis (23/3).
Kura-kura darat itu tadinya merupakan peliharaan Robert Clive, seorang perwira militer Inggris di jaman kolonial ketika Inggris menduduki India pertengahan abad 18, kata seorang pejabat West Bengal. Pejabat setempat mengatakan, kura-kura yang bernama "Addwaitya" atau "The One and Only" dalam bahasa Bengali ini merupakan kura-kura tertua di dunia. Namun sayang mereka tidak bisa menunjukkan bukti ilmiah untuk mendukung klaim tersebut. "Catatan sejarah menyebut bahwa kura-kura jantan ini adalah hewan peliharaan jenderal Inggris Robert Clive dari East India Company, dan menghabiskan tahun-tahunnya bersama sang jenderal sebelum dibawa ke kebun binatang sekitar 130 tahun lalu," kata Menteri Kehutanan West Bengal, Jogesh Barman.

"Kami memiliki dokumen-dokumen untuk membuktikan bahwa usianya lebih dari 150 tahun, dan berdasarkan bukti-bukti lain yang kami kumpulkan dari sumber-sumber asli, kami menduga hewan ini berusia lebih dari 150 tahun," katanya.

Menteri Kehutanan mengatakan detail mengenai kehidupan awal Addwaitya menyatakan bahwa para pelaut Inggris telah membawanya dari Kepulauan Seychelles dan menghadiahkannya pada Clive, yang saat itu sedang menanjak karirnya di jenjang kemiliteran.

Namun hari Kamis ini ia telah meninggalkan dunia. "Ini adalah hari menyedihkan bagi kita. Kami akan sangat merindukannya," kata para perawat di Kebun Binatang. Kura-kura aldabra (Geochelonia gigantea) hidup di Pulau Aldabra, kepulauan Seychelles, Samudera Hindia. Hewan ini bisa mencapai berat 120 kilogram, dan usianya bisa mencapai 100 tahun lebih.

Manca Negara : Amerika Serikat : Greenpeace Serukan 40 Persen Laut di Dunia Dilindungi

( Media Indonesia, Kamis 22 Maret 2006 )
Perserikatan Bangsa-Bangsa wajib melindungi dan melestarikan lautan yang ada di muka bumi dari aksi penangkapan ikan di kedalaman laut dan polusi, sama halnya dengan pelestarian lingkungan di daratan.Seruan itu diungkapkan kelompok pencinta lingkungan Greenpeace, Selasa (22/3).

Pernyataan yang disampaikan Greenpeace dalam laporan yang dipublikasikan bertepatan dengan pertemuan internasional yang diprakarsai PBB mengenai keanekaragaman hayati, menyatakan sebanyak 40 persen dari lautan di bumi harus dijadikan wilayah yang dilindungi dan dilestarikan. Hanya sekitar 0,6 persen dari wilayah laut di muka bumi yang dilindungi dan dilestarikan keanekaragaman hayatinya saat ini, dibandingkan dengan 12 persen daratan yang diperlakukan dalam hal yang sama, demikian hasil laporan data PBB.

Sementara perlindungan di daratan diberlakukan maka penggunaan pukat (penangkapan ikan yang memakai bahan peledak di kedalaman laut) harus dilarang, kata Greenpeace. "Pembentukan moratorium PBB pada kegiatan penangkapan menggunakan bahan-bahan peledak di kedalaman lautan sangatlah perlu untuk mengakhiri kerusakan kehidupan aneka hayati laut, dan berbarengan dengan itu jaringan kerja sama internasional pelestarian lingkungan laut harus segera dibentuk," kata professor Callum Roberts dari Universitas York mengatakan dalam pernyataan Greenpeace tersebut.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh PBB itu berlangsung di Curitiba, Brazil, yang akan berlangsung hingga akhir Maret akan membahas kebijakan untuk perluasan perlindungan keanekaragaman biota baik di daratan maupun di kedalaman laut untuk memperlambat proses kepunahan fauna dan flora yang diakibatkan oleh perbuatan manusia.

Pertemuan tersebut akan membahas prinsip- prinsip dasar untuk memperluas perlindungan laut namun tidak akan membuat pernyataan resmi kesepakatan bersama. Amerika Serikat, AS, bukanlah salah satu penandatangan Konvensi Keanekaragaman hayati yaitu perjanjian internasional yang ditandatangani oleh 188 negara yang kini hadir dalam pertemuan di Brazil.

Greenpeace juga mendesak perlindungan hutan yang lebih baik dan mengatakan hasil pemetaan melalui satelit yang dilakukan organisasi lingkungan itu memperlihatkan keutuhan hutan yang terlindungi hanya mencapai kurang dari 10 persen wilayah daratan yang berarti mengancam kehidupan ribuan spesies hewan dan tanaman. (Ant/OL-03)

22 March 2006

Timika : TNI Tangkap 27 Kapal Asing di Papua

( Media Indonesia, Selasa 21 Maret 2006 )
Kapal patroli TNI AL yang bertugas di perairan Laut Aru dan Arafuru, Papua, menangkap 27 kapal asing asal Cina, Korea, Thailand, Taiwan, dan lima kapal Indonesia yang menjaring ikan secara ilegal dengan barang bukti sekitar 1.540 ton dan kini diamankan di Pangkalan TNI AL (Lanal) Timika dan Maumere.

Wartawan ANTARA dari Timika, Senin melaporkan, kapal-kapal asing itu tergolong canggih, karena dilengkapi dengan alat pendingin ikan, sehinga meskipun mereka berhari-hari di tengah laut, hasil tangkapan ikannya tidak akan busuk. Sejumlah wartawan bersama dengan Komandan Lanal Timika, Letkol laut (P) Alex Firmansyah diperlihatkan hasil tangkapan ikan tersebut, yakni ikan hiu yang sudah dipotong kepala dan isi perutnya dibuang, ikan kakap berbagai jenis, serta ikan-ikan besar dan kecil lainnya.

Para ABK kapal itu mengaku, mereka ditangkap karena melakukan beberapa pelanggaran. Katonhsak (33), seorang ABK dari MV Phong Thip Cholphum asal Thailand, miisalnya, mengaku ditangkap karena menggunakan jaring trawl yang dilarang.
"Saya sudah lama menangkap ikan dengan menggunakan alat itu, yakni sekitar empat tahun. Tapi baru kali ini ditangkap," katanya dengan bahasa Indonesia terbata-bata. Ia hanya tersenyum ketika ditanya apakah dirinya sudah tahu bahwa penggunakan jaring paire trawl dengan lubang jaring di bawah lima sentimeter itu dilarang.

Sementara Komandan Lanal Timika, mngemukakan, saat ini Lanal Timika menangani penyidikan 16 kapal yang terdiri atas 10 unit asal Thailand, tiga Cina, dua Taiwan dan satu berbendera Indonesia dengan jumlah ABK 342 orang yang kini dimintai keterangan. Sementara 18 kapal lainnya ditangani Lanal Maumere.

Di Lanal Maumere terdapat 18 kapal terdiri atas, tujuh kapal Cina, dua Thailand, tiga Taiwan (salah satunya mengangkut 60 ton BBM ilegal), satu Korea dan lima asal Indonesia.
Untuk kapal yang di Timika, ABK-nya terbanyak dari Thailand, yakni 245 orang, Cina 19 orang, Taiwan 14 orang dan Indonesia 64 orang.

"Mereka berada di kapal masing-masing yang ada di perairan Lanal Timika dengan dikawal oleh anggota TNI AL bersenjata, agar tidak melarikan diri," ujarnya yang didampingi Kadispen Koarmatim Letkolm Laut (KH) Toni Syaiful.

Ia menjelaskan, kapal-kapal itu ditangkap karena melakukan berbagai pelangaran, seperti kelengkapan dokumen kapal dan dokumen untuk untuk penangkapan ikan, melangar fisihing ground dan penggunaan alat tangkap yang dilarang, yakni paire trawl.

"Yang paling berat adalah penggunaan paire trawl itu, karena merusak habitat laut dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp200 miliar. Selain itu, barang bukti yang nilainya miliaran akan disita untuk negara," tuturnya.

Ia mengemukakan, dari ke-16 kapal itu, berkas pemeriksaan tujuh kapal sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Timika, dan diharapkan dalam waktu cepat bisa diproses di pengadilan. Sementara sembilan kapal lainnya, kini masih dalam proses penyidikan dan diharapkan secepatnya juga bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Lengkap
Kajari Timika, Puji Harjono mengemukakan, pihaknya sudah meneliti ketujuh berkas kapal tersebut, dan kemungkinan besar segera dinyatakan P-21 (lengkap). Kalau sudah dinyatakan P-21, maka secepatnya akan dilimpahkan ke PN Timika untuk disidangkan.

"Saya berharap kasus ini diproses secara cepat, sehingga barang buktinya berupa ikan bisa segera dilelang dan hasilnya bisa disetorkan ke negara. Saya tidak main-main menangani kasus, apalagi ini nilainya sangat besar," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini, yang menjadi tersangka adalah satu nahkoda dan dua muallim untuk satu kapal. Dengan demikian, untuk berkas tahap pertama yang menjadi tersangka sebanyak 21 orang dari tujuh kapal.

Secara terpisah Bupati Timika, Klemen Tinal mengaku, sangat senang dengan upaya penegakan hukum oleh kapal-kapal patroli TNI AL itu. Dengan adanya patroli intensif dari TNI AL itu, maka jumlah pencurian ikan di Laut Arafuru sekarang sudah berkurang.

"Indikasinya gampang. Kalau dulu pada malam hari Laut Arafuru itu seperti pasar malam, karena maraknya lampu kapal pencuri ikan, sekarang sudah jarang sekali. Mudah-mudahan ini terus bertahan, sehingga negara tidak banyak dirugikan," ujarnya. Ia mengemukakan, perairan Arafuru itu memiliki potensi ikan yang besar, namun banyak dicuri oleh kapal-kapal asing, maupun kapal-kapal besar Indonesia yang melakukan berbagai pelanggaran. (ant/OL-1)

21 March 2006

Jakarta : Desakan Renegosiasi Kontrak Karya PT Freeport Menguat

( Sinar Harapan, 20 Maret 2006 )

Oleh: Sigit Wibowo
Desakan dari berbagai elemen masyarakat agar pemerintah segera meninjau ulang kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia makin menguat. Sementara permintaan supaya PT Freeport ditutup dinilai wajar selama hasil penambangan di bumi Papua tersebut hanya dinikmati segelintir orang, sedang rakyat setempat menderita.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang tidak tepat dalam penanganan PT Freeport Indonesia. Keputusan untuk tetap menjamin beroperasinya Freeport merupakan kegagalan pemerintah dalam menangkap pesan masyarakat yang selama dirugikan oleh perusahaan multinasional asal Amerika Serikat tersebut.

Demikian pendapat anggota Komisi VII DPR, Alvien Lie dan Ekonom Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswer di Jakarta, Senin (20/3). "Jalan terbaik bagi pemerintah adalah menghentikan sementara operasional Freeport dan melakukan negosiasi ulang kontrak karya," kata Alvien. Namun yang dilakukan pemerintah justru menunjukkan arogansi kekuasaan dan tidak mampu menyerap aspirasi yang berkembang.

Ia menambahkan masalah di Freeport merupakan fenomena gunung es pertambangan di Indonesia yang siap meledak sewaktu-waktu. Selama ini keberadaan perusahaan pertambangan tidak memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitar dan justru menguntungkan sejumlah elite penguasa. "Kuncinya harus ada transparansi berapa hasil yang bisa diterima masyarakat, kapan diberikan dan siapa yang menerima," ujarnya.

Alvien mendesak pemerintah melakukan evaluasi setiap 5 tahun sekali terhadap kontrak karya yang diberikan. "Perlu direvisi setiap 5 tahun sekali mengenai pembayaran royalti, bagian masyarakat, dana untuk community development dan lainnya," kata Alvien.

Tidak Peka
Sementara itu Revrisond mengatakan langkah pemerintah yang tidak peka terhadap tuntutan keadilan masyarakat akan bisa memunculkan ketidakstabilan politik dan ekonomi. "Pemerintah masih mencoba mengulur-ulur waktu dan mengukur respon masyarakat dan langkah ini bisa menjadi bumerang," paparnya. Masalah Freeport bisa memberikan pemicu bara ketidakpuasan di Blok Cepu dan Newmont dan kekacauan di masyarakat.

Di bagian lain, Ketua DPD, Ginanjar Kartasasmita, meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang kontrak karya dengan PT Freeport. Kotrak karya yang diperpanjang kesepakatannya pada tahun 1991 itu dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. "Pemerintah harus menegosiasi ulang kontrak dengan PT Freeport," tegas Ginanjar di Bandung, Minggu (19/3). Perlunya negosiasi ulang mengingat kontrak yang telah berumur sekitar 15 tahun ini disepakati sebelum diberlakukan otonomi khusus di Papua.

Menurut Ginanjar dengan adanya otonomi khusus Papua seharusnya kontrak pengelolaan tambang emas di Timika yang dilakukan oleh PT Freeport disesuaikan dengan ketentuan otonomi khusus. Harus ada bagi hasil yang menguntungkan bagi masyarakat Papua. Selama ini yang memperoleh bagi hasil hanya masyarakat di sekitar tambang emas semata. Dampaknya, terjadi ketidakadilan yang dapat memicu kecemburuan sosial dari masyarakat Papua yang berada jauh dari tambang emas.

Ginanjar mengatakan sudah seharusnya suku-suku lain yang tinggal jauh dari tambang emas PT Freeport diperhatikan. Mereka berhak memperoleh bagian dari eksplorasi tambang yang dilakukan oleh PT Freeport. Hal lainnya yang perlu ditinjau ulang melalui kontrak yang diperbaharui adalah terkait masalah lingkungan dan community development. Negosiasi ulang dengan PT Freeport perlu dilakukan mengingat tuntutan dari masyarakat yang minta agar PT Freeport ditutup semakin gencar.

Bukan Soal Sepele
Persoalan tambang emas PT Freeport bukan lagi persoalan yang sepele. Menurut Ginanjar DPD tengah membahas kasus PT Freeport ini di Panitia Adhoc II. Hasil kerja Panitia Adhoc II nantinya akan diteruskan sebagai rekomendasi sikap DPD kepada pemerintah. Dari Padang, Mantan Ketua MPR Amien Rais kembali mengatakan, wajar kalau masyarakat Papua menuntut ditutupnya PT Freeport. Sebab selama ini, perusahaan tambang emas itu, tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat di sana sejak 30 tahun mengeksplorasi tanah mereka.

Untuk itu ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersikap tegas dan bijak dalam menyelesaikan persoalan PT Freeport, agar korban tidak bertambah lagi. Ia menyarankan pemerintah pusat, PT Freeport, pemerintah setempat, tokoh-tokoh masyarakat Papua, dan DPR duduk semeja menyelesaikannya secara menyeluruh. Amien mengatakan, dari tahun ke tahun, eksplorasi yang dilakukan PT Freeport terhadap kekayaan alam negara Indonesia semakin gila-gilaan. Di samping merusak lingkungan, diduga juga melakukan pelanggaran perpajakan.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menyesalkan pernyataaan pemerintah yang tidak akan menutup PT Freeport, seolah-olah pemerintah membela kepentingan perusahaan asing ketimbang kepentingan bangsa sendiri. Amien menginformasikan, Panja Freeport dari Komisi VII DPR minggu pertama April, beserta Ketua DPR Agung Laksono, wartawan dalam dan luar negeri akan ke Freeport untuk melakukan audit total meliputi audit lingkungan, perpajakan dan penjarahan kekayaan Indonesia. "Mudah-mudahan, nanti ketahuan bolong-bolongnya dimana," katanya lagi.
Ekonomi dan Budaya

Hal senada juga disampaikan, Gubernur Lemhanas Muladi. "Pemerintah Indonesia diminta untuk meninjau ulang kontrak karya dengan PT Freeport. Namun peninjauan ulang ini jangan sampai berujung pada penutupan tambang emas tersebut," kata Muladi di Denpasar, akhir pekan lalu. Menurut Muladi, peninjauan kontak karya dengan PT Freeport perlu dilakukan untuk mengevaluasi kerja sama yang telah berjalan selama ini.

Peninjauan ulang kontrak lebih dititik beratkan pada penyelesaian kasus antara PT Freeport dengan masyarakat Papua. Dalam penyelesaian permasalahan, kata Muladi, PT Freeport harus memperhatikan kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat Papua. "Masalah Papua lebih sensitif dari Aceh, sumber daya alam banyak kepentingan asing banyak. Mungkin praktik ketidakadilan dimasa lalu. Bagaimana supaya kontark karya dengan PT Freeport bisa menguntungkan rakyat juga sampai rakyat dan pejabatnya juga lebih bijak. Penyelesaian di sana tidak saja ekonomi tetapi juga budaya, " tegas Muladi. (didit ernanto/eriandi/cinta malem ginting)

Jayapura : Pemprov Harus Buat Perdasi Pengelolaan Lingkungan

( Cenderawasih Pos, Senin 20 Maret 2006 )
Untuk mengurangi tingkat kerusakan lingkungan di Provinsi Papua, pemerintah provinsi (Pemprov) Papua diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan (regulasi) apakah itu Perdasi atau Perdasus terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam (SDA). "Untuk mengurangi resiko keru­sakan hutan sebagai konsekwensi dari percepatan proses pembangunan, pemerintah perlu membuat suatu peraturan daerah baik itu Perdasi/Perdasus terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam (SDA),"ungkap
Wakil Ketua Komisi B DPRP Drs. Paulus Sumino kepada Cenderwasih Pos, Ahad kemarin.

Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan dan penegelolaan SDA, tentunya diharapkan pelaksanaan pembangunan di daerah ini semakin maju dengan resiko kerusakan ling­kungan yang sangat kecil.

Disamping peraturan daerah, tentunya peran serta seluruh komponen masyarakat sebagai subjek daripada proses pembangunan sangat penting sekali bukan hanya pemerintah."Sebaik apapun kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tetapi jika dalam pelaksanaan tidak didukung sepenuhnya oleh seluruh komponen masyarakat maka peraturan tersebut tentunya tidak akan mendatangkan manfaat yang berarti,"ujarnya.

Oleh sebab itu,peran aktif seluruh komponen masyarakat sangat penting sekali,mengingat masyarakat sebagai subjek dari proses pembangunan merupakan pilar utama dalam pencegahan kerusakan lingkungan. (and)

20 March 2006

Semarang : Kalau Freeport Ditutup, Indonesia Diadili Dunia Internasional

(Media Indonesia, 19 Maret 2006)
Menteri Kehutanan MS Kaban mengingatkan, Indonesia bakal diadili dunia internasioanl jika pemerintah menutup PT Freeport. Tuntutan penutupan terus mengemuka, seperti dalam unjuk rasa di Universitas Cendrawasih pekan ini. "Kalau PT Freeport ditutup, apakah negara Indonesia tidak akan diadukan ke pengadilan internasional? Meskipun sudah mengeluarkan miliaran rupiah, belum tentu kita akan menang di pengadilan internasional nanti," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Kaban saat berdialog dengan anggota lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di Hotel Kartika Pariwisata, Kopeng, Kabupaten SSemarang, Sabtu (18/3). Kaban menjelaskan, dalam suatu negara, siapa pun pemimpinnya apabila sudah menandatangani perjanjian internasioanl, presiden berikutnya harus melanjutkan apa yang telah ditandatangani presiden sebelumnya.
"Tidak bisa presiden yang baru lalu mengatakan itu bukan saya yang menandatanganinya," ujarnya. Etika internasional memang begitu, dan seandainya PT Freeport benar-benar ditutup, berapa ratus ribu orang yang akan menjadi penganggur. "Jadi, mari kita cari solusinya supaya hidup kita lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya," katanya.

Yang dipikirkan pemerintah selama ini, memakmurkan rakyat. Pemerintah memandang rakyat selama ini banyak berkorban dan pemerintah berkeinginan membuat rakyat hidupnya lebih baik daripada di masa lalu. Kaban mengingatkan, kepada para tokoh masyarakat atau tokoh politik jangan membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan permasalahan baru, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Ada salah seorang tokoh yang dengan gagah mengatakan tutup Freeport. Setelah ada kejadian di sana, dia diam dan tidak mau bertanggungjawab. Tidak boleh begitu menjadi seorang pemimpin," katanya. Apa pun yang dilakukan pemerintah sekarang, kata Kaban, dianggap tidak ada yang benar. Padahal pada zaman pemerintahan Soeharto apa pun yang dilakukan selalu benar dan tidak ada yang berani menyalahkan. "Namun sekarang ini lain zamannya, apa pun yang dilakukan pemerintah tidak ada yang benar," katanya. (Ant/OL-02).

19 March 2006

Bekasi : Ketua DPR Tak Setuju Freeport Ditutup

(TEMPO Interaktif, 18 Maret 2006 )
Ketua DPR Agung Laksono menyatakan tak setuju kalau PT Freeport ditutup karena khawatir menimbulkan implikasi-implikasi lain. "Freeportnya sebagai lembaga itu tidak salah. Yang salah mungkin aturan-aturannya, kerjasama-kerjasamanya," katanya di rumah duka salah seorang korban tewas dalam kerusuhan Abepura Bharatu Daud Sulaeman di Perumahan Duren Jaya Permai, Bekasi, hari ini.

Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap, polisi segera mengusut tuntas bentrok yang menimbulkan korban jiwa dan korban luka-luka it. Termasuk mengungkap apakah ada jaringan di luar Papua yang terlibat.

Bentrok massa dan mahasiswa dengan polisi terjadi Kamis siang lalu di depa Universitas Cenderawasih, Abepura, Papua. Sebelumnmya, mereka menggelar aksi protes untuk menuntut penuntupan sementara PT Freeport di Abepura. Sebanyak tiga polisi dan seorang prajurit TNI Angkatan Laut tewas dan puluhan massa luka-luka.

Agung menduga kasus itu terjadi bukan semata masalah ekonomi, seperti yang diteriakkan demonstran, tapi sudah mengarah ke politik. "Saya belum bisa melihat seberapa jauh karena masih perlu diinvestigasi." Dionisius Bambang Arinto

16 March 2006

Papua : Freeport dan Demokratisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

(Bisnis Indonesia, 15 Maret 2006)
Konflik antara masyarakat dan PT Freeport Indonesia terjadi lagi. Dengan ditutupnya perusahaan tambang terbesar di dunia tersebut, pemerintah diperkirakan mengalami kerugian US$3 juta setiap hari selama operasi perusahaan pertambangan itu berhenti.

Konflik di Freeport bukan merupakan peristiwa pertama kali. Menurut catatan, pada Maret 1996 telah terjadi kerusuhan ketika sebuah kendaraan perusahaan ini menabrak penduduk kampung, yang memicu ribuan penduduk di sekitar Freeport menyerang perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini.

Kerusuhan tersebut menyebabkan kerusakan harta senilai US$15 juta, penutupan perusahaan, dan pemerintah harus mengirim lebih dari 1.000 tentara untuk mengamankan lokasi mega tambang ini. Sejalan dengan kebebasan mengemukakan pendapat dan sebagai negara yang menempatkan diri sebagai negara demokratis, tentu kejadian di Papua ini adalah persoalan yang harus segera dituntaskan.

Pengelolaan sumber daya alam juga harus mengalami perubahan dan demokratisasi. Kasus Freeport merupakan sebuah batu ujian, tanggungjawab sosial dan lingkungan sebuah perusahaan besar. Konsekuensi negara yang membebaskan rakyat untuk mendapatkan informasi (kebebasan pers), telah dirasakan oleh para mahasiswa Papua yang melihat kejadian di daerah mereka melalui tayangan sebuah TV swasta di Jakarta.

Dan mereka pun langsung protes datang, 'merangsek' kantor Freeport di Jakarta sehingga menimbulkan kerusakan. Freeport telah menambang di Papua lebih dari 30 tahun. Pertambangan ini merupakan salah satu pertambangan terbesar di dunia dengan penghasilan emas 87,5 ton pada 1998. Perusahaan tambang membawa peradaban baru di kawasan ini. Fasilitas dibangun mirip di negara maju, teknologi canggih, restoran, ruang perkantoran ber-AC dan nyaman, rumah sakit, dan sekolah.

'Zaman batu'
Tetapi masih kerap kita menyaksikan pemandangan ironi, masyarakat hidup di 'zaman batu' di sekitar kompleks pertambangan Freeport. Ironi inilah yang pernah ditanyakan oleh seorang anggota parlemen Papua Nugini pada tahun 70-an kepada Jared Diamond-pemenang Pulitzer-dalam prolog bukunya berjudul Guns, Germ and Steel (1999), perihal bangsa yang hidup dengan standar dan gaya hidup orang kulit putih Eropa dan Amerika yang tinggi.

Prolog buku tersebut menyatakan "Mengapa anda, bangsa kulit putih menciptakan banyak 'muatan' dan membawanya ke Papua Nugini, sedangkan kami bangsa yang berkulit hitam mempunyai 'muatan' sedikit saja yang kami punya?" Orang Papua, untuk membahasakan barang-barang yang mereka miliki, diistilahkannya dengan 'muatan'.

Diamond menjawab pertanyaan ini dengan sebuah essai menarik setebal 495 halaman, soal nestapa kemanusiaan yang berkisah tentang sejarah kemanusiaan bahwa sejarah diikuti oleh sebuah kondisi yang berbeda untuk setiap bangsa akibat kondisi lingkungannya yang berbeda bahwa perbedaan tersebut, sesungguhnya bukanlah disebabkan suatu keadaan fisik biologi yang berbeda.

Konflik terakhir ini berawal dari penambang kecil yang berusaha mencari emas (dengan kapasitas 'muatan' mereka yang kecil) dari limbah tailing yang telah dibuang oleh Freeport. Penambangan tradisional walaupun dalam skala kecil semakin marak dan menjanjikan karena tentu saja akan mampu 'sekadar' melanjutkan hidup bagi masyarakat yang nestapa di sekitar Freeport.

Menurut perhitungan Freeport, sejak 1992, bersama pemerintah Indonesia, mereka telah mengeluarkan dana lebih dari US$153 juta untuk membangun rumah sakit, sekolah, fasilitas kesehatan masyarakat, dan inisiatif pendidikan. Akan tetapi, kerusuhan ini membawa anggapan bahwa kejadian ini diakibatkan adanya rasa frustrasi masyarakat setempat yang tidak merasakan keuntungan yang cukup dengan adanya pertambangan ini.

Dengan kata lain ada 'kecemburuan sosial' akibat dari kesenjangan yang besar antara pemilik 'muatan' yang banyak (Freeport) dan yang hanya bisa hidup subsistence dan cukup puas dengan muatan kecil.

Peluang masyarakat
Jadi siapa yang seharusnya disalahkan dalam menangani program yang terkait dengan persoalan sosial ini? Ketika sebuah perusahaan besar datang di suatu daerah, maka gambaran dan harapan dari penduduk setempat adalah: proyek ini membuka sebuah peluang dan mereka akan mendapatkan keuntungan yang selama ini mereka tidak pernah miliki.

Karena itu, biasanya masyarakat akan mempertanyakan, apa keuntungan yang mereka peroleh dari keberadaan perusahaan itu. Misalnya, pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur-yang pada dasarnya merupakan tugas pemerintah dalam membangun negaranya. Pemerintah tentu saja telah mendapatkan royalti dari perjanjian kontrak karya. Dan hasilnya, tidak sepenuhnya diturunkan untuk membangun kawasan sekitar perusahaan.

Kebijakan perimbangan pendapatan daerah dan pusat memang telah mengatur pembagian keuangan. Namun, kadangkala realitas yang dirasakan oleh masyarakat sekitar tambang jauh dari yang mereka harapkan. Harus dimaklumi pula, terkadang apa yang dilakukan pemerintah dianggap tidak mewakili perusahaan dalam menjalankan program sosial sebagaimana yang diharapkan oleh perusahaan tersebut. Karena itu, biasanya masyarakat tetap akan 'menyambangi' perusahaan untuk meminta berbagai layanan bagi mereka, berupa infrastruktur dan uang untuk memenuhi keperluan mereka.
Sebuah program kemasyarakatan yang baik harus langsung ditujukan ke masyarakat. Hal ini perlu guna menyeimbangkan apa yang diperoleh perusahaan dengan apa yang seharusnya dapat 'langsung dirasakan' oleh masyarakat setempat. Sweeting and Clark (2000), berpendapat, dalam berbagai kasus, perusahaan juga tidak dikehendaki menggantikan dan mengambil alih peranan pemerintah, dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Artinya, perusahaan tidak selalu baik untuk memaklumi, bahkan berbaik hati menggantikan pemerintah, dan serta merta menjadi relawan dalam memperhatikan pembangunan sarana sosial yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Banyak program sosial dan bahkan lingkungan hidup pada persoalan pertambangan, tidak bisa dijembatani dengan kapasitas pemerintah dan perusahaan saja. Karena itu, tentu saja pekerjaan ini membawa konsekuensi bahwa kita harus memasang perencanaan pengembangan masyarakat sekitar secara baik dan sungguh sungguh.

Dengan mempelajari kasus ini, melihat ketertinggalan yang luar biasa di Papua, salah satu aspek yang baik juga dilakukan oleh perusahaan adalah, menolong dan menciptakan agar institusi yang telah ada menjadi lebih efektif, sambil menambah dan mengembangkan prasarana sosial yang telah ada. Memang, dalam berbagai kasus, ternyata perusahaan dan pemerintah tidak selalu berhasil dalam menjalankan program kemasyarakatan mereka sendiri.

Dengan semangat demokratis, pemerintah dan perusahaan perlu melibatkan dan menjalankan program secara kemitraan dengan melibatkan masyarakat madani (civil society), seperti lembaga pembangunan, atau LSM (lokal, regional maupun internasional) untuk mencapai keberhasilan pengembangan sosial dan lingkungan yang baik. Oleh Fachruddin M. Mangunjaya Mahasiswa Pascasarjana Program Biologi Konservasi, Universitas Indonesia

Jayapura : Master Plan Pengendalian Banjir Perlu Segera Dibuat

( Papua Pos, Kamis 15 Maret 2006 )
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Keerom, Ir. James Simamora, M.MT mengatakan bahwa banjir yarig terjadi di kabupaten Keerom bukan hanya kali ini terjadi, tetapi banjir ini selalu terjadi setiap tahun. Untuk itu, sudah sepatutnya dilakukan kajian secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya banjir yang lebih dahasyat dikemudianr hari dan pembuatan master plan pengendalian banjir dikabupaten Keerom.

Oleh karena itu, perlu dilakukan persamaan persepsi antara 3 stakeholder yakni pemkot Jayapura, pemkab Keerom dan pemda provinsi Papua dan harus ada kajian secara menyeluruh sungai yang mengalir kebendungan Tami. "Untuk jangka pendek perlu segera dilakukan pengerukan sungai-sungai dan pembangunan drainase, saluran-saluran irigasi dan pembuatan tanggul-tanggul,"kata Simamora saat berbincang-bincang dengan Papua Pos usai pelantikan sekda kabupaten Keerom di Aula kantor Bupati Keerom, Selasa (14/3).

Hanya saja kata dia bagian-bagian mana yang akan ditangani harus ada sinkronisasi PU provinsi dalam hal ini binsubdin pengairan dan irigasi yakni perbaikan dranase yang terletak diDistrik Skamnto. Untuk tahun 2006 kita akan prioritaskan penanggulangan secara terpadu.

Disamping itu, perlu juga dibuat master plan pengendalian banjir di kabupaten Keerom yang harus mengacu ke rencana umum tata ruang kabupaten Keerom. Rencana ini harus segera dibuat dan tahun ini harus segera selesai, setelah itu baru dibuat master plan. "Mudah-mudahan hal ini bisa terlaksana tahun 2006 melalui anggaran biaya tambahan (ABT) sehingga pembuatan master plan ini bisa terlaksana," ujarnya

Bahkan saran dari Departemen PU pusat telah menyatakan harus segera dibuat master plan pengendalian banjir dan master plan air minum di setiap kabupaten, termasuk di kabupaten Keerom. **

Jayapura : Kapal Greenpeace Bawa Misi Penyelamatan Hutan Papua

( Cenderawasih Pos, Rabu 15 Maret 2006 )
Dengan misi melindungi hutan-hutan paradise, hutan alam di Asia Pasifik dari penebangan ilegal dan perusak lingkungan, Kapal Greenpeace Rainbow Warrior, berlayar ke Provinsi Papua dari berlabuh di pelabuhan layapura, Selasa (14/3), kemarin. Selain itu, Greenpeace juga meluncurkan program ekoforestri di Papua

Ini merupakan program pengolahan hutan berbasis masyarakat sebagai alternatif dari penebangan industriar yang berskala besar. Direktur Eksekutif Greenpeace AsiaTenggara, Emmy Hafidz mengatakan, kedatangan ini pada dasarnya untuk menyelamatkan hutan-hutan di Papua.

Hutan ini ternaasuk salah satu hutan surga dan merupakan hutan dunia yang harus dilestarikan keberadaannya. "Semoga kedatangan kami ke sini dapat memulihkan keadaan hulan di Papua. Kami memang mempunyai kritik.yang keras mengenai masalah kelestarian hutan tapi kami tidak mengorganisir perang untuk melakukan demo,"katanya saat mengawali sambutannya.

Menurutnya, Greenpeace mengimbau para pemerintah negara-negara produsen seperti Indone­sia dan negara-negara konsumen seperti China, Jepang, AS dan anggota Uni Eropa untuk memberlakukan aturan ketat demi menentang penebangan ilegal dan merusak serta membentuk jaringan wilayah lindung di seantero dunia yang diiringi dengan penegakan hukum dan pengelolaan yang efektif.

Pada kesempatan yang sama, kapten kapal Rainbow Warrior, Derek Nicolas mengatakan kapal ini membawa 16 orang crew yang terdiri dari 11 kewarganegaraan. Dan kapal ini merupakan kapal Greenpeace yang paling terkcnal karena pendahulunya tenggelam di prairan Selandia Baru pada 1985 setelah badan rahasia Perancis menanam dua bom di atas kapal tersebut.

Derek Nicolas menambahkan, kampanye-kampanye yang pernah dilakukan oleh kapal ini antara lain, menelusuri perairan Eropa untuk membantu melindungi hutan-hutan alam asli, mendokumentasikan potensi dampak perubahan iklim pada terumbu karang di laut Timor dan Pasifik dan masih banyak lainnya.

Sekadar untuk diketahui, kapal ini mulai merapat di Pelabuhan Jayapura pukul 10.15 WIT. Kedatangan kapal ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten, DPRP, DPRD kota, MRP dan lainnya, buktinya pada saat para crew kapal turun di pelabuhan, mereka mendapat sambutan dengan tarian adat suku Kayu Pulau, pada kesempatan itu juga diberikan cinderamata berupa noken dan topi adat dari kepala Suku Sentani Philip Deda kepada kapten kapal Rainbow Warrior.

Sebelum kedatangan kapal ter­sebut, telah dilakukan lomba karya tulis ilmiah tentang hutan yang diikuti 41 pelajar, dimana. pemenang juara pertamanya tidak ada karena tidak ada yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, untuk juara 2 diraih Fransiscus Samay siswa SMP di Merauke dan juara 3 Andrew R dari SMAN 5 Jayapura. (api)

Manca Negara : Jerman : Ratusan Peliharaan Dimusnahkan

( Metrotvnews, Rabu 15 Maret 2006 )
Perwakilan Departemen Kesehatan Jerman menyatakan telah memusnahkan 400 burung peliharaan di sebuah peternakan di wilayah selatan Jerman di tengah-tengah merebaknya dugaan bahwa sejumlah bebek di peternakan tersebut mati akibat virus flu burung. Laboratorium Federal Jerman sendiri hingga saat ini masih meneliti apakah bebek-bebek tersebut mati karena virus H5N1.

Pejabat pemerintah Jerman yang membidangi masalah hubungan konsumen, Werner Schnappauf menyatakan, hasil dari penelitian diharapkan akan didapatkan pada Senin ini. Kasus itu sendiri merupakan kasus penyebaran virus flu burung pertama ke lingkungan peternakan di wilayah Jerman. Lebih jauh, ia mengatakan ancaman penyebaran flu burung terhadap manusia hingga kini belum membahayakan.

Penyebaran virus flu burung pada burung-burung liar pertama kali dideteksi di wilayah utara Jerman pada Februari silam. Hal tersebut membangkitkan kekhawatiran penyebaran virus flu burung ke peternakan-peternakan hingga menghancurkan industri peternakan di Jerman. (Amr)

15 March 2006

Merauke : Lanal Merauke Gelar Perkara Kapal Tanker Malley

( Cenderawasih Pos, Selasa 14 Maret 2006 )
Guna mengselaraskan jerat hukuman yang terberat bagi kapal Tanker MV Malley yang berhasil ditangkap oleh KRI Untung Suropati di Laut Arafura beberapa waktu lalu, maka Pangkalan Angkatan Laut (Lanal ) Merauke, Senin (13/3) kemarin melakukan gelar perkara kapal tersebut.

Gelar perkara ini, dipimpin langsung Danlanal Merauke Letkol Laut Pelaut B. Ken Tri Basuki, berlangsung di Markas Lanal Merauke, pagi kemarin. Ikut dalam gelar perkara itu, Kapolres Merauke, Kepala Bea Cukai, Kepala Adpel, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Kabupaten Merauke, Kepala Imigrasi, Kepala Depot Pertamina dan Kajari Merauke. Hanya saja, tidak diketahui apa yang terungkap dalam gelar perkara itu karena tertutup bagi wartawan.

Namun seusai pertemuan sekitar pukul 09.30 WIT, Dan­lanal mengungkapkan, bahwa ge­lar perkara terhadap NV Malley ter­sebut untuk mengselaraskan huku­man (UU) mana yang paling berat untuk menjerat kapal tersebut. "Ini kan banyak instansi yang punya kewenangan hukum masing-masing. Makanya saya undang mereka, karena kita tidak mau setelah masuk ke pengadilan nanti akan mentok. Kita upayakan akan menjerat dengan hukuman yang pa­ling berat,"ungkap Danlanal, serius.

Kendati demikian, dari hasil ge­lar perkara yang dilakukan terha­dap instansi itu, menurut Dan­lanal, kasus tersebut tetap diserahkan dan ditangani oleh pihak Lanal Merauke. "Kita di Lanal masih punya UU yang bisa men­jerat hukuman terberat yaitu UU perikanan,"terangnya. Bisa juga pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, terang Danlanal, yakni membantu terjadinya ilegal fishing. Yang akan dilakukan pihak Lanal saat ini, lanjut Danlanal yakni membuktikan pelanggaran yang dilakukan kapal tanker tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. "Bukti awal kita sudah punya., tapi dalam proses ini kami tetap berkoordinasi dengan intansi lain,"jelasnya.

MV Malley sendiri saat ditang­kap, lanjut Danlanal, telah membawa 60ton BBM, dimana diduga kapal tersebut telah melakukan transfer (penjualan) bahar bakar ke kapal-kapal penangkap ikan yang telah beroperasi di sekitar Laut Arafura. Sebab, dalam faktur awal kapal dengan tujuan Port Moresby PNG tersebut, telah tercatat membawa 110 ton BBM, namun saat ditangkap tinggal 60 ton. (ulo)

Jayapura : Komisi B DPRP Dukung Pengembangan Tanaman Jarak

( Cenderawasih Pos, Selasa 14 Maret 2006 )
Sekertaris Komisi B DPRP Idrus khalwani mengatakan, pihaknya mendukung pro­gram program pemerintah pusat melalui Departemen Pertanian tentang gerakan nasional pengem­bangan tanaman jarak pagar sebagai bahan bakar alternif pengganti bahan bakar minyak.
Dikatakan, program ini merupakan program nasional sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan dan diprakarsai pemerintah pusat melalui beberapa kementerian yang dikoordinir oleh departemen pertanian bekerjasam dengan Pertamina, PLN dan pihak swasta lainnya.

Untuk mensukseskan program ini, kata dia, komisi B DPRP telah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, PLN Wilayah XI Papua ,UPMS VII Pertamina, koperasi, dinas perindustrian dan beberapa pihak berkompoten, untuk melakukan sosialisasi gerakan nasional pengembangan tanaman jarak bagi masyarakat termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan tanaman jarak itu.

Diungkapkan, gerakan nasional pengembangan tanaman jarak merupakan program yang cukup besar dan baru berakhir pada 2010 mendatang, untuk peran masyara­kat dan pemerintah daerah sangat penting mengingat untuk Provinsi Papua ini ditargetkan pengemba­ngan tanaman jarak ini mencapai 600 ribu hektar.

"Untuk menjawab pemenuhan 600 ribu hektar pengembangan ta­naman jarak yang dapat dijadikan bahan baku minyak alternatif maka pemerintah daerah dan semua steak holder di daerah ini diharapkan berperan aktif baik dalam penyediaan lahan maupun pada pengelohan ta­naman jarak menjadi minyak siap pakai,''pungkasnya. (and)

Jayapura : Tangani Banjir di Koya Barat, Pemprov Lakukan Dua Cara

( Cenderawasih Pos, Selasa 14 Maret 2006 )
Bencana banjir yang menimpa warga Koya Barat, Sabtu (11/ 3), langsung disikapi pemerintah provinsi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Ir Adwin Ratulangi Ichwan mengatakan, pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum tengah memikirkan penanganan banjir tersebut.

Dikatakan, penanganan banjir terse­but akan dilakukan dengan dua cara. Pertama secara darurat dan yang kedua penanganan jangka panjang. Penanganan pertama, bagaimana secepatnya dilakukan perbaikan terhadap jebolnya sungai Tami tersebut serta pengerukan-pengerukan terhadap sejumlah drainase dan bendungan Tami.

"Kita lakukan antisipasi jebol atau peluapan dari Sungai Tami dan bagai­mana penanganan saluran=-saluran yang ada. Kami berupaya melakukan langkah-langkah pengamanan yang baik sehingga tidak terulang lagi,"ungkapnya kepada wartawan di bendungan Muara Tami, Senin (13/3) kemarin.

Diungkapkan, untuk masalah teknis penanganan tersebut, pihaknya akan mengadakan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura guna membicarakan semua persiapan dan rencana penaganannya. Dan direncanakan, hari ini, akan diadakan pembicaraan dengan Pemkot Jayapura.

Sedangkan penanganan kedua adalah melakukan kajian-kajian, yang secara komprehensif (menyeluruh) de­ngan maksud agar ke depan, titik-titik rawan mana saja yang dilakukan penanganan secara tepat serta daerah mana saja yang tidak boleh diganggu (dibuat lahan kebun) oleh masyarakat setempat.

"Kita sedang mengkaji masalah ter­sebut dan untuk ke depanya akan dila­kukan penanganan jangka panjang se­cara bertahap dengan berbagai pembangunan penanganan. Kita mau lihat ke depannya, hasil penanganannya seperti apa, itu perlu hitungan sendiri,"imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Muara Tami, Alfred Felle, S.Sos mengatakan, persoalan banjir itu, sebenarnya diakibatkan oleh penumpukan berbagai material alam yaitu batu, lumpur, batang kayu dan yang lainya di bendungan Muara Tami serta sejumlah saluran primer, sekunder, tertier, dan quartir, yang selama ini tidak dipelihara secara baik oleh instansi teknis pengelola dalam hal ini, Dinas PU Provinsi.

Sekadar diketahui, Walikota Jayapura, Drs. MR Kambu, M.Si, bersama rombongan kembali meninjau lokasi banjir, kemarin. Pada kesempatan itu, Walikota Jayapura melakukan koordi­nasi dengan pihak Dinas PU Provinsi untuk melakukan pertemuan pada hari ini (Selasa, 14/3) untuk mencari alternatif penanganan yang terbaik.

Sementara itu, meringankan beban para koban banjir, berbagai kalangan terus memberikan bantuannya, baik secara perorangan maupun secara kelompok (kelompok lembaga formal maupun lembaga non formal). Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Drs 1 Wayan Sura, MM mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan berupa bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) serta air bersih.

Bantuan yang diberikan dari Dinas Sosial tersebut antara lain beras 2 ton, mie 50 karton, sambal botol 10 karton, kecap 10 karton, sauris 10 karton, minyak goreng 10 karton, gula pasir 50 kilogram, daun teh 20 bungkus (1 pak), coky 20 bungkus, minyak tanah 80 liter.

"Mudah-mudahan bisa membantu warga yang menjadi korban. Saya minta agar tidak terlalu berharap kepada bantuan,"ungkapnya kepada wartawan di Kantor ( Walikota, Senin, (13/3) kemarin. Dijelaskannya, langkah-langkah yang berikutnya diambil oleh pihaknya, menganjurkan kepada warga untuk kembali ke rumahnya, setelah itu, pihaknya mengambil data-data mengenai berapa kerugian material yang diderita oleh warga tersebut.

Dari hasil pcndataan tersebut, kata dia, pihaknya kemudian akan melaporkannya kepada walikota untuk ditindaklanjutinya. Kepala Kelurahan Koya Barat, Supriyanto mengatakan, sampai saat ini, bantuan yang terus berdatangan itu berasal dari Batalyon 751 Kompi E Skamto, Majelis Taklim Koya Barat, DWP PKS Kota Jayapura serta Lantamal dan lainnya. (nls/mud)